Maksud dan tujuan dari kunjungan Komisi IV DPRD Kaltim adalah untuk mengetahui dari dekat tentang pemanfaatan aset daerah tersebut oleh para mahasiswa Kalimantan Timur yang ada di Kota Surabaya dalam rangka menuntut ilmu di berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Surabaya, dan juga perhatian dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada dunia pendidikan terutama dalam memberikan fasilitas bagi para mahasiswa.
Ketua Komisi IV mengatakan bahwa akan hasil kunjungan tersebut akan dibicarakan tindak lanjut di DPRD Kaltim begitu juga dengan pihak Bappeda Kaltim maupun pada SKPD lainnya lingku Pemerintah Provinsi Kaltim yang terkait.
Tanggapan dan perhatian yang sangat besar serta antusias dari DPRD Kaltim, Ketua Komisi IV yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, berasal dari Frasi PKS membawa angin segar bagi para mahasiswa Kaltim yang ada di Kota Surabaya terutama yang tinggal di asrama tersebut cukup senang karena ada harapan asrama mahasiswa dimaksud dapat segera mendapat perbaikan atau direhab oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dengan persetujuan dari DPRD Kaltim sehingga menjadi asrama tersebut menjadi layak untuk dihuni dan membawa sengat dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia khususnya bagi para mahasiswa Kalimantan Timur.
Ketua Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur (Mawar) berasal dari Kutai Timur, Rony mengatakan bahwa usulan rehab asrama ini telah disampaikan kepada Dinas Sosial Provinsi Kaltim pada tahun 2012 namun sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya dari pihak terkati. katanya saat menyampaikan keluhannya kepada Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.
Lebih lanjut ketua AMKT Mawar, Roni mengatakan bahwa pada tahun 2013 juga telah mengirim proposal untuk usulan permintaan baran-barang inventaris maupun usulan permintaan renovasi asrama tepatnya pada tanggal 29 Mei 2013 telah mengirim proposal kepada Gubernur Kaltim Cq. Biro Perlengkapan, Setwilda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 07/AMKT Mawar/SBY/V/2013, perihal Permohonan Dana Bantuan Pengadaan Barang Investaris AMKT "Mawar", dan sekaligus mengirim proposal untuk tujuan renovasi asrama pada tanggal 28 Mei 2013 yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim, Cq. Kepala Biro Sosial, Setwilda Provinsi Kaltim, Nomor : 08/AMKT Mawar/SBY/V/2013, perihal Proposal Renovasi Asrama, namun sampai saat ini belum ada jawaban. Kata Ketua AMKT "Mawar" yang berasal dari Kabupaten Kutai Timur ini di hadapan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dan staf Bappeda Kaltim yang sedang monitoring AMKT "Mawar". (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos).