Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Kaltim Menuju Transformasi Ekonomi Hijau

Berita

Kaltim Menuju Transformasi Ekonomi Hijau

Balikpapan, 17/7/14.  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan tiga kabupaten terpilih (Berau, Kutai Timur, dan Paser) dan GIZ melakukan kaltim_menuju_transformasi_ekonomi_hijaulokakarya perencanaan bersama pada tanggal 17-18 Juli 2014 di Kota Balikpapan.  Selain pihak-pihak inti dalam kerjasama, lokakarya ini juga dihadiri oleh mitra pembangunan Kalimantan Timur lainnya yaitu Dewan Daerah Perubahan Iklim, Global Green Growth Institute (GGGI) dan The Nature Conservancy (TNC) serta lembaga organisasi non-pemerintah yang aktif bekerja di salah satu dari tiga kabupaten terpilih yaitu Yayasan Padi Indonesia. Secara keseluruhan, lokakarya ini dihadiri oleh 50 peserta.

Dalam lokakarya membahas tentang pembangunan ekonomi Kalimantan Timur selama ini yang  cenderung menguras sumberdaya alam, memicu kerusakan hutan, dan menciptakan ketimpangan pendapatan masyarakat. Struktur ekonomi Kalimantan Timur pada saat ini masih menggantungkan pada sumberdaya yang tidak terbaharukan dimana output ekonomi yang berasal dari minyak, gas, dan batubara pada tahun 2013 mencapai lebih dari 60% (RPJMD Kaltim 2014-2019). Tingginya ketergantungan pada sumber tidak terbaharukan yang cadangannya terus menurun membuat rata-rata pertumbuhan ekonomi Kaltim dalam lima tahun terakhir hanya sekitar 3.6% per tahun dengan kisaran antara 1,59% sampai dengan 5,1%. Ketimpangan pendapatan masyarakat Kalimantan Timur juga menjadi perhatian dimana koefisien gini pada tahun 2012 mencapai 0,36, meningkat dari 0,33 pada tahun 2011 (BPS Kaltim).  Di sisi lain kerusakan hutan di Kalimantan Timur akibat kegiatan ekonomi juga memprihatinkan dimana tingkat deforestasi pada periode tahun 2006-2011 mencapai 209.085 ha atau hampir 42.000 ha per tahun.

Kalimantan Timur memerlukan transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau. Ekonomi hijau adalah ekonomi yang rendah emisi, memanfaatkan sumberdaya secara efisien, dan mendorong partisipasi masyarakat seluas-luasnya sebagai pelaku utama dalam kegiatan ekonomi (UNEP). Lewat perencanaan ekonomi yang baik, Kalimantan Timur dapat melakukan transformasi struktur ekonomi ke arah yang lebih berkelanjutan dengan pertumbuhan ekonomi  berkualitas yang mensejahterakan masyarakat dan mengurangi ketimpangan pendapatan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Kalimantan Timur seperti tertuang dalam RPJMD 2014-2019:

“Mewujudkan Kaltim Sejahtera yang Merata dan Berkeadilan Berbasis Agroindustri dan Energi Ramah Lingkungan”.   

Untuk mewujudkan visi pembangunan Kalimantan Timur tersebut, Provinsi Kalimantan Timur menjