Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Pertumbuhan Ekonomi Andalkan IPTEK

Berita

Pertumbuhan Ekonomi Andalkan IPTEK

Samarinda, 18/3/14. Target Pertumbuhan perekonomian Indonesia ke depan lebih mengandalkan pertumbuhan ekonomi melalui ilmu pengetahuan dan teknologi 1a._menteri_BAPPENAS_Prof._Armida_Alisyahbana_20140318_112746(IPTEK). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Prof. Armida Alisjahbana pada saat memberikan pemaparan tentang Proses dan Kedudukan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN) Tahun 2015-2019 pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 di Gedung Lamin Etam, kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jl. Gajah Mada Nomor 2 Samarinda.

Rancangan Teknokratik RPJMN tahun 2015-2019 adalah RPJMN tahap ke III dalam kurun RPJPN Tahun 2005-2025 dengan 3 kata kunci yaitu : 1). Pembangunan ekonomi kompetitif berbasis SDA yang tersedia; 2).  Sumber Daya Manusia berkualitas, dan 3). Kemampuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).

Penyusunan Rancangan Teknokrotik RPJMN Tahun 2015-2019 berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RPJMN Tahun 2010-2014 tahap ke II dari RPJPN Tahun 2005-2025, dan background study, dan untuk selanjutnya akan menunggu aspirasi masyarakat sesuai dengan Rancangan Teknokratif RPJMN + Visi Misi Presiden terpilih sesuai dengan RPJMN Tahun 2015-2019. Ungkap Menteri Bappenas dalam paparannya.

Sementara Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek Ishak dalam menyampaikan sambutannya sekaligus membuaka acara Musrenbang RPJMD Tahun 2013-2018 mengungkapkan salah satu target yang akan dicapai pada tahun 2018 adalah tidak ada lagi rakyat Kaltim yang menjadi pengangguran. UngkapNya.

Dalam sambutannya Gubernur Kaltim menegaskan bahwa pembangunan Kalimantan Timur harus lebih baik lagi baik dari sektor infrastruktur maupun pada ketahanan pangan.

Sesuai dengan janji Gubernur Kaltim pada saat kampanye bersama Wakil Gubernur Kaltim H.M Mukmin Faisal HP pada tahun 2013 dengan 13 program prioritas unggulan AFI – MUKMIN tahun 2013-2018 antara lain :
1.    Penciptaan 150.000 lapangan kerja baru;
2.    Pendampingan dan bantuan permodalan bagi 10.000 wirausahawan baru;
3.    Penyedian Kartu Sehat bagi seluruh masyarakat miskin;
4.    Penyediaan Beasiswa bagi 250.000 orang;
5.    Program kredit tanpa agunan bagi usaha kecil;
6.    Penyediaan permukiman layak huni bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah;
7.    Penyediaan air bersih dan listrik di seluruh desa Kalimantan Timur;
8.    Penyediaan sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi yang menghubungkan seluruh wilayah kecamatan;_1c._gub_kaltim_menyampaikan_sambutan__membuka_acara_musrenbang_RPJMD_2013-2018
9.    Jalan provinsi dan nasional kualitas kelas 1;
10.    Penerapan Program Kaltim Hijau;
11.    Pemanfaatan 100.000 Ha lahan terdegradasi untuk pertanian dan perkebunan rakyat non-sawit;
12.    Swasembada pangan;
13.    Reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Musrenbang RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 ini merupakan bagian dari proses tahapan penyusunan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013 – 2018 yang untuk memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan RPJMD. Sebagaimana kita maklumi bahwa Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih hasil pemilukada pada tanggal 10 September 2013, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan diwajibkan untuk menyusun dokumen RPJMD. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tatacara, penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah, mengamanatkan 6 (enam) bulan setelah Gubernur/Wakil Gubernur dilantik, RPJMD telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sebagaimana kita ketahui bersama saya Awang Faroek Ishak dan Mukmin Faisal telah diberi amanah oleh rakyat Kalimantan Timur untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tahun 2013-2018 dan telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 17 Desember 2013. Dengan demikian kami bersama – sama dengan DPRD akan menetapkan Perda tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013 – 2018 paling lambat pada 17 Juni 2014, yang didahului dengan pelaksanaan Musrenbang RPJMD.

Materi yang akan kita bahas pada hari ini adalah Dokumen Rancangan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 yang disusun dengan pendekatan teknokratik berpedoman pada Visi, Misi dan Program Pembangunan yang telah kami sampaikan pada kampanye Pemilukada tahun 2013.

Dalam kesempatan Musrebang RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 ini, sebelum saya menyampaikan Visi, Misi dan Program Prioritas Pembangunan tahun 2013-2018 ijinkan saya menyampaikan bagaimana kita membangun Kalimantan Timur kedepan pasca Migas dan Batubara yang berperspektif jangka panjang, yaitu Visi Kaltim 2030 yang menjadi cita-cita dan mimpi bersama rakyat Kaltim, sebagaimana yang telah kita bicarakan secara bersama pada KALTIM SUMMIT tahun 2013 yang dilaksanakan di Kota Balikpapan pada tanggal 30 – 31 Juli 2013, dimana kita telah sepakat bahwa Kalimantan Timur harus melakukan transformasi ekonomi.

Gubernur Kaltim mengajak kepada peserta yang hadir untuk melihat sekilas sejarah yang melatar belakangi perlunya transformasi ekonomi. Perkembangan ekonomi wilayah Provinsi Kalimantan Timur, selama kurang lebih 20 tahun (1970-1990), sektor kehutanan menjadi tulang punggung ekonomi wilayah Kaltim. Pada periode tersebut laju pertumbuhan ekonomi Kaltim mampu mencapai 7,42 %  per tahun.        
Pada periode 1990-2000 pergeseran struktur ekonomi terjadi, dimana sektor pertambangan migas, dan industri pengilangan minyak bumi dan gas alam cair mulai  mengambil alih dominasi ekonomi wilayah Kaltim dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah dibanding periode sebelumnya yakni maksimal sebesar 5,71% per-tahun.        

_5._peserta_DSC0056Pada periode 2000- 2012 sektor tambang, migas dan batubara masih menjadi    andalan dalam pembentukan PDRB dan batubara saat ini mendominasi ekonomi  daerah. Pada tahun 2001 kontribusi sektor pertambangan batubara terhadap PDRB yang semula   sebesar 9,45% meningkat tajam menjadi 30,72% pada tahun 2012. Disisi lain, kontribusi pertambangan minyak dan gas bumi mulai menurun dari 25,78% di tahun 2001 menjadi 16,27% pada tahun 2012. Pergeseran tersebut juga diikuti dengan penurunan sektor industri pengolahan berbasis migas dari 35,14% pada tahun 2001 menjadi 18,67%  pada tahun 2012.

Dengan tingkat produksi saat ini, cadangan minyak bumi di Wilayah Kaltim akan   habis dalam 11 tahun lagi, gas bumi akan habis 13 tahun lagi, dan cadangan batubara akan habis 43 tahun lagi. Khusus untuk batubara jika tingkat pertumbuhan produksi Kalimantan Timur terus meningkat sebesar 16% sebagaimana 5 (lima) tahun belakangan ini maka cadangan batubara Kalimantan Timur akan habis 13 tahun lagi. Apabila hal ini benar terjadi, maka pada tahun 2030, ketika kita membutuhkan bahan bakar batubara untuk industri Kalimantan Timur maka kita harus mengimpor dari negara lain. Saya belajar dari pengalaman kita di minyak bumi, dimana sekarang Indonesia menjadi net-importir. Hal inilah yang membuat saya mendorong dengan keras agar produksi  batubara Kalimantan Timur dibatasi sebesar maksimal 150  juta  ton per tahun. Jika  kebijakan ini diterapkan maka umur produksi batubara Kalimantan Timur adalah 59  Tahun, terlebih jika kebijakan hilirisasi sektor Migas dan Batubara berjalan seperti yang  kita harapkan.

Pada KALTIM SUMMIT tahun 2013, kita telah bersepakat Kalimantan Timur  perlu melakukan transformasi ekonomi menuju ekonomi  yang lebih seimbang antara ekonomi berbasis sumber daya alam tidak terbarukan dengan sumber daya alam yang terbarukan secara sistematis untuk menjamin keberlanjutan pertumbuhan ekonomi bagi generasi mendatang. Mulai tahun 2009, Kalimantan Timur telah melakukan peletakan dasar  transformasi sosial dan ekonomi  menuju ke arah ekonomi berbasis sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, dengan menerapkan skenario pertumbuhan ekonomi hijau disertai dengan perkuatan daya saing berbasis sumberdaya lokal yang berkelanjutan.

Saya memulainya dengan Visi Jangka Menengah Kalimantan Timur tahun 2009-2013 yakni Mewujudkan Kalimantan Timur sebagai Pusat Agroindustri dan Energi Terkemuka Menuju Masyarakat Adil dan Sejahtera.

Kebijakan dan strategi  shifting  of  economic  policy  telah dilakukan sebagai awal peletakan dasar transformasi ekonomi Kalimantan Timur, yang melingkupi 3 strategis utama, yakni  :        
1.    Mengembangkan industri eksisting (Minyak,Pupuk, Gas,CPO, dan Batubara) dimaksudkan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi saat ini dan sebagai  modal pembangunan;
2.    Mengembangkan industri berbasis pertanian berskala industri dengan pendekatan  klaster;
3.    Pengarusutamaan pembangunan yang rendah karbon dalam konteks green   economy    

Dengan diterapkannya strategi ini, disertai proses transformasi yang berjalan   secara     konsisten,  maka pada tahun 2030 sektor agroindustri dan agribisnis akan menjadi sektor andalan yang menggerakkan perekonomian di Kalimantan Timur.    

Transformasi ekonomi dilakukan secara bertahap melalui 5 periode sebagai berikut       :_2a._plh._ka.bappeda_kaltim_DSC0042

1.    Periode  2009-2013:  Periode Inisiasi

Peletakan pondasi transformasi sosial ekonomi dengan penerapan konsep Green    Economy dilakukan melalui penyiapan infrastruktur dan iklim usaha.

2.        Periode 2013-2015  : Periode Pengembangan Kapasitas.

Periode ini merupakan periode persiapan, dimana strategi yang dikembangkan  pada periode ini adalah strategi penguatan kapasitas lokal, penyusunan rencana   pengembangan dan penyiapan infrastruktur untuk mendukung pengembangan  iklim bisnis bagi sector industri. Industri turunan migas diupayakan sudah dikembangkan pada periode ini melalui proses promosi dan investasi kawasan-kawasan industri dengan mengedepankan konsep Green Economy.

3.     Periode 2015-2020  : Peningkatan Nilai Tambah dan  Penguatan Rantai Nilai.

Strategi yang dikembangkan pada periode ini antara lain meliputi pembatasan produksi batubara, peningkatan Industri migas, pengembangan Industri turunan sawit. Pengembangan tanaman pangan beserta industrinya, peningkatan sektor  jasa dan perdagangan.     Periode ini merupakan periode peningkatan nilai tambah melalui penguatan rantai nilai produksi (hulu-hilir) dengan melakukan turunan produk-produk mentah.

4.     Periode 2020-2030 : Pengembangan Klaster Industri Ramah Lingkungan.

Strategi yang dikembangkan pada periode ini meliputi : pengembangan sektor-sektor industri yang rendah emisi dan terintegrasi dalam satu kawasan yang didukung oleh pengembangan IPTEK yang ramah lingkungan; pengembangan infrastruktur pendukung serta pemenuhan energi yang bersumber dari EBT.    Pada tahap ini mulai diperkuat basis-basis klaster industri yang telah dirintis pada tahap sebelumnya.

5.    Periode 2030-2050  : Inovasi

Pada periode ini strategi yang dikembangkan adalah memantapkan struktur ekonomi berkelanjutan yang telah dicapai sekaligus mempersiapkan penguatan ekonomi berbasis pengetahuan, dimana penguatan sumber daya manusia yang    inovatif menjadi landasan utamanya. Pada tahap ini didorong penguatan interaksi  dan kolaborasi antara kegiatan riset dan industri yang didukung oleh infra dan supra-struktur sistem inovasi serta menciptakan iklim inovasi yang kondusif sehingga mampu menumbuhkan entrepreuner baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Visi Kaltim Maju 2030 telah dituangkan  dalam kerangka strategi serta kebijakan yang akan dilaksanakan dalam pembangunan  jangka menengah Kalimantan Timur (2013-2018). Strategi yang ditempuh adalah dengan melakukan perubahan mendasar   dalam merumuskan kebijakan ekonomi, sosial dan lingkungan (pro-poor, pro-jobs, pro-growth, pro-enviroment). Ketiga dimensi tersebut dirumuskan dalam kebijakan yang saling menguntungkan.

Pada Periode 2013-2018 sesuai dengan Visi Kaltim 2030 strategi yang dikembangkan pada periode ini adalah peningkatan nilai tambah melalui penguatan rantai nilai produksi (hulu – hilir) dengan melakukan turunan produk – produk mentah.

Selain  itu periode tahun 2013-2018 merupakan tahapan ketiga dari RPJPD Kaltim 2005-2025 yang ditetapkan dalam  Perda No.15 Tahun 2008. Pada periode ini terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, yakni  :        
1.    Pemerataan hasil pembangunan telah dirasakan masyarakat;    
2.    Kualitas SDM semakin meningkat;    
3.    Ketergantungan ekonomi pada sumber daya alam terbarukan semakin   berkembang;    
4.    Struktur ekonomi semakin mantap;    
5.    Prasarana dan sarana dasar pembangunan telah mencapai wilayah pedalaman;
6.    Pemerintahan berjalan makin efisien, efektif dan transparan.    

Hasil identifikasi hingga saat ini, terdapat 5 hal yang menjadi permasalahan  pokok pembangunan Kalimantan Timur,  yakni     :    
1.    Rendahnya Daya saing SDM Kaltim;
2.    Pertumbuhan Ekonomi yang masih rendah dan fluktuatif;
3.    Belum meratanya pelayanan Infrastruktur;
4.    Belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik;
5.    Belum terciptanya kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat

Selain itu terdapat issu strategis yang dihadapi Provinsi Kalimantan Timur 5 tahun mendatang yaitu :
1.    Perubahan Iklim Akibat Emisi Gas Rumah Kaca
2.    Mainstreaming Ekonomi Hijau Dalam Perencanaan Pembangunan
3.    Pentingnya Pengembangan Agroindustri di Masa Depan
4.    Pemenuhan Energi yang berkelanjutan
5.    Komitmen Atas Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi
6.    Koordinasi Yang Lemah Antara Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Pengendalian Ijin Eksploitasi
7.    Peningkatan Ketahanan Pangan Yang Berkelanjutan
8.    Rencana Pembangunan Pan Borneo Highway
9.    Pencapaian MDG’s
10.    Pencapaian MP3EI

Berdasarkan permasalahan dan issu strategis yang diidentifikasi hingga saat ini, maka diharapkan 5 (lima) tahun mendatang akan terwujud Kualitas Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat. Cita-cita tersebut akan dicapai dengan melakukan beberapa misi,  yakni :        
1.    Mewujudkan kualitas SDM    Kaltim yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia;    
2.    Mewujudkan daya saing ekonomi kerakyatan yang berbasis SDA yang terbarukan;    
3.    Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat secara merata;
4.    Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas KKN;    
5.    Mewujudkan kualitas lingkungan    yang baik dan sehat berperspektif perubahan iklim;

Dalam upaya untuk mewujudkan visi 2030 target Makro Pembangunan tahun 2018 adalah :
1.     IPM sebesar 78 dari 76,71;
2.    Pertumbuhan Ekonomi 5,2 % dari 3,98 %;
3.    Tingkat Kemiskinan 5,00 % dari 6,68 %;
4.    Tingkat Pengangguran 5,11 % dari 8,9 %

Dalam upaya untuk mewujudkan target Makro Pembangunan tersebut telah ditetapkan VISI Rancangan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 “Mewujudkan Kalimantan Timur Sejahtera Yang Merata dan Berkeadilan Berbasis Agroindustri dan Energi Ramah Lingkungan”

Untuk mewujudkan Visi  tersebut maka diperlukan MISI pembangunan daerah jangka menengah antara :
1.    Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Kaltim yang Mandiri dan Berdaya Saing Tinggi;
2.     Mewujudkan Daya Saing Ekonomi yang Berkerakyatan Berbasis Sumber Daya Alam dan Energi Terbarukan;
3.     Mewujudkan Infrastruktur Dasar yang Berkualitas bagi Masyarakat secara merata;
4.     Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Profesional, Transparan dan Berorientasi pada Pelayanan Publik;
5.     Mewujudkan Kualitas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Berperspektif Perubahan Iklim.

Dari Misi tersebut ada 6 tujuan pembangunan, 20 sasaran pembangunan dan 118 Program Prioritas Pembangunan yang akan secara detail disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.

VISI Rancangan RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2013-2018  mengandung empat elemen utama pembangunan yaitu mewujudkan KALTIM SEJAHTERA yang MERATA dan BERKEADILAN yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas pada PENGEMBANGAN AGROINDUSTRI dan berbasis ENERGI RAMAH LINGKUNGAN.

Elemen MISI Rancangan RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2013-2018 antara lain :
1.     Mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kaltim yang mandiri dan berdaya saing tinggi, elemennya adalah  perkembangan Teknologi saat ini menuntut adanya kesiapan masyarakat untuk menerima dan mengadaptasi perubahan secara global. Masyarakat Kalimantan Timur harus mampu memanfaatkan kemajuan-kemajuan dari hasil implikasi langsung perkembangan teknologi;
2. Mewujudkan Daya Saing Ekonomi yang Berkerakyatan Berbasis Sumber Daya Alam dan Energi, elemennya berdasarkan analisis terhadap perkembangan ekonomi Kalimantan Timur sejak 40 tahun yang lalu, dimana Kalimantan Timur telah melalui beberapa fase perkembangan ekonomi yang kurang sehat dan berkualitas.
3.    Mewujudkan Infrastruktur Dasar yang Berkualitas bagi Masyarakat secara Merata, Indikator kemakmuran dan kemajuan kualitas hidup manusia tidak hanya didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, akan tetapi sejauh mana komitmen dan usaha pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas infrastruktur secara merata.
4.    Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Transparan, dan Berorientasi pada Pelayanan Publik, Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang jujur, bersih, dan pro rakyat sebagai pengejawantahan dari prinsip-prinsip dasar good governance. Birokrasi pemerintahan daerah tidak saja menitikberatkan kepada kualitas atau kinerja aparatur, namun juga kepada kelembagaan dan ketatalaksanaan.  
5.    Mewujudkan Kualitas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Berperspektif Perubahan Iklim, Transformasi ekonomi berbasis unrenewable resources ke renewable resources harus dilakukan dengan mewujudkan keseimbangan antara pilar ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam perencanaan pembangunan menuju ekonomi hijau.

Untuk mewujudkan target pembangunan 2018 Provinsi Kalimantan Timur dihadapkan berbagai tantangan diantaranya :
1.    Sesuai dengan proyeksi penduduk yang dilakukan oleh Bappenas, jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2015 berjumlah 4,07 juta jiwa dan pada tahun 2020 berjumlah 4,56 juta. Dari jumlah penduduk tahun 2010 hasil sensus sebesar 3,58 juta jiwa, selain itu Usia Harapan Hidup mencapai 74,7 tahun, disisi lain jumlah penduduk lebih banyak terkonsentrasi diperkotaan yaitu sebesar 68,9 %, hal ini menuntut Pemerintah Provinsi untuk :
a.    Memberikan layanan pendidikan, kesehatan dan pengembangan keterampilan.
b.    Kependudukan dan Keluarga Berencana.
c.    Kebijakan Ekonomi yang mendukung fleksibilitas tenaga kerja dan pasar.
d.    Peningkatan penyediaan pangan seiring dengan peningkatan permintaan karena jumlah populasi bertambah, persoalannya berpanggal pada permintaan yang jauh melampaui pasokan.Dari laporan program pangan dunia (World food program) laju peningkatan kebutuhan pangan di Indonesia lebih cepat dari peningkatan produksi. Ini disebabkan terbatasnya kemampuan produksi, penurunan kapasitas kelembagaan petani, kualitas penyuluhan pertanian, konversi lahan pertanian terus berlanjut, kualitas kesuburan lahan terus menurun akibat kerusakan lingkungan dan ketersediaan air untuk produksi semakin terbatas.
2.    Masih tingginya kesenjangan pembangunan antar Kabupaten/Kota dimana penyumbang PDRB tertinggi hanya di daerah perkotaan.
3.    Penyediaan energi pada konteks tumbuh kegiatan ekonomi moderen. Tanpa energi, kegiatan ekonomi akan lumpuh dan pada akhirnya akan mati.
4.    Pemenuhan infrastruktur dalam rangka konektivitas antar pusat produksi, industri dan outlet.
5.    Dalam lima tahun ke depan ada kecenderungan pendapatan daerah dari dana perimbangan semakin menurun.  Hal ini disebabkan oleh menurunnya produksi migas.

Belajar dari berbagai pengalaman, visi yang berhasil adalah visi yang disepakati dan dibangun bersama. Oleh karena itu selayaknya Visi Kaltim 2018 dibangun bersama dan disepakati oleh seluruh Mayarakat Kaltim untuk selanjutnya dilaksanakan secara konsisten.

Oleh sebab itu pada kesempatan ini saya meminta pada hadirin untuk memberikan saran dan masukan terhadap dokumen rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013 – 2018, sehingga pertanyaan :
1.    Apakah sudah memenuhi kebutuhaan masyarakat;
2.    Apakah Program – program pembangunan sudah sesuai dengan kebutuhan dalam mewujudkan Visi Kaltim Maju 2018;
3.    Apakah Indikator keberhasilan pembangunan yang ditargetkan cukup realistis;
4.    Strategi – strategi apa saja yang diperlukan untuk mencapai sasaran pembangunan Provinsi Kalimantan Timur.

Harapan pelaksanaan Musrenbang RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 untuk mendapatkan masukan, saran, gagasan dan pemikiran yang hadirin sampaikan dapat memberikan konstribusi sehingga membawa masyarakat Kaltim lebih sejahtera yang merata dan berkeadilan. (Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar,S.Sos, photo : dok Sukandar dan Fajar).