Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Konsultasi Publik RKPD Kaltim 2015

Berita

Konsultasi Publik RKPD Kaltim 2015

Samarinda, 13/3/14. Perencanaan pembangunan tidak serta merta merencankanan namun diperlukan sebuah proses dalam merencanakan salah satunya _1c._plh._ka_Bappeda_Kaltim_menyampaikan_sambutan_sekaligus_membuka_acr_konsultasi_pulbik_di_RR_Utama_Untag_17_Ags_45_Smd_13-3-14adalah konsutasi publik, hal ini untuk merancang perencanaan pembangunan yang berasal dari arus bawah atau dari semua kalangan masyarakat baik dari akademisi, praktisi, organisasi kemasyarakatan, dan pihak pengusaha atau swasta dengan tujuan untuk mendapatkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan dapat menjawab serta memenuhi peningkatan kesejahteraan masyakat.

Hal ini diungkapkan oleh Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Prof.DR.H. Edy Soegiarto. K, SE.,MM dalam menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Konsultasi Publik Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015 di Ruang Rapat Utama Untag 17 Agustus 1945 Samarinda, 13/3/14 dihadiri peserta kurang lebih 125 orang yang berasal dari akademisi, ormas/LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pejabat serta staf yang terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Rektor Untag 17 Agustus 1945 junga mengutif dari tulisan Jurnalis Ngayos mengatakan bahwa penduduk Kaltim mati di pusaran berlian, di pusaran intan. Hal ini diungkapkan dengan tujuan agar perencanaan pembangunan tidak hanya memanfaatkan sumberdaya alam melainkan mengolah sumberdaya alam yang dapat diperbaharui lebih dikedepankan dalam merencanakan pembangunan Kalimantan Timur dan Rektor juga mengharapan pertemuan ini akan menghasilkan pengelolaan sumberdaya alam bukan hadiah dari alam akan tapi merupakan memanfaatkan sumberdaya alam yang dikembangkan atau yang dapat diperbaharui.

Sementara Plh. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H. Nazrin, M.Si mengatakan bahwa Perencanaan Pembanguna Tahun 2015 merupakan tahun ke dua dari RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013-2015, sesuai dengan proses perecanaan yang berkelanjutan maka RKPD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2015 tidak terlepas Visi RPJMD Provinsi Kaltim “Mewujudkan Kaltim Sejahtera Yang Merata Dan Berkeadilan Berbasis Agroindustri Dan Energi Ramah Lingkungan” dengan ditupang oleh 5 misi yaitu : 1.)     Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Kaltim yang Mandiri dan Berdaya Saing Tinggi; 2). Mewujudkan Daya Saing Ekonomi yang Berkerakyatan Berbasis Sumber Daya Alam dan Energi Terbarukan; 3).     Mewujudkan Infrastruktur Dasar yang Berkualitas bagi Masyarakat secara merata; 4). Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Profesional, Transparan dan Berorientasi pada Pelayanan Publik; 5).     Mewujudkan Kualitas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Berperspektif Perubahan Iklim. Didukung dengan 6 tujuan, 20 sasaran pembangunan serta 122 program prioritas.

H.Nazrin menambahkan dalam pemaparannya menyatakan bahwa prioritas sasaran Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015 dengan tema “Industrialisasi Produk Unggulan Daerah dan Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan melalui Penguatan Kapasitas Lokal, dan yang sangat penting dalam Rancangan RKPD Provinsi Kaltim tahun 2015 yaitu : 1. Permasalahan pembangunan Kaltim 5 tahun ke depan; 2. Arahan Visi dan Misi; 3. Elemen Visi Kaltim Maju 2018; 4. Visi dan Misi Ranwal RPJMD Provinsi Kaltim 2013-2018; 5. Keterkaitan antar dokumen; 6. Sasaran indikator makro pembangunan Kaltim Maju Tahun 2018.

Sesuai dengan tema RKPD 2015 ““Industrialisasi Produk Unggulan Daerah dan Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan Melalui Penguatan Kapasitas Lokal“ dengan 12 program prioritas antara lain : 1. Pengembangan agroindustri; 2. Pengembangan ekonomi kerakyatan; 3. Pengembangan energi ramah lingkungan; 4. Peningkatan kualitas infrastruktur dasar; 5. Peningkatan kualitas sistem penyelenggaraan pendidikan; 6. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan; 7. Percepatan pengentasan kemiskinan; 8. Peningkatan dan perluasan kesempatan kerja; 9. Percepatan Transformasi Ekonomi; 10. Peningkatan Produksi pangan; 11. Reformasi birokrasi dan layanan publik; 12. Peningkatan kualitas lingkungan hidup

Pembahasan Konsultasi Publik_2._pembawa_acara_masriah_DSC0240

1.    DR. Rudianto Amirta, Unmul Samarinda

Memberikan masukan tentang industrialisasi produk unggulan daerah dan konsep dari perencanaan pembangunan Provinsi Kaltim telah sesuai karena telah memperhatikan pengelolaan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui dengan mengangkat pontensi unggulan daerah

Perlunya identifikasi sda/komoditas lokal yang dipilih untuk dikembangkan sebagai produk unggulan pangan, energi, komestik, obat dan lainya, serta menentukan lokasinya dan kuota produksi serta ditentukan kualitatif agar tidak tumpang tindih, juga diperlukan kesepakatan multipihak dan kalah pentingnya yaitu rencana aksi percepatan dan pendanaan dalam RKPD tahun 2015.

Target cpo dalam RKPD Kaltim 2015 belum ada, hal ini perlu dimasukkan dalam target yang akan kita capai pada tahun 2015, kita punya potennya namun tidak mampu memberdayakan.

Pentahapan pembangunan dari sektor pertanian, kehutanan, perkebunan maupun pertambahan dalam RKPD Provinsi Kalimantan Timur.

2.    PT. Prima Mitrajaya Mandiri, Arief Budiono  

Industri pengolahan kelapa sawit dengan menggunakan industri mandiri energi dengan luas lahan sebanyak 13 ribu Ha berada di Kabupaten Kutai Kartanegara.Kebutuhan energi didesain untuk memenuhi kebutuhan sendiri belum berpikir yang di komersialkan, padahal potensi energi sangat tinggi.

3.    Akhmad Wijaya, Yayasan Bioma Samarinda

Pembangunan akan menggabungkan tiga hal, kebutuhan masyarakat, keinginan, dan kepentingan. Dokumen perecanaan diharapkan dapat memperhatikan tahapan-tahapan perencanaan pembangunan. Provinsi Kaltim terpilih sebagai daerah kunci dalam penurunan emisi lingkungan seharus program pembangunan tersebut dapat mendukung program dari pusat. Dokumen RKPD diperlukan banyak koreksi dari bab per bab dan juga diperlukan bisa mengelola ancaman menjadi peluang dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan.

_4._kabid_p3d_wawancara_DSC0281Tanggapan Peserta

A.    Akas, Dekan Untag

1.    Angka harapan hidup atau sektor kesehatan
2.    Wajib belajar perlu di koreksi kembali;
3.    Belum ada program sektor perikanan;
4.    Penanggulangan bencana alam, diperlukan program strategis dalam menanggulangi genangan air, permasalahan perkotaan Samarinda bukan masalah banjir, namun penanggulangan genangan air yang terjadi pada beberapa kawasan yang perlu penanganan lebih lanjut.Usulannya adalah Peningkatan kualitas hidup masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia.

B.    Unmul

1.    Identivikasi produk unggulan yang akan dikembangkan;
2.    MP3EI Kaltim masuk dalam klaster perkayuan, namun dalam RKPD belum masuk;
3.    Menentukan lokasi energi baru dan terbarukan yang sesuai dengan potensi daerah;
4.    perlu koordinasi dengan pihak PLH atas dasar energi baru dan terbarukan.

C.    Syahrudin, Bappeda Bontang

1.    Target pertumbuhan Bontang tahun 2015 sebesar 4,3% padahal pertumbuhan ekonomi Bontang merupakan minus, hal ini sangat sulit dan mustahil untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut, kecuali Pemprov Kaltim memiliki program yang dapat menumbuhkan perekonomian Kota Bontang dengan begitu pesat;
2.    Kapasitas riil dari target yang ditentukan

D.    Unmul fakultas Pertanian Unmul, Ratna Nirmala _7._tanggapan_kabid_P._SDM_bappeda_kaltim_DSC0274

1.    Manfaatkan energi baru terbarukan pada sektor alam, misalnya air dan matahari;
2.    Perlu analisis tantangan menjadi peluang misalnya banjir;
3.    perlunya peningkatan SDM dalam peningkatan pembagunan.

E.    Prof. Riyanto, Unmul

1.    Saran dan masukan dijamin, mana yang disetujui dan yang tidak ada;
2.    Waktu konsultasi publik yang digunakan tidak cukup perlu tambahan waktu;
3.    Peningkatan kualitas lingkungan bertentangan dengan program tersebut, dengan contoh pembangunan Convensen Hall tidak sesuai dengan penanggulangan lingkungan;
4.    Penanggulangan banjir sebaiknya perlunya di normalisasi aliran DAS;

Tanggapan dari narasumber

Masukan dari pembahas tentang energi baru dan terbarukan sangat berharga sehingga diperlukan program pendukung sesuai dengan kebutuhan. Kewilayahan sangat diperlukan untuk saling mendukung. Sedangkan pembahas kedua yang merupakan dari perusahaan kelapa sawit memberikan masukan.

Untuk tanggapan dari Akar, Untag 17 1945 Samarinda, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Drs.H. Hariyo Santoso menyampaikan bahwa program pembangunan Kaltim khususnya pada sektor pendidikan yang dianggapnya oleh Akas dari Universitas 17 Agustus 1945 mengalami kemunduran itu hanya pemikiran persepsi tidak didukung oleh data dan fakta di lapangan, dan Kabid Pengembangan SDM, Bappeda Kaltim, Drs.H. Hariyo Santoso menyampaikan tanggapan kepada saudara Akas untuk melihat kembali dokumen-dokumen lainnya tentang pembangunan sektor pendidikan maupun dokumen pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan, sehingga informasinya yang disampaikan tidak menjadi menyimpang dengan fakta dan data sesuai kondisi sebenarnya.

_5._peserta_konsultasi_publikSementara tanggapan dari Kabid Ekonomi, Ir. Ujang Rahmad, M.Si sebagian besar usulan dari peserta sudah masuk, namun begitu tercetak karena merupakan proses pembahasan yang paralel, dengan ambil contoh pada sektor perikanan sudah ada program baik pada nelayan tangkap maupun program budidaya perikanan.

Sedangkan tanggapan dari Kabid, P3D mengatakan bahwa amanat permen 54 th 2010 Konsultasi Publik dalam memberikan masukan pada RKPD tahun 2015, dan sangat penting masukan ini, terutama masukan dari Akas yang menyangkut tentang ketimpangan pembangunan, karena pembangunan itu memang mesti timpang karena tidak semua daerah dibangun sama dengan yang lainnya.

Sasaran dalam perencanaan pembangunan dibatasi yang diutamakan dalam sasaran utama pada RKPD, namun begitu dalam RPJMD sasaran dapat tercapai dalam 5 tahun ke depan. Bappeda Provinsi Kaltim telah membuka ruang dalam memberikan masukan pada dokumen apa yang bisa dimasukkan bisa dimasukkan.

Tanggapan dari Kabid. P.SDM proses RPJMD dan RKPD sudah dimulai, tanggapan dari Akas mengenai kemunduran pendidikan merupakan persepsi, Kaltim tahun 2019 sudang mencanangkan program wajib belajar 12 tahun, namun dalam permendagri hanya 9 tahun, mengenai sektor kesehatan masyarakat memeng perlu adanya perbaikan.

Sementara tanggapan dari Kabid PPW, Ir.H. Hafid mengatakan bahwa pembahas tidak banyak menyinggung infrastruktur kecuali RTRW Provinsi Kaltim pembahasannya sudah masuk pada DPR Pusat. Pengelolaan sungai Mahakam di Kalimantan Timur dikelola oleh pusat dan yang ditangani oleh Provinsi Kalimantan Timur sungai Kendelo, Berau dan program tersebut sudah ada.

Penanganan banjir melalui pembangunan multiyear kontrak, tidak bisa berjalan dengan baik karena terbentur pada lahan, dan lahan tersebut merupakan tanggungjawab dari Kab/kota.

Tanggapan dari staf ahli Prof. Dwi mengatakan bahwa Bappeda Kaltim diibarakan sebagai koki atau tukang masak sehingga perlu mendapat tanggapan apa yang kurang dan konsultasi publik sangat penting untuk dapat menemukan solusinya dalam menuyelesaikan masalah. (Sukandar,S.Sos/Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan photo Fajar).

_9._tanggapa_staf_ahli_gub_kaltim_bid_pendidikan_DSC0277_8._tanggapan_kabid_PPW_bappeda_kaltim_DSC0275_6._peserta_konsultasi_publik_DSC0235