bappeda.kaltimprov.go.id Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018, hari pertama pembukaan oleh Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek Ishak Selasa 18 Maret 2014 di ruang rapat Lamin Etam kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada Nomor 2 Samarinda dan dilanjutkan pada hari kedua Rabu tanggal 19 Maret 2014.
Keberhasilan pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur yang telah dirasakan masyarakat, bukan berarti masalah pembangunan ke depan menyurut. Bahkan, dalam lingkungan persaingan yang turbulen, tantangan masyarakat sebagai subyek maupun obyek pembangunan terasa kian terjal mendaki. Jika pengambilan keputusan maupun kebijakan yang salah dalam memetakan dan memosisikan diri, maka Kalimantan Timur hanya akan menjadi sejarah (kelam) kemudian menghilang dari percaturan pembangunan baik di pentas regional, nasional, maupun global. Oleh karenanya, penting untuk segenap komponen dan pemangku kepentingan mendiskusikan kembali apa dan bagaimana wajah Kalimantan Timur masa kini dan yang akan datang, lalu merangkaikannya dalam sistem perencanaan pembangunan secara baik, kredibel, dan efisien.
Salah satu upaya agar dapat memproyeksikan diri di masa depan adalah dengan sungguh-sungguh memahami kondisi Kalimantan Timur pada saat ini, capaian kinerja apa yang telah diraih, permasalahan apa yang masih terus mengiringi, dan isu strategis apa yang harus benar-benar diperhatikan dalam perencanaan pembangunan di masa datang. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mendata berbagai potensi besar yang dimiliki oleh Kalimantan Timur untuk dikembangkan demi meningkatnya pembangunan di masa yang akan datang. Pemahaman yang demikian dijaring melalui pendekatan sektoral dan kewilayahan serta melibatkan partisipasi aktif dari pemangku kepentingan di Kalimantan Timur. Dalam rangka meningkatkan sinergitas, sinkronisasi, dan integrasi segenap potensi di Kalimantan Timur tersebut, dibutuhkan sebuah rencana yang secara komprehensif dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah di Kalimantan Timur dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan. Rencana pembangunan tersebut diwujudkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur.
Penyusunan dokumen rancangan RPJMD sebagai materi Musrenbang diawali dengan penyusunan Rancangan Awal RPJMD. Penyusunan dokumen RPJMD secara formal disusun setelah Gubernur Kalimantan Timur dilantik pada tanggal 17 Desember 2013.
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
Analisis isu-isu strategis digunakan untuk memahami permasalahan pembangunan dan isu-isu yang relevan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
Permasalahan Pembangunan
Permasalahan pembangunan menjadi salah satu pijakan penting dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan. Suatu kebijakan pembangunan harus memiliki dasar rumusan permasalahan yang baik sehingga kebijakan publik memiliki pertimbangan yang memadai sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan. Berdasarkan hasil analisis permasalahan pembangunan untuk masing-masing aspek dan urusan, serta kesepakatan dari pemangku kepentingan, maka diketahui terdapat lima permasalahan utama pembangunan Provinsi Kalimantan Timur yaitu: rendahnya daya saing SDM Kaltim, pertumbuhan ekonomi yang masih rendah dan fluktuatif, belum terpenuhinya pelayanan infrastruktur secara merata, belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, dan belum terciptanya kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ke lima masalah utama tersebut mengakibatkan belum sejahteranya sebagian masyarakat Provinsi Kalimantan Timur dari berbagai bidang.
Gambar 2
Permasalahan Utama Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur
Rendahnya daya saing SDM Kalimantan Timur
Daya saing SDM berhubungan dengan bagaimana kualitas masyarakat Kalimantan Timur di berbagai sektor penting yang dampaknya juga akan dinikmati oleh masyarakat itu sendiri. Rendahnya daya saing SDM berkorelasi positif dengan kualitas SDM Kalimantan Timur. Dengan demikian, upaya-upaya untuk memecahkan permasalahan yang berhubungan dengan kualitas SDM akan berdampak pada peningkatan daya saing masyarakat Kalimantan Timur. Indikasi untuk mengukur kualitas SDM antara lain dengan mengukur sejauh mana SDM Kalimantan Timur dapat bersaing dengan SDM lain, sekurang-kurangnya di “negeri” sendiri baik dari segi pendidikan, keterampilan, kesehatan, dan lain-lain. Masih dominannya produk primer (bahan mentah) yang menjadi andalan ekspor menunjukkan bahwa kemandirian lokal SDM masih menjadi kendala utama pembangunan karena SDM Kaltim belum mampu memberi nilai tambah terhadap sumber daya alam yang dihasilkan.
Jika disederhanakan, maka rendahnya kualitas SDM berhubungan dengan permasalahan pokok antara lain rendahnya akses dan mutu pendidikan, akses dan mutu pelayanan kesehatan yang masih kurang maksimal, serta rendahnya pendapatan per kapita yang dipengaruhi oleh sektor ekstratif skala besar. Permasalahan rendahnya akses dan mutu pendidikan dapat dilihat dari angka melek huruf di Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2012 sebesar 97,55 persen dan angka rata-rata lama sekolah 9,22 pada tahun 2012. Angka tersebut masih perlu ditingkatkan agar memperbaiki daya saing SDM di Provinsi Kalimantan Timur pada masa datang.
Permasalahan berikutnya yang mempengaruhi rendahnya daya saing SDM Kaltim adalah akses dan mutu pelayanan kesehatan. Peningkatan layanan kesehatan sangat perlu dilakukan mengingat angka harapan hidup di Provinsi Kalimantan Timur yang cenderung naik perlahan pada tahun 2011 sebesar 71,40 dan meningkat sebesar 0,29 persen menjadi 71,61 pada tahun 2012. Selain itu masih tingginya angka kematian ibu yakni sebesar 101 juga perlu diberi perhatian khusus meskipun angka tersebut jauh berkurang dari tahun 2007 yang sebesar 128 kematian ibu per 100 ribu kelahiran hidup. Mutu pelayanan kesehatan juga perlu ditingkatkan sampai ke wilayah terpencil di Kalimantan Timur mengingat penduduk dengan keluhan kesehatan sebesar 22,33 persen pada tahun 2013 yang tersebar di seluruh sudut wilayah Kalimantan Timur.
Permasalahan yang juga dapat mempengaruhi rendahnya daya saing SDM Kaltim adalah pendapatan per kapita terhadap sektor ekstratif dalam skala besar. Pendapatan per kapita di Kalimantan Timur berfluktuatif pada tahun 2008 sebesar 36,56 juta rupiah turun menjadi 32,09 juta rupiah di tahun 2009. Namun juga memiliki kecenderungan naik pada tahun 2011 sebesar 41,42 juta rupiah menjadi 44,65 juta rupiah di tahun 2012.
Penyelesaian masalah pokok rendahnya daya saing SDM Kalimantan Timur dapat dipecahkan dengan memperhatikan beberapa masalah utama yaitu :
1. Indeks Pembangunan Manusia yang masih perlu ditingkatkan;
2. Rendahnya akses dan mutu pendidikan;
3. Akses dan mutu pelayanan kesehatan masih perlu ditingkatkan;
4. Terkendalinya pendapatan per kapita
Pertumbuhan ekonomi yang rendah dan masih fluktuatif
Pertumbuhan ekonomi menjelaskan berbagai dampak lain dari kebijakan dan aktivitas ekonomi. Adapun pertumbuhan ekonomi itu sendiri memberi dampak lanjutan antara lain pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Timur dalam beberapa dekade mengalami penurunan, setidaknya jika dilihat sejak periode tahun 1970 hingga saat ini sebagaimana terlihat dalam gambar berikut ini.
Gambar 3. Laju pertumbuhan Kaltim Dalam Tiga Dekade Terakhir
Selama periode 5-7 tahun terakhir, kinerja perekonomian Provinsi Kalimantan Timur mengalami banyak tekanan. Perekonomian daerah bertumbuh pada laju rata-rata 3,53 persen per tahun, di bawah laju pertumbuhan rata-rata wilayah kalimantan (4,17%) dan nasional (5,89%) per tahun. Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Timur dalam perekonomian wilayah Kalimantan meningkat dari 3,17 persen pada tahun 2005 menjadi 3,98 persen pada tahun 2012. Fluktuasi laju pertumbuhan ekonomi terjadi pada tahun 2007 dan 2009 yang diakibatkan oleh terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan krisis ekonomi global. Meskipun begitu, laju pertumbuhan ekonomi Kaltim menduduki peringkat pertama di wilayah Kalimantan. Sedangkan pada tahun 2011 dan tahun 2012 laju perekonomian Kaltim juga mengalami penurunan menjadi 4,08 persen dan 3,98 persen. Meskipun penurunan tidak begitu tajam, akan tetapi tren penurunan harus diwaspadai agar tidak terjadi di tahun-tahun berikutnya.
Gambar 4
Laju Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Timur dan Nasional
Sumber: Statistik Nasional dan Kaltim Dalam Angka, 2013
Laju pertumbuhan ekonomi yang melambat disertai dengan tingkat pengangguran terbuka yang tinggi, mengindikasikan bahwa sektor utama penopang pertumbuhan ekonomi daerah belum mampu menyerap tenaga kerja lebih besar. Selain itu, terbatasnya nilai tambah yang diciptakan oleh perekonomian daerah menyebabkan perlambatan kian meningkat. Dengan demikian, Pemerintah Kalimantan Timur harus melakukan peningkatan produktivitas sektor-sektor yang mampu menyerap tenaga kerja yang relatif lebih tinggi namun juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM.
Sektor pertambangan dan penggalian memegang peranan terbesar dalam perekonomian Provinsi Kalimantan Timur dengan pangsa sekitar 47,44 persen. Hal ini terjadi karena sumber daya alam pertambangan yang melimpah mengakibatkan Provinsi Kalimantan Timur masih menggantungkan perekonomiannya pada sektor ini. Ironisnya, tenaga kerja yang terserap di sektor pertambangan dan penggalian hanya 10,00% saja.
Permasalahan semakin kompleks karena berbagai lapangan kerja masih banyak dipenuhi oleh SDM dari luar Kalimantan Timur. Selain dikarenakan kurang terpenuhinya kuantitas SDM lokal, juga disebabkan dari sisi kualitas SDM yang kalah jauh dibandingkan dengan SDM luar Kalimantan Timur. Dari sisi angkatan kerja, data menunjukkan sebagian besar angkatan kerja di Kalimantan Timur berpendidikan tamat SMA ke atas, yakni mencapai proporsi 46,71 persen dari total angkatan kerja di Kaltim pada Tahun 2012. Sedangkan angkatan kerja berpendidikan tamat SD ke bawah mencapai angka 34,90 persen. Kondisi ini mencerminkan kualitas tenaga kerja di wilayah Kaltim relatif masih rendah.
Kualitas SDM (angkatan kerja) menentukan kemampuan tenaga kerja dalam memenuhi tuntutan spesifikasi tenaga kerja dari sektor ekonomi. Dengan basis ekonomi wilayah yang padat modal dan membutuhkan kemampuan yang cukup tinggi, kondisi pasar tenaga kerja lokal terbilang rentan dalam memenuhi spesifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan sektor utama tersebut. Sebagaimana kita ketahui, tenaga kerja yang terserap di sektor (basis) pertambangan adalah sebesar 10,00 persen, sementara sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah sektor pertanian (28,35%) diikuti sektor perdagangan (21.48%) dan sektor jasa (19.42%). Walaupun sumbangan sektor tambang terhadap PDRB sangat tinggi yakni sebesar 47,44 persen pada tahun 2012, namun daya serap tenaga kerjanya termasuk rendah. Hal itu disebabkan sektor ini merupakan sektor dengan padat modal serta membutuhkan skill yang cukup tinggi dari tenaga kerjanya.
Skill tenaga kerja yang tinggi merupakan kebutuhan dasar pembangunan pemerintah Kalimantan Timur dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja terutama pada sektor pertambangan. Tenaga kerja yang ahli dan mempunyai skill yang handal dapat dipercaya dalam mengelola SDA dengan semaksimal mungkin. Jika hal ini direalisasikan maka akan terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja masyarakat lokal Kalimantan Timur dan peningkatan daya saing SDM Kalimantan Timur.
Salah satu permasalahan pokok di Provinsi Kalimantan Timur yaitu penurunan tingkat kemiskinan yang berjalan lambat. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan penurunan pengangguran sehingga tingkat kemiskinan daerah mengalami penurunan. Secara umum, selama periode 2008-2012, persentase penduduk miskin menurun namun jika dilihat angka absolutnya maka dari 2009 hingga 2012 terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin meski tidak signifikan. Oleh karena itu, tantangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini harus dapat menghadapi dan menyiasati tingginya tingkat kemiskinan terutama di perdesaan. Hal ini dikarenakan meski terjadi penurunan tingkat kemiskinan namun berjalan relatif lambat. Hal ini menegaskan adanya stagnasi pertumbuhan sektor pertanian dan kegiatan ekonomi lainnya di daerah pedalaman.
Gambar 5 . Jumlah Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Timur, 2008 -2012
Sumber: Kalimantan Timur Dalam Angka, 2013
*) Data Prov.Kaltim termasuk Kaltara (Kondisi Bulan Maret)
Tingginya kesenjangan pendapatan sangat mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur. Ketimpangan pendapatan Provinsi Kalimantan Timur secara keseluruhan masih di tingkat rendah yaitu sebesar 0,1622 di tahun 2012. Meskipun begitu, pemerataan pendapatan di Kaltim dari tahun ke tahun perlu diperhatikan dan diawasi lebih lanjut mengingat tingginya sektor-sektor padat modal yang berperan dalam PDRB.
Gambar 6
Indeks Gini Provinsi Kalimantan Timur, 2009-2011
Sumber: BPS Kalimantan Timur *Data Prov.Kaltim termasuk Kaltara
Penyelesaian masalah pokok pertumbuhan ekonomi yang rendah dan masih fluktuatif dapat dipecahkan dengan memperhatikan masalah utama yaitu:
a) Penurunan tingkat kemiskinan yang berjalan lambat
b) Tingginya tingkat pengangguran
c) Belum meratanya pendapatan masyarakat
d) Tingginya inflasi
e) Pertumbuhan ekonomi yang berjalan lambat
f) Belum optimalnya pemanfaatan SDA terbarukan
g) Belum terpenuhinya kebutuhan pangan
h) Belum optimalnya pengembangan energi baru terbarukan dalam Pemenuhan Energi terutama Energi yang Ramah Lingkungan
i) Rendahnya nilai tambah produk-produk unggulan daerah
Belum terpenuhinya kebutuhan infrastuktur yang berkualitas dan merata
Pengembangan infrastruktur merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pembangunan secara keseluruhan. Mengingat dampaknya yang hampir mempengaruhi indikator kunci keberhasilan pembangunan dasar, baik pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.
Pembangunan infrastruktur yang berkualitas dengan kapasitas yang memadai dan merata merupakan faktor yang penting untuk mendorong konektivitas antarwilayah sehingga dapat mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi. Dibutuhkan jaringan infrastruktur yang efektif guna meningkatkan keterkaitan sektor primer berbasis pertanian dengan sektor industri pendukungnya melalui kluster dan pengembangan kawasan berdasarkan potensi dan unggulan komoditas daerah. Kualitas dan kapasitas infrastruktur yang memadai akan memperlancar konektivitas ,menurunkan biaya transportasi dan biaya logistik sehingga dapat meningkatkan daya saing produk dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Belum terpenuhinya infrastruktur ( jalan, jembatan, pelabuhan, air bersih, energy, kelistrikan) secara merata ini mengakibatkan tingginya indeks ketimpangan regional Kalimantan Timur pada tahun 2012 sebesar 0,8 (dengan migas). Sebab utama lainnya adalah kualitas infrastruktur yang belum memadai yang ditandai dengan kemantapan jalan provinsi pada tahun 2012 sebesar 78,42%.
Dari sisi transportasi, kita lihat bersama bahwa rasio panjang jalan terhadap luas wilayah di Kaltim adalah 52,53 Km/1000 Km2. Nilai ini masih jauh di bawah rasio nasional, yakni 115 Km/1000 Km2. Pada tahun 2009, masih terdapat 23 Kecamatan yang belum terhubung dengan prasarana jalan, 9 diantaranya saat ini masuk dalam wilayah Kaltara. Pada Tahun 2013, jumlah kecamatan yang belum terhubung dengan akses jalan adalah 17 Kecamatan, 12 kecamatan tersebut masuk dalam wilayah Kaltim, dan 5 diantaranya merupakan wilayah Kaltara.Akses jalan di wilayah perbatasan dan pedalaman belum berkondisi mantap.
Penyelesaian masalah pokok “belum meratanya pelayanan Infrastruktur” dapat dipecahkan dengan memperhatikan masalah utama yaitu rendahnya indeks kepuasan layanan infrastruktur dasar.
Belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik
Sekurang-kurangnya, terdapat empat elemen penting penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, meliputi: accountability, transparancy, predictability, dan participation. Tanpa empat elemen tersebut, sulit sekali untuk menjamin bahwa penyelenggaraan pembangunan daerah dapat dilakukan dengan efektif dan efisien. Mencermati kinerja tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur yang belum terwujud, beberapa faktor penyebab dapat diidentifikasi antara lain: belum terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, kompeten, bersih dan bebas KKN, pelayanan publik yang belum berkualitas, dan akuntabilitas kinerja yang belum memuaskan.
Masing-masing permasalahan ditunjukkan oleh rendahnya indeks kepuasan masyarakat, rendahnya indeks persepsi korupsi, dan predikat akuntabilitas kinerja masih perlu ditingkatkan. Pada tahun 2012 hasil survei menyebutkan bahwa indeks kepuasan masyarakat hanya sebesar 6. Angka ini perlu ditingkatkan agar masyarakat puas dengan pelayanan publik yang ada di Kalimantan Timur. Indeks persepsi korupsi Kalimantan Timur pada tahun 2012 masih diangka 2,8. Sementara pemerintah provinsi telah mencanangkan zona integritas kawasan bebas korupsi (ZI WBK) sebagaimana arahan dari Presiden RI. Adapun untuk predikat akuntabilitas kinerja mengalami kenaikan pada tahun 2012 menjadi B+ dari sebelumnya B dan opini BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik disebabkan oleh beberapa masalah utama antara lain :
a) Rendahnya indeks kepuasan masyarakat
b) Rendahnya indeks persepsi korupsi
c) Predikat akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang perlu ditingkatkan
Belum terciptanya kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat
Pembangunan bertujuan untuk menemukan suatu keadaan yang lebih baik, berkualitas, sejahtera, seimbang, harmonis dan berkelanjutan. Penyelesaian isu lingkungan berkaitan dengan masalah pengkategorian limbah dan emisi serta menjalankan keterpaduan kegiatan pasca tambang dengan konservasi lingkungan harus menjadi perhatian dalam pembangunan lima tahun kedepan.
Lahan kritis di Kalimantan Timur terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bahkan pada tahun 2012, luas lahan kritis di Kalimantan Timur mencapai 6.075.271 hektar dengan laju kerusakan lahan 500.000 Ha/tahun. Pertumbuhan lahan kritis di Kalimantan Timur disebabkan oleh penebangan hutan dan penambangan batubara yang menjalankan kegiatan tanpa memperhatikan kaidah kelestarian lingkungan.
Belum terciptanya kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat ditandai dengan indeks kualitas lingkungan Provinsi Kalimantan Timur yang masih rendah pada tahun 2011 sebesar 68,63. Hal ini dipicu juga dengan menurunnya intensitas emisi sebesar 1.584 ton/1 juta USD,. Selain itu pada tahun 2012 diperkuat pula oleh tingkat pencemaran udara sebesar 360 hari/tahun dalam keadaan ISPU baik dan tingkat pencemaran sungai utama dalam tercemar berat.
Belum terciptanya kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat disebabkan oleh masalah utama yaitu :
a) Masih rendahnya indeks kualitas lingkungan
b) Emisi gas rumah kaca harus diturunkan
Isu Strategis
a. Pemekaran Kalimantan Utara
b. Perubahan Iklim Akibat Emisi Gas Rumah Kaca
c. Mainstreaming Ekonomi Hijau Dalam Perencanaan Pembangunan
d. Pentingnya Pengembangan Agro-Industri di Masa Depan
e. Energi
f. Komitmen Atas Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi
g. Koordinasi Yang Lemah Antara Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Pengendalian Ijin Eksploitasi
h. Peningkatan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan
i. Rencana Pembangunan Pan Borneo Highway
j. Pencapaian MDG’s
k. Pencapaian MP3EI
VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN
1. Visi
Berdasarkan komitmen gubernur dan wakil gubernur terpilih dan hasil analisis permasalahan serta isu strategis Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi prioritas untuk ditangani dalam lima tahun ke depan serta keselarasan dengan sasaran pokok pembangunan jangka panjang dalam RPJPD Kalimantan Timur 2005-2025, maka untuk memajukan Provinsi Kalimantan kedepan ditetapkan visi RPJMD Provinsi Kalimantan Timur periode 2013-2018 adalah sebagai berikut :
“Mewujudkan Kaltim Sejahtera Yang Merata Dan Berkeadilan Berbasis Agroindustri Dan Energi Ramah Lingkungan”
Kondisi yang ingin dicapai melalui pokok-pokok visi diatas adalah adanya keseimbangan antara kesejahteraan sosial dan ekonomi, keharmonisan antara pembangunan ekonomi, social serta aspek lingkungan hidup yang kesemuanya diketahui saling mempengaruhi. Elemen Visi Kaltim Sejahtera Yang Merata dan Berkeadilan pada intinya adalah pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat ini maupun masa datang melalui pemerataan pembangunan ekonomi yang bertumpu pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
2. Misi
Misi merupakan upaya umum bagaimana mewujudkan Visi. Misi juga menjadi alasan utama mengapa suatu organisasi harus ada dan bagaimana komitmen terus dijaga kepada segenap stakeholders pembangunan. Berdasarkan visi di atas maka ditetapkan misi pembangunan daerah jangka menengah sebagai berikut :
1. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kaltim yang mandiri dan berdaya saing tinggi
2. Mewujudkan daya saing ekonomi yang berkerakyatan berbasis SDA dan energi terbaharukan
3. Mewujudkan infrastruktur dasar yang berkualitas bagi masyarakat secara merata
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik
5. Mewujudkan kualitas lingkungan yang baik dan sehat serta berprespektif perubahan iklim
3. Tujuan dan Sasaran
Berdasarkan visi dan misi sebagaimana telah dijelaskan di atas maka arahan tujuan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur selama lima tahun ke depan diuraikan sebagai berikut :
1. Meningkatkan Kualitas SDM Kaltim
2. Meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan masyarakat
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi hijau
4. Menyediakan infrastruktur dasar yang berkualitas
5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
6. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup
Berdasarkan tujuan pembangunan jangka menengah di atas maka ditetapkan indikator makro pembangunan daerah sebagai berikut:
Tabel. 1
Indikator Makro Pembangunan
Provinsi Kalimantan Timur 2013-2018
No Indikator Kondisi awal (2012) Target 2018
1. IPM 76,71 78,00
2. Indeks Gini 0,3649 0,3249
3. Tingkat Inflasi 5,60% 5,00%
4. Tingkat Pengangguran 8,90% 5,11%
5. Tingkat Kemiskinan 6,06% 5,00%
6. Tingkat Pertumbuhan Ekonomi
• Dengan Migas 1,59% 5,20%
• Tanpa Migas 5,17 % 6,3 %
7. Indeks Kualitas Lingkungan 68,63 82,00
Berdasarkan tujuan sebagai representasi visi dan misi pembangunan jangka menengah di atas maka ditetapkan sasaran pembangunan sebagai berikut.
Tabel. 6
Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran RPJMD
VISI: MEWUJUDKAN KALTIM SEJAHTERA YANG MERATA DAN BERKEADILAN BERBASIS AGROINDUSTRI DAN ENERGI RAMAH LINGKUNGAN
Tujuan Sasaran Indikator Sasaran Kondisi Awal
(2012/
2013*) Target Akhir
(2018)
Misi I : Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Kaltim yang Mandiri dan Berdaya Saing Tinggi
1. Meningkatkan kualitas SDM Kaltim 1. Meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia IPM 76,71 78
2. Menurunnya Angka Melek Huruf Angka Melek Huruf 97,55% 99,00%
3. Meningkatnya rata-rata lama sekolah Angka rata-rata sekolah 9,22 tahun 12 tahun
4. Meningkatnya angka harapan hidup Angka harapan hidup 71,58 tahun 73 tahun
5. Meningkatnya pendapatan perkapita Pendapatan perkapita 44,65 juta 54,65 juta
Misi II : Mewujudkan Daya Saing Ekonomi yang Berkerakyatan Berbasis Sumber Daya Alam dan Energi Terbaharukan
2. Meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan masyarakat 6. Menurunnya Indeks Gini Indeks Gini 0,3649 0,3249
7. Menurunnya tingkat pengangguran Tingkat Pengangguran 8,90% 5,11%
8. Menurunnya tingkat kemiskinan Tingkat kemiskinan 6,06%* 5,00%
9. Terkendalinya tingkat inflasi Tingkat inflasi 5,60% 5,50%
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi hijau 10. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas Pertumbuhan ekonomi (dengan migas) 1,59% * 5,20%
