Samarinda, Rabu 4/6/14. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki komitmen yang sangat kuat dalam penanggulangan penduduk miskin sesuai dengan dokumen Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 menargetkan penurunan penduduk miskin kurang dari 5 % dari posisi data dasar tahun 2013 sebesar 6,06% atau angka absulatnya sebesar 237.960 jiwa dan data penduduk miskin secara nasional sebesar 11,375.
Hal ini terungkap sesuai hasil rapat finalisasi pembahasan Rancangan Akhir RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 di ruang rapat Repetada lantai II, kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Timur jalan Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarinda dipimpin oleh Kepala Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H.Djoko Susilo Handono hadir Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Drs.H. Hariayo Santoso, Kepala Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Siti Sugiyanti, SE., M.Si; Kepala Bidang Prasarana Pengembangan Wilayah, H. Hafidz Lahiya, SE., M.Si; Kepala Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Daerah, Ir. Yuslinado; Kepala Sub Bidang Pembiayaan Pembanguna Daerah, Andi Arifuddin, S.Pi; Kepala Sub Bidang Pemerintahan, Dra.Tri Padianawati; Kepala Sub Bidang Pengembangan Wilayah, Denny Wardhana, ST., M.Si; Kepala Sub Bidang Pendidikan, Mental & Spiritual, Ir.Hj. Didayanti Darma; staf Bidang Prasarana Pengembangan Wilayah, Perdana Jaty Leksono, ST; dan staf Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah.
Sesuai dengan jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas pertanyaan DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada saat Paripurna ke 14 dengan agenda “Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Nota Penjelasan tentang Raperda RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 pada hari Senin, tanggal 26 Mei 2014 di ruang rapat Utama DPRD Provinsi Kaltim, Jl. Teuku Umar, Karang Paci Samarinda.
Saran dan perbaikan dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang penanggulangan kemiskinan yaitu penurunan angka kemiskinan masih terhitung lambat, padahal masalah ini menyangkut nafas dan kehidupan warga kita yang kurang beruntung, yang disebut “penduduk miskin”. Tahun 2009-2012 jumlah penduduk miskin memiliki trend meningkat. Pada tahun 2010 jumlah penduduk miskin 243.000 orang, pada tahun 2011 meningkat menjadi 247.900 orang, pada tahun 2012 terus meningkat menjadi 253.340 orang, dan menurun sedikit menjadi 237.960 pada tahun 2013 padahal dana yang dikucurkan untuk penanggulangan kemiskinan mencapai ratusan Milyar bahkan Triliunan Rupiah. Hal ini menjadi keprihatinan kita bersama dan perlu mendapat perhatian sangat serius pemerintah, yaitu dengan membuat Program Kegiatan yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan penduduk miskin. Sasaran Program dan Kegiatan untuk penanggulangan kemiskinan harus betul-betul TEPAT Sasaran, yaitu Rumah Tangga Miskin (RTM), bukan ditujukan pada warga yang sudah mampu. Penduduk miskin ini hidup dengan penghasilan sangat memprihatinkan yaitu Rp. 170.000 sampai Rp. 220.000 per bulan, setara Rp. 8.000 per hari. Kami menilai bahwa Target penurunan angka kemiskinan menjadi 5% masih tinggi karena hal ini berarti masih akan ada sekitar 165.000 jiwa saudara-saudara warga Kaltim yang masih hidup miskin. Mereka perlu mendapat perhatian khusus, dan perlu merasakan hasil pembangunan yang merata dan berkeadilan seperti warga Kaltim lainnya. Oleh karena itu perlu dipetakan program-program apa saja yang mendorong penurunan kemiskinan dan menjadi bab khusus dalam RPJMD dan apa tolok ukur dan pendekatan yang dipakai dalam menetapkan indikator kinerja penurunan kemiskinan dibawah 5 %.
Sementara pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan tanggapa dari saran atau masukan dari pihak DPRD Provinsi Kalimantan Timur antara lain : 1. Sehubungan dengan penanggulangan kemiskinan pemerintah telah berkomitmen menurunkan kemiskinan oleh karenanya program kegiatan akan diarahkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama untuk mengangkat harkat dan martabat rumahtangga miskin. Alokasi dana yang disediakan tahun 2014 mencapai Rp. 590,3 Milyar; 2. Kewenangan Provinsi terbatas untuk menanggulangi kemiskinan karena ini merupakan wewenang Kab/Kota; 3. Sistem penganggaran didalam RPJMD tahun 2013-2018 sudah lebih fokus dengan mengalokasikan anggaran penanggulangan kemiskinan ada di 12 bidang pembangunan; 4. Komitmen Gubernur sudah diakomodir dalam program RPJMD.
Sementra menjawab pertanyaan DPRD Kaltim tentang isu strategis Energi Sumber Dayan Mineral (ESDM) diantaranya mengenai isu strategis tentang kelangkaan BBM dan ya listrik yang tak kunjung terpecahkan selama beberapa tahun terakhir perlu dikaji kembali untuk penetapan isu strategis Provinsi Kalimantan Timur antara lain :
1. Kurangannya BBM Subsidi dan Daya Listrik yang Tak Kunjung Terpecahkan;
2. Kurangnya Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan listrik di tengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini menjadi masalah sosial yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Listrik merupakan hal yang sangat penting dalam menunjang kebutuhan hidup, selain sebagai alat penerangan juga mendukung untuk mendapatkan informasi serta pengembangan teknologi. Belum tercukupinya kuota listrik dan BBM Subsidi pada sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur menyebabkan pembangunan terhambat. Energi listrik merupakan energi yang terbaharukan dimana proses produksi listrik perusahaan masih menggunakan sumber energi listrik fosil. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan sekarang ini banyak ditemukan sumber-sumber energi yang dapat diolah menjadi sumber energi listrik. Namun kurangnya produksi listrik menyebabkan pemadaman-pemadaman dilakukan di beberapa wilayah sebagai antisipasi meningkatnya konsumsi listrik rumah tangga;
3. Sedangkan kurangnya BBM Subsidi dapat dilihat dari panjangnya antrian di setiap SPBU yang berdampak pada kemacetan. Hal ini menyebabkan penyelewengan-penyelewengan dalam pendistribusian BBM Subsidi ke masyarakat. Masih maraknya para pengetap BBM Subsidi dan belum mendapatkan tindakkan tegas oleh petugas merupakan salah satu bentuk permasalahan pasca kurangnya BBM Subsidi. Persoalan antrian BBM Subsidi tersebut di Provinsi Kalimantan Timur sangat berpotensi memicu terjadinya konflik di masyarakat, kedepan diperlukan upaya yang sangat serius dari pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut;
4. Kondisi kurangnya BBM Subsidi dan listrik ini sangat kontras dengan kontribusi yang diberikan Provinsi Kalimantan Timur dalam hal sumber daya alam. Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur merasa dianaktirikan oleh pemerintah pusat baik dari segi pemerataan listrik maupun infrastruktur dan kuota BBM Subsidi. Dalam hal ini, peran aktif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Sedangkan pertanyaan dewan mengenai bauran energi baru dan terbarukan antara lain :
1. Dalam menentukan target bauran energi baru dan terbarukan, benar perlu disesuaikan dengan target bauran energi nasional seperti yang tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, dimana dalam Kepres tersebut telah ditentukan persentase peran sumber-sumber energi sampai tahun 2015 yaitu: Minyak bumi menjadi kurang dari 20 persen, Gas Bumi menjadi lebih dari 30 %, Batubara menjadi lebih dari 33 %, Bahan bakar nabati menjadi lebih dari 5 % dan Panas bumi menjadi lebih dari 5 %, Biomassa, nuklir, mikrohidro, tenaga surya dan tenaga angin menjadi 5%, Batubara yang dicairkan menjadi 2%;
2. Kondisi bauran energy listrik Kalimantan Timur pada tahun 2013 adalah Minyak bumi (BBM) : 73,6 %, Gas Bumi : 7,4 %, Batubara : 19 %, EBT : 0,02 %. Hal ini terjadi karena masih banyaknya pengoperasian pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), dan masih kurangnya pasokan gas bumi untuk pembangkit listrik dan pengembangan EBT masih diprioritaskan untuk melistriki daerah terpencil dengan mengembangkan PLTS, PLTMH, PLTG Limbah Sawit dan Biogas dari kotoran ternak. Kondisi bauran energy listrik Kalimantan Timur pada tahun 2013, dapat dilihat pada gambar dibawah ini;
3. Target bauran energy listrik Kalimantan Timur pada tahun 2018 adalah Minyak bumi (BBM) : 20 %, Gas Bumi : 23 %, Batubara : 54 %, EBT : 3 %. Target ini dapat tercapai karena dikembangkan Pembangkit listrik berbahan bakar batubara dan gas pada sistem Mahakam yaitu : PLTG Peaking : 2x 50 MW , PLTG Senipah 1&2: 2 x 41 MW , PLTU Embalut 3 : 1x 60 MW, PLTU Kariangau 1 & 2 : 2x110 MW, PLTU Embalut 4&5 : 2x 100 MW , PLTGU Senipah 3 : 35 MW dan pengembangan PLTG Pome (limbah Sawit) sebesar 30 MW. Untuk sistem Sistem Tanjung Redeb akan dikembangkan PLTU Lati (ekspansi) : 5 MW dan PLTU Tanjung Redeb 2 x 7 MW;
4. Target bauran energy listrik Kalimantan Timur pada tahun 2018, untuk jelasnya dapat dilihat pada gambar dibawah ini. (Humas Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar,S.Sos).