Samarinda, 11/3/14. Peningkatan kinerja maupun kedisiplinan pegawai sangat dibutuh dalam meningkatan program pembangunan Provinsi Kalimantan Timur termasuk dalam menyusun Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013-2018 agar tepat sasaran dan tepat waktu.
Hal ini diungkapkan oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi.MS didampingi oleh Plh. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dalam menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka acara rapat tengtang progres Rancangan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 serta Rancangan Awal Rencan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015 di ruang rapat Renstra lantai 2 kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Timur nomor 2 Samarinda. Rapat dihadiri oleh peserta kurang lebih 150 orang terdiri dari seluruh pejabat atau staf yang mewakili SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
H. Rusmadi.MS sebagai Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur menyampaian pesan kepada seluruh SKPD untuk menyusun program dan pendanaan selama lima tahun dan tercatat rapi per tahunnya dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018, program dalam dokumen harus konsisten, kalau tidak dokumen tersebut percuma.
Pembahasan pada dokumen RPJMD Bab VII dengan status 1 visi 5 misi dan sasaran sebanyak 20, dan 122 program prioritas dengan target pada tahun 2018. Pembahasan misi dilakukan satu persatu dibahas dengan tujuan yang jelas.
Klarifikasi Skpd Lingkup Pemprov Kaltim
1. Dinas Pertambangan,
Sektor energi baru dan terbarukan kondisi awal 0,02% dan target 2018 sebesar 3%, dengan kapasitas sebesar 1000 mega watt;
Usulan dari bapak Dadang Kadi Pertanakan Prov. Kaltim dalam indikator bauran energi menjadi energi baru dan terbarukan, dan Dinas Pertambangan mengatakan pada tingkat nasional menggunakan bauran energi, dan berdasarkan informasi energi baruan sebesar 4 mw;
2. Dinas Pekerjaan Umum
Pembahasan misi 3 diberi kesempatan kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk menjelaskan kondisi infrastruktur
Dinas Kesehatan memberikan tanggapan terhadap kepuasan masyarakat tentang kepuasan kondisi infrastruktur dengan kondisi awal sebesar 5% dilakukan berdasarkan teori yang ada, dan berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum telah ada dilakukan survey.
Yusliando, berdasarkan informasi dari LSI memberikan skor 5% terhadap kondisi infrastuktur dengan batas normal sebesar 7%, berarti kondisi 5 % masih perlu ditingkatkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sedangka indeks kepuasan layanan infrastruktur dasar dengan kondisi awal sebesar 5% dengan target 7%.
3. Badan Lingkungan Hidup
Indeks kualitas lingkungan hidup dengan kondisi awal sebesar 68,63% dengan target akhir pada tahun 2018 sebesar 70% berdasarkan informasi dari pihak BLH bahwa hitungan tersebut sesuai dengan kriteria yang ada.
Sedangkan berdasarkan informasi dari Saur Pasaroan, bahwa hitungan dari kondisi awal indeks kualitas lingkungan hidup berdasarkan kondisi air, tanah dan udara;
4. Dinas Pendidikan
Data update sektor pendidikan baik dari segi angka melek huruf dan lainnya sudah diupdate dan di setor ke Bappeda Kaltim melalui bidan Pengembangan Sumber Daya Manusia, namun begitu masih ada kesulitan pada program penanggulangan kemisikan khsusus sektor pendidikan;
5. Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan menyampaikan data update kesehatan yang meliputi dengan penyakit HIV dan TB ada perubahan data;
6. Dinas Sosial.
Dinas Sosial menyampaikan data update tentang data-data sosial dan mengalami perubahan dari kondisi awal maupun target tahun 2018.
7. SKPD yang belum mengumpulkan data di antaranya 1. Dinas Perindakop Kaltim, namun begitu telah siap untuk mengumpulkan; 2. Dinas Pertambangan memberikan informasi bahwa belum terima format/matrik 8 pada bab VIII;
8. Target 5 tahun merupakan hidup dan tersebut tersebut harus tercapai, kata Plt. Sekdaprov Kaltim;
9. Disperindakop
Meningkatnya pertumbuhan wirausaha baru sebanyak 10 rb, tahun 2018 dan khsusus untuk disperindakop sendiri target sebesar 5 ribu;
Sementara untuk jumah industri ramah lingkungan dengan kondisi awal masih 0 persen dan merasa kesulitan dalam memperoleh data atau informasi;
10. Pimpinan rapat menskor waktu selama 15 menit, tepatnya pada pukul 15.15 menit untuk memberikan kesempatan kepada seluruh SKPD untuk mengupdate data dan mengumpulkan pada bidang perencana, Bappeda Provinsi Kaltim dan hasilnya nanti akan ditayangkan berdasarkan pada bidang perencana, dan rapat selesai pada pukul, 16.15 wita ditutup oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi.MS. (Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar,S.Sos dan photo dari Fajar).