Samarinda, 13/2/14. Prinsip dasar penyusunan RPJMD dalam perspektif “Kaltim Maju 2018” adalah : 1. Disusun berdasarkan visi & misi gubernur (“kaltim maju 2018”) dalam rangka mencapai visi & misi rpjpd; 2. Berpedoman kepada rpjpd kaltim , rancangan rtrw provinsi kaltim 2011-2031 dan dokumen terkait lain; 3.Mendasarkan kepada keserasian dan keberlanjutan arah kebijakan rpjmd periode sebelumnya; 4. Menganalisis capaian kinerja awal periode dan memahami permasalahan pembangunan lima tahun ke depan; 5. Menetapkan sasaran pembangunan dan bagaimana mencapainya melalui strategi dan arah kebijakan yg memadukan sinergitas pendekatan sektoral dan regional ( kewilayahan).
“Kaltim Maju 2018” Merupakan Kelanjutan “Kaltim Bangkit 2013” dengan visi “ Mewujudkan Kaltim sebagai Pusat Agroindustri dan Energi Terkemuka Menuju Masyarakat Adil dan Sejahtera” yang meliputi 5 pilar pembangunan yaitu : 1. Peningkatan pembangunan infrastrukur; 2. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia; 3. Peningkatan Pembangunan sektor pertanian secara luas, serta didukung 2 pilar pembangunan sektor lainnya dengan dasar landasan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupan sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan, air, listrik dan jalan.
Pondasi transformasi sosial ekonomi telah diletakkan pada periode 2008 – 2013, melalui perwujudan Visi Pembangunan Jangka Menengah Kalimantan Timur, yakni ”Mewujudkan Kalimantan Timur sebagai Pusat Agroindustri dan Energi Terkemuka menuju Masyarakat Adil dan Sejahtera”. Yang lebih dikenal sebagai “Kaltim Bangkit 2013”
Hal ini diungkapkan oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi.MS pada saat menyampaikan pemaparan sekaligus membuka acara Lokakarya II Pembangunan kewilayahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2013-2018 di ruang rapat Renstra lantai III kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Jln. Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarinda.
DR.Ir.H.Rusmadi.MS di dampingi oleh Plh. Kepala Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H. Nazrin, M.Si dan Narasumber dari Bappenas, Drs. Sumedi Andono Mulyo, MA., Ph.D dari Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Kepala Sub-Direktorat, Direktorat Pengembangan Wilayah.
Peserta rapat dihadiri seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimnatan Timur dan SKPD terkait Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur berjumlah kurang lebih 125 orang. Pelaksanaan acara awali dengan pembacaan do’a oleh Ismawardi, SE staf pelaksana Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.
PEMAPARAN DAN PROSES DISKUSI
I. Pengantar Plh. Sekda Provinsi Kaltim, DR.Ir.H. Rusmadi.MS
Pengantar lokakarya II pembangunan kewilayahan Ranwal RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2013-2018 oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi.MS beberapa poin penting adalah :
1. Mewujudkan Visi dan Misi dalam RPJMD Kaltim 2013-2018 sesuai amanah undang-undang setelah 6 bulan pelantinkan Gubernur dilaksanakan;
2. Pinsip dasar penyusunan RPJMD Kaltim 2013-2018 dalam perspektif “Kaltim Maju 2018” dan dasar penyusunan RPJMD Kaltim ini berdasarkan hasil dokumen Kaltim Summit yang dilaksanakan di Kota Balikpapan pada tahun 2012 dengan visi yaitu Mewujudkan Kaltim Maju tahun 2030;
3. Capaian indikator makro pembangunan “Kaltim Bangkit 2013”
4. Visi Kaltim Maju 2018 sesuai dengan RPJMD Kaltim 2013-2018 dengan visi “Mewujudkan Kaltim Sejahtera yang merata dan berkeadilan berbasis agroindustri dan energi ramah lingkungan”
5. Misi Kaltim Maju 2018 sesuai dengan RPJMD Kaltim tahun 2013-2018 ada lima misi antara lain : a. SDM; b. Daya saing; c. Infrastruktur; 4. Tata kelola PMRT; 5. Lingkungan Hidup;
6. Pengelolaan tata kelola pemerintahan sangat penting untuk meningkatkan pembangunan daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
7. Sasaran indikator makro pembangunan sesuai dengan RPJMD Kaltim tahun 2013-2018 dengan menetapkan target yang harus dicapai dengan dasar perhitungan realistis sesuai kondisi fakta dan data yang ada;
8. Perencanaan pembangunan kewilayahan kedepan harus berdasarkan integrasi antar sektor, baik dari tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan dasar pendekatan zona dan clastering dengan dasar kepeintingan bersama, begitu juga dalam satu wilayah dijadikan satu pusat perekonomiaa bersama dalam satu kawasan;
9. Pentingnya Renstra SKPD untuk membangun peningkatan pembangunan dan aspek ekonomi dalam kewilayahan;
10. Status RPJMD Kaltim tahun 2013-2018 berdasarkan berita acara konsultasi SKPD ke bidang-bidang perencana;
11. Target penyelesaian Renstra SKPD, seharusnya minggu ke III bulan januari sudah selesai;
12. Pendekatan Kewilayahan dan arah kebijakan kewilayahan RPJMD Kaltim 2013-2018 antara lain : a.
13. Strategi penataan ruang wilayah Provinsi Kalimantan Timur;
14. Pembangunan kewilayahan kawasan industri se Kaltim;
15. Draf Ranwal RPJMD Kaltim tahun 2013-2018 akan menjadi Ranwal RPJMD Kaltim tahun 2013-2018 setelah pelaksanaan rembuk rakyat Kaltim.
II. Pemaparan Drs. Sumedi Andono Mulyo, MA, Ph.D
Pemaparan narasumber Drs. Sumedi Andono Mulyo, MA,Ph.D dari Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Kepala Sub-direktorat, Direktorat Pengembangan Wilayah dengan judul pokok-pokok pikiran skenario pengembangan wilayah Kaltim tahun 2013-2018; Transformasi dan akselerasi dipimpin oleh Prof. Eni Rochaida sekaligus moderator dari Unmul Samarinda dan didampingi oleh Plh. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H. Nazrin,M.Si.
Pemaparan narasumber menyampaikan beberapa poin penting antara lain :
1. Perencanaan pembangunan menggunakan standar, apakah akan menggunakan standar lokal, nasional serta regional atau tingkat dunia;
2. Tahapan-tahan perencanaan pembangunan harus jelas, apa yang akan dilakukan jauh kedepan;
3. Transformasi keunggulan, dari transformasi ke input atau sumberdaya alam menjadi transformasi pada efisiensi, bila kita masih menggunakan sumberdaya alam maka akan terbatas pembangunannya;
4. Pendekatan berbasis hak dalam pelaksanaan otomomi daerah;
5. budaya dan kinerja pembangunan, bila budaya kinerja baik maka kinerja pembangunan juga akan baik, dengan contoh pemerintahan di Negara Jepang, kapanpun pemimpinnya diganti tidak akan berpengaruh terhadap kinerja pembangunannya, karena budaya kinerja masyarakat sudah sangat baik;
6. Pergeseran pola hubungan, antara komunitas dan individual;
7. Titik kritis dan missing ling perencanaan, penganggaran, pengadaan, pengendalian dan evaluasi serta audit;
8. Titik kritis penganggaran;
9. Perencanaan makro dengan teknik pendekatan dari SKPD satu dengan SKPD lainnya yang terkait;
10. fokus dan prioritas lokasi adalah suatu konsep dalam pengembangan wilayah sesuai dengan RPJMD, sehingga menjadi acuan dalam penyusunan pembangunan di kabu/kota;
11. analisa laju pertumbuhan perekonomian Kaltim untuk menentukan langkah-langkah pembangunan kaltim ke depan;
12. Distribusi PDRB Kaltim menurut sektor dan kabupaten/kota tahun 2012 menjadi dasar pemikiran dalam pengembangan pembangunan daerah;
13. Pertumbuhan ekonomi Kaltim tahun 2013 menjadi dasar perencanaan pembangunan kaltim ke depan;
14. Pola hubungan pertumbuhan ekonomi dan pengurangan pengangguran kab/kota se kaltim;
15. Pola hubungan pertumbuhan belanja daerah dan tingkat kesenjangan di Kaltim, satunya daerah yang mengalami penurunan pertumbuhan belanja adalah Kota Bontang;
16. Tema pembangunan harus masuk dalam RPJMD dan Renstra sebagai acuan dalam penyusunan RKA RKPD SKPD;
17. metode penetapan target-target pembangunan;
18. strategi dan arah kebijakan pengembangan wilayah kabupaten/kota melalui sektor utama dan komoditas utama, strategi dan kebijakan;
19. kerangka pikir pembangunan kewilayahan;
20. sumber pendanaan investasi Kaltim;
21. Kontrak kinerja pelaksanaan RPJMD dan Renstra SKPD.
III. Tanggapan peserta
1. Riyadi - Dinas Satpol PP Provinsi Kaltim
a. Pertumbuhan Kaltim dibawah rata-rata nasional, kalah dari daerah sulawesi utara yang tidak memili sumber daya alam yang melimpah seperti di Kaltim;
b. Utamakan unggulan daerah
2. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Jauhar Effendi mengatakan bahwa target penurunan kemiskinan terlalu optimis sebesar 5% dalam lima tahun sesuai dengan Ranwal RPJMD Kaltim tahun 2013-2018, sebaiknya ditinjau kembali untuk dapat memenuhi target pada tahun 2018;
3. Kepala Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara, Ir.H. Totok Heru Subroto, M.Si menyampaikan tanggapan antara lain : a. Posisi Kaltim berada pada sektor input, belum sampai pada sektor efisiensi, sekarang masih berada dalam daya saing input; b. Daerah dominan sangat mempengaruhi pada PDRB Kaltim; c. pertumbuhan ekonomi kita harus bisa melihat titik lemahnya dimana?; d. perencanaan pembangunan dengan aspek ekonomi dengan dasar potensi dan pengembangannya; e. Struktur ekonomi Kaltim juga ditentukan oleh investor dari luar;
4. Direktur Bank Indonesia, Kaltim, Oikos Mando Panjaitan menyampaikan tanggapan antara lain : a. Penurunan pertumbuhan ekonomi akibat dari setor pertambangan dan migas sementara pada sektor pertanian mengalami kenaikan, sehingga diperlukan investasi yang besar dalam menumbuhkan ekonomi Kaltim; b. Pertumbuhan ekonomi Samarinda sangat pesat dengan dasar perijinan pembangunan atau usaha perhotelan harus antri itu menunjukkan pertumbuhan ekonomi Samarinda sangat pesat; c. Perencanaan pembangunan ke depan harus pada sektor pertaninan dan perdagangan melalui UMKM dan agroindustri harus jelas antara koorporasi dan petan; d. Pembangunan yang baik adalah pro rakyat; e. Pertumbuhan ekonomi juga dipengahui oleh kualitas SDM Kaltim.
5. Kepala Penanggulangan Bencana Provinsi Kaltim, Didiik Rudiansyah menyampaikan pendapatan dan pandangan antara lain : a. Bencana bukan hanya oleh alam juga bisa dari kita, dalam perencanaan pembangunan masukkan sektor lingkungan, budaya, output dalam perencanaan ini sangat tajam bila sektor lain juga diperhatikan; b. perencanaan pembangunan harus melibatkan dengan sektor lainnya
6. Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Kaltim, Dra. Hj. Ardiningsih, M.Si menyampaikan pendapat dan pandangan serta tanggapan tentang pembangunan kewilayahan antara lain : a. Apakah pembangunan kewilayahan dengan melihat IPM sudah cukup dan apakah sudah bisa mengukur keberhasilan masyarakat, serta adanya kesenjangan dan bagaimana caranya bila terjadi kesenjangan; b. Sharing penganggaran dan keterpaduan program dengan kab/kota sehingga akan bisa wujudkan pembangunan di kewilayahan;
7. Bappeda Kota Samarinda menyampaikan beberapa tanggapan narasumber dari Bappenas yang menyatakan bahwa Kota Samarinda tidak ada perubahan dari segi pembangunan kewilayahan dan memberi kesan bertambahnya kekumuhan serta kemacetan membuat tidak kenyamanan dari segi aktivitas masyarakat sehingga perlu perubahan misalnya kota ibu di pindahkan dari Kota Samarinda antara lain : a. Pertumbuhan penduduk Kota Samarinda sebesar 4 % sehingga menimbulkan kemacetan dan kekumuhan, serta banjir; b. Penanganan banjir telah dilakukan bersama provinsi; c. Kemacetan Kota Samarinda pada hari libur lebih padat solusinya akan dibangun plyae oper dan jalan ringrood; d. Program pembangunan kota Samarinda diharapkan juga dapat dimasukkan dalam RPJMD Kaltim.
8. Bappeda Kabupaten PPU, Wahyudi menyampaikan pengembangan wilayah Kabupaten PPU terkendala pada kawasan hutan lindung dan pengalihan kawasan hutan ini sangat sulit dirubah dalam rangka pengembangan wilayah, apakah kawasan tersebut bisa dirubah menjadi kawasan hijau sehingga dapat dipergunakan dalam pengembangan wilayah;
9. Bappeda Kabupaten Berau, Taufik menyampaikan tanggapan antara lain : a. Pola penganggaran dari pemerintah pusat masih sangat minim dalam rangka untuk menunjang pembangunan di daerah, pemerintah pusat selalu beralasan NKRI; b. Bappenas diharapkan dapat memberikan prioritas dalam pembangunan di daerah Kaltim
10. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transtranmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H. Iwansyah, MM menyampaikan tanggapan antara lain : a. semua masalah mengangkut pada tenaga kerja namun penangannya jarang bisa diatasi oleh semua sektor; b. minimnya tenaga kerja terampil dan target penurunan pengangguran sebesar 5,11 % dalam RPJMD Kaltim masih terlalu berat; c. Tenaga kerja tidak sesuai dengan kompetensi perusahaan yang dibutuhkan sehingga menyulitkan pada tenaga kerja Kaltim; d. sektor lain sangat penting terutama pada tenaga kerja pengawas; e. pertumbuhan penduduk kaltim sangat dipengaruhi oleh migrasi.
11. Yusuf Ansori, Bandiklat Provinsi Kaltim menyampaikan tanggapan tentang estimasi data distribusi PDRB menurut Kab/Kota perlu dikaji ulang, diperlukan tim khusus untuk pendekatan maksimal terhadap hasil data estimasi tersebut;
12. Kepala Bappeda Kota Bontang, Zulkifli antara lain : a. kondisi pertumbuhan ekonomi kota bontang terus minis dengan migas namun dengan tanpa migas mengalami pertumbuhan sebanyak 7%; b. Target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 % perlu interversi dari provinsi untuk mencapainya.
13. Sekretaris Bappeda Kabupaten Kutai Barat, Petrus menyampaikan tanggapan antara lain : a. Kebutuhan investasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi harus dihitung; b. perencanaan masih banyak intervensi politik, walaupu perencanaan baik akan bias bila campur tangan politik; c. Perencanaan pembangunan sektor pertanian dalam arti luas perlu dukungan provinsi; d. infrastruktur jalan yang menghubungkan semua kabupaten terdekat; e. perencanaan yang konsisten dalam pelaksanaanya;
13. Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur antara lain : a. Paradigma kebijakan pemimpin sangat mempengaruhi terhadap pertumbuhan ekonomi; b. Gub Kaltim sudah sangat komitmen dalam penanganan lingkungan hidup.
IV. Pembacaan Rumusan RPJMD Kaltim tahun 2013-2018 oleh Kabid P3D Bappeda Kaltim, Ir.H. Djoko Susilo Handono antara lain :
1. Hasil lokakarnya II sangat berarti dalam penyempurnaan RPJMD Kaltim tahun 2013-2018 yang berasal dari berbagai daerah baik provinsi dan kabupaten/kota;
2. Perlu dukungan dari semua sektor dalam menyempurnakan penyusunan RPJMD Kaltim;
3. Integrasi perencanaan antara aspek sektoral dan kewilayahan merupakan salah satu bagian dari isu utama Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dalam mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pembangunan dari tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota;
4. Sinergitas dimaksud sekurang-kurangnya harus dibuat dari mulai sasaran pembangunan hingga program pembangunan. Analisis dan perumusan kebijakan dalam RPJMD harus dapat memadukan aspek sektoral dan kewilayahan;
5. Sasaran pembangunan jangka menengah yang sifatnya sektoral harus didukung analisis teknokratik berdimensi kewilayahan dengan memerhatikan aspek geografi, demografi, capaian kinerja makro pembangunan, dan aspek-aspek terpenting lainnya;
6. Dimensi kewilayahan dalam dokumen RPJMD telah diawali dari penjabaran kinerja sektoral dalam 5 (lima) tahun terakhir secara kewilayahan dianalisis pada bab II. Permasalahan kewilayahan dijabarkan di bab IV. Untuk sasaran RPJMD di bab V diupayakan agar dapat dijabarkan target-targetnya kepada kabupaten/kota, sekurang-kurangnya untuk target indikator pembangunan makro RPJMD untuk periode 2014-2018;
7. Selanjutnya, untuk mencapai sinergitas aspek kewilayahan, skenario pembangunan selama lima tahun ke depan dalam bentuk strategi dan arah kebijakan di bab VI juga akan dipetakan aspek kewilayahannya;
8. Untuk itu, dalam rangka penyempurnaan rumusan kebijakan pembangunan kewilayahan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2013-2018, dibutuhkan data/informasi dan masukan dari Kabupaten/kota, sebagai berikut : a. Target pertumbuhan ekonomi, IPM, angka kemiskinan, dan pengangguran untuk masing-masing tahun 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018; b. Komoditi utama, strategi, dan arah kebijakan untuk masing-masing kebupaten/kota untuk mendukung pencapaian sasaran RPJMD Provinsi Kaltim;
9. Sebagai tindak lanjut dari lokakarya yang diselenggarakan pada hari ini, sinkronisasi data dan informasi di atas, BAPPEDA Provinsi Kaltim akan membuat desk khusus untuk koordinasi dengan Bappeda kabupaten/kota pada sekitar minggu III dan IV Februari 2014;
10. Khusus untuk SKPD Provinsi Kalimantan Timur, agar dalam penyempurnaan Rancangan Renstra SKPD melakukan koordinasi dengan SKPD teknis Kabupaten/kota untuk memenuhi aspek kewilayahan dalam perumusan kebijakan dan program/kegiatan prioritas.
V. Pemaparan nasrasumber Kabid PA, Bappeda Provinsi Kaltim, Siti Sugiyanti, SE., M.Si ttg penilaian pangripta Kab/Kota tahun 2014
VI. Penutupan
Penutupan oleh Plh. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan, Ir.H. Nazrin, M.Si pada pukul 13.30 wita.
C. KESIMPULAN RAPAT
Berdasarkan hasil diskusi antara perserta Lokakarya II Pembangunan Kewilayahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kaltim tahun 2013-2018 dengan narasumber Drs. Sumedi Andono Mulyo, MA,Ph.D dari Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Kepala Sub-direktorat, Direktorat Pengembangan Wilayah antara lain :
1. Perbandingan kaltim dengan jawa tengan karena antara migas dan non migas, kuncinya dalam peningkatan pembangunan pada sektor nom migas;
2. Bila pertumbuhan ekonomi tidak membawa dampak pada penurunan pengangguran maka akan menumbuhkan kriminalitas, hal ini harus dicerpati oleh pengambil kebijakan dalam perencanaan pembangunan;
3. selain sektor migas maka sektor lain harus digenjot dan dioptimalkan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi;
4. bila empat koridor disepakati maka apa saja yang akan dilakukan dan komoditas apa yang akan dikembangkan, usulannya komodistas, strategi dan kebijakan, program;
5. melacak komoditas yang ada di daerah, berasal dari mana dan pergi kemana;
6. fakta integritas pertambangan siapa yang melakukan sehingga harus ada keberanian untuk melakukannya, sebetul perusahaan swasta itu akan komitmen dengan pemerintah karena yang memberi ijin pemerintah
7. Revitalisasi pertanian sangat penting dalam pengembangan pertumbuhan ekonomi,
8. Pelayanan fasilitas publik sangat diperhatikan dalam pengembangan daerah, kondisi fakta Kota Samarinda sangat kumuh dan usula Sumedi, Ibukota Provnsi di pindah karena sangat lambat dalam penataan perkotaan;
9. Percontohan antara perkampungan pendatang dan perkampungan penduduk lokal sangat bertolah belakang dalam segi pertumbuhan ekonomi sehingga diperlukan penataan ruang sangat baik bagi daerah untuk meminimalisir konfik sosial;
10. Kunci perubahan ada pada SKPD melalui dokumen Renstra SKPD masing-masing dengan pola pada sektor kewilayahan yaitu Kabupaten/Kota, dan kab/kota perlu kepastian dalam perencanaan dan penganggaran;
11. Sektor lingkungan untuk generasi berikutnya sehingga hal ini sangat diperlukan ketegasan pimpinan terutama pada sektor kehutanan dalam ambang batas pengelolaan sehingga menimbulkan kebijakan dalam toleransi pembangunan, baik dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang;
12. Cara pandang paradigma pemikiran pertambahan harus melibatkan kepala daerah yang dapat memberikan kebijakan pembangunan;
13. Kesepakatan dan ketegasan seorang pemimpin sangat diperlukan dalam menentukan perencanaan pembangunan;
14. paradigma pembangunan manusia berada di kab/kota sehingga diperlukan kerjasama baik SKPD Provinsi dan Kab/Kota;
15. sharing pendanaan muncul karena sasaran yang harus dicapai baik provinsi dan kab/kota sehingga membagi tugas apa yang akan dilakukan;
16. Kota samarinda, fenomina bukan hanya disebabkan dari kota samarinda saja sangat mempengaruhi migrasi sehingga diperlukan pembangunan yang melibatkan kab/kota sekitarnya, cara pandang berbeda seharusnya membangun kota sekitarnya, bukan hanya dalam kota saja yang dibangun;
17. paradigma pembangunan perkotaan diharapkan dapat dirubah menjadi sekitar kab/kota atau perbatasan;
18. penataan ruang lebih didahlukan dari pada penataan perkampungan, bila di Jepang penaataan ruang aliran air dulu dibuatkan baru membangun perkampungan;
19. keadilan sumberdaya alam atau keadilan outputnya bisa dilakukan dengan dua cara yaitu subsidi BBM dan dana bagi hasil;
20 Jumlah Kelembagaan Kementrian yang idial sebanyak 15 sekarang sebanyhak 30 sehingga anggaran bisa dilakukan di daerah;
21. Langkah Kementrian penganggaran melalui DAK hal ini memerlukan lobi-lobi melalui perwakilan rakyat;
22. Membutuhkan workshop masalah pertambangan, kehutanan dan kependudukan;
23. Moderanisasi BLK dan Badan Diklat, bagaimana di Kaltim apakah akan digabung karena sama-sama pendidikan dan pelatihan, kalau di Jepang Bandiklat berbasis penelitian, di Kaltim perlu politikalwilah dalam penyatuan ini;
24. Targeting pertumbuhan ekonomi dalam sektor migas dan non migas, bila dipisah maka akan sulit dalam menentukan fluktuasinya, begitu juga data penganggaruan harus dipisah antara kebutuhan tenaga migas dan non migas, perlu diperkukan data yang empiris dan profesional adjusment;
25. Bappeda Kab/kota juga harus bisa menghitung fosting, berapa kapasitas fiskal sehingga dapat diketahui berapa dana yang diperlukan dalam pembangunan serta investasi yang diperlukan; kesenjangan investasi dapat dilihat atau dihitung berapa investasi yang diperlukan dengan hitungan gab investas;
26. pencapaian lingkungan hidup Kaltim sangat besar sebesar 26%, hal ini membuat Bappenas bingung dari asalnya namun begitu yang penting bukan masalah anggkanya namun pada prosesnya dalam pengambilan keputusan, bertarung dulu dalam memproses kebijakan baru mengambil keputusan dalam memberikan kebijakan.
Rumusan Lokakarya Pembangunan Kewilayahan Ranwal RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 disampaikan oleh Kepala Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H. Djoko Susilo Handono, Rumusan_Lokakarya_Pemb_Kewilayahan_RPJMD_Kaltim_2013-2018_Smd_13_Peb_14.pdf
(Sumber data : hasil notulen Lokakarya II Pembangunan Kewilayahan Ranwal RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2013-2018 di ruang rapat Renstra, kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Kusuma Bangsa No.2 Samarinda dan dipublikasikan oleh Sukandar,S.Sos staf pelaksana Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah, BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur).