Jakarta, 20/9/13. Membangun komitmen dan kebersamaan Kepala Bappeda Provinsi se Kalimantan atau yang mewakili untuk menjaga Eksistensi dan masa depan Forum Koordinasi Revitalisasi Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) merupakan hasil dari pertemuan Sekretariat Bersama (Sekber FKRP2RK) dipimpin oleh Kepala Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah, Bappeda Provinsi Kaltim, Ir.H. Djoko Susilo Handono di ruang rapat Sengata Hotel Blue Sky Pandurata, Jl. Raden Saleh No. 12 Jakarta dihadiri oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah, sementara Bappeda Provinsi Kalimantan Barat tidak bisa hadir.
Selain komitmen bersama Kepala Bappeda Provinsi se Kalimantan/yang mewakili juga membahas rencana kegiatan FKRP2RK tahun 2014 antara lain : 1. Musrenbang Regional Kalimantan tahun 2014 dengan tema “Percepatan Penyelesaian Konektivitas dan Pemenuhan Energi Regional Kalimantan” akhir bulan Februari 2014 menghadirkan Presiden RI dengan agenda utama diantaranya; (a). Pra Musrenbang Regional yang akan membahas desk pembahasan usulan program/kegiatan tahun 2015 dengan kementrian terkait melakukan evaluasi program/kegiatan tahun 2014 serta melakukan pemantapan persiapan pelaksanaan Musrenbang Regional; (b). Musrenbang Regional dengan kegiatan diantaranya penyampain usulan kegiatan utama pulau Kalimantan (Konektivitas dan Energy) dilanjutkan sambutan dan pengarahan Presiden RI serta melakukan pertemuan dengan Kepala Bappeda se-Kalimantan (tindak lanjut pengarahan Presiden) dan terakhir penutup; 2. Road Show ke Kementerian tindak lanjut hasil Musrenbang Regional Kalimantan tahun 2014; 3. Evaluasi FKRP2RK tahun 2014.
Sementara terkait dengan pembiayaan dari pelaksanaan Pra dan Musrenbang Regional Kalimantan termasuk Kalimantan Utara masing-masing berkontribusi sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) untuk keperluan pembiayaan fasilitasi ke sekretariatan bersama FKRP2RK tahun 2014.
Sedangkan sebelum pelaksanaan Musrenbang Regional se Kalimantan tahun 2014 dibahas diantaranya : 1). Mekanisme Musrenbang Regional yaitu Pra Musrenbang Regional dilakukan Pembahasan Usulan di tingkat regional (Kesepakatan 4 Kepala Bappeda Provinsi se-Kalimantan) dan SKPD terkait pada bulan Januari 2014 dan Pra Musrenbang Regional Hari I dengan Fokus Finalisasi Usulan ke Pemerintah melalui mekanisme Desk Bersama Pemerintah Pusat; 2). Dalam upaya memastikan Usulan Program/Kegiatan masuk dalam RPJMN 2014-2018, perlu dilakukan pertemuan antara Kepala Bappeda se-Kalimantan difasilitasi oleh Deputi Regional Bappenas yang dihadiri oleh SKPD dan Kementerian terkait (PU, ESDM, Perhubungan dan Kemenko Perekonomian) hari Selasa tanggal 12 November 2013 diantaranya Materi yang dibahas adalah bahan Usulan Program/Kegiatan Kesepakatan hasil Musrenbang Regional tahun 2013 untuk dimasukan dalam RPJMN 2015-2019 dan sebelum pertemuan tanggal 12 November 2013 di Jakarta, disepakati untuk diadakan pertemuan tingkat Kepala Bappeda se-Kalimantan termasuk Kalimantan Utara sebagai peninjau dengan alternatif lokasi di Pontianak, Kalbar atau Bogor pada akhir bulan Oktober 2013 dengan agenda : a). Membangun komitmen dan kebersamaan Kepala Bappeda Provinsi se-Kalimantan untuk menjaga Eksistensi dan masa depan FKRP2RK; b). Membahas persiapan pertemuan dengan pemerintah pusat tanggal 12 November 2013 antara lain menindaklanjuti usulan hasil Musrenbang Regional untuk dapat masuk dalam Ranwal RPMN 2015-2019; c). Evaluasi Kerja FKRP2RK tahun 2013 direncanakan akan dilaksanakan di Bali pada awal bulan Desember 2013 selama 2 (dua) hari dengan mengundang Forum Kerjasama Regional Pulau Sumatera dengan agenda Rapat Evaluasi kegiatan FKRP2RK tahun 2013 isi agenda antara lain Laporan Realisasi kegiatan tahun 2013, Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan rencana kegiatan tahun 2014 serta paparan dari Forum Kerjasama Regional Pulau Sumatera dengan Topik “Pengelolaan Kerjasama Pembangunan Regional Wilayah Sumatera”.
Rapat bersama antara Bappeda Provinsi se Kalimantan dimulai pada pukul 13.30 dan berakhir pada pukul 17.30 wita dengan melakukan penandatangan bersama hasil pembahasan dan ditutup secara resmi oleh pimpinan rapat. (Sukandar,S.Sos/Humas Bappeda Kaltim).