11. Meningkatnya kontribusi sektor pertanian dalam arti luas Kontribusi sektor pertanian dalam arti luas 6,16% 10%
12. Tercapainya swasembada pangan Rasio pemenuhan beras 72,00% 100%
13. Meningkatnya pemanfaatan energy terbarukan Bauran energy terbarukan 0,02% 3%
14. Meningkatnya nilai tambah produk unggulan daerah Kontribusi industry pengolahan non migas 5,62 6,8
Misi III : Mewujudkan Infrastruktur Dasar yang Berkualitas bagi Masyarakat secara Merata
4. Menyediakan infrastruktur dasar yang berkualitas 15. Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan infrastruktur dasar Indeks kepuasan layanan infrastruktur dasar 5 7
Misi IV : Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Transparan, dan Berorientasi pada Pelayanan Publik
5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik 16. Meningkatnya Indeks Persepsi Korupsi Indeks Persepsi Korupsi 5,2 7
17. Meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat 68 (baik) 85 (sangat baik)
18. Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja Predikat Akuntabilitas Kinerja 70,75 (B+) 80 (A)
Misi V : Mewujudkan Kualitas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Berperspektif Perubahan Iklim
6. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup 19. Meningkatnya Indeks Kualitas Lingkungan Indeks Kualitas Lingkungan 74,07 82,00
20. Menurunnya tingkat emisi gas rumah kaca Intensitas Emisi 1500 ton CO2/PDRB US $ juta 1250 ton CO2/PDRB US $ juta
A. Strategi Pembangunan
Rumusan strategi menunjukkan keinginan yang kuat dari pemerintah daerah dalam menciptakan nilai tambah (value added) bagi para pemangku kepentingan pembangunan daerah. Strategi merupakan langkah-langkah yang berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi. Strategi dijadikan salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah (strategy focussed management). Rumusan strategi merupakan pernyataan yang menjelaskan bagaimana sasaran akan dicapai yang selanjutnya diperjelas dengan serangkaian arah kebijakan.
Berdasarkan kertas kerja yang telah dikembangkan, strategi pembangunan jangka menengah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013–2018, berikut.
Gambar 15.
Strategi Pembangunan Jangka Menengah
Berdasarkan gambar 15 diatas, jelas bahwa tercapai tidaknya sasaran pembangunan (RPJMD) ditentukan oleh keberhasilan strategi (perumusan dan pelaksanaanya). Artinya, keberhasilan suatu strategi, tidak hanya berhenti pada tahap perumusan. Tetapi, tidak kalah penting adalah bagaimana menjadikan strategi sebagai prioritas pembangunan (strategy focused organization) dalam (5) lima tahun mendatang. Dalam manajemen kinerja, prioritas pembangunan merupakan salah satu teknik dalam upaya mengarahkan perhatian birokrasi pada fokus pembangunan terpenting. Untuk itu, strategi pembangunan sebagaimana telah digambarkan diatas dapat dijadikan (model) sebagai prioritas pembangunan dalam 5 (lima) tahun kedepan.
Dengan demikian, keduabelas (12) prioritas pembangunan dalam RPJMD Kaltim 2013-2018, meliputi:
1. Peningkatan kualitas sistem penyelenggaraan pendidikan;
2. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan;
3. Percepatan pengentasan kemiskinan;
4. Peningkatan dan perluasan kesempatan kerja;
5. Pengembangan ekonomi kerakyatan
6. Percepatan transformasi ekonomi;
7. Pemenuhan kebutuhan energi ramah lingkungan;
8. Pengembangan agroindustri;
9. Penguatan cadangan pangan;
10. Peningkatan kualitas infrastruktur dasar;
11. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan; dan
12. Peningkatan kualitas lingkungan hidup.
B. Arah Kebijakan Pembangunan
Arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah merupakan pedoman untuk menentukan tahapan dan prioritas pembangunan lima tahunan guna mencapai sasaran RPJMD secara bertahap baik secara sektoral maupun kewilayahan.
Arah Kebijakan Tahunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Penekanan fokus atau tema dalam setiap tahun selama 5 (lima) tahun memiliki kesinambungan dalam rangka mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan. Fokus atau tema pembangunan Provinsi Kalimantan Timur dapat dilihat pada Gambar 5 dan diterjemahkan kedalam berbagai arah kebijakan tiap tahun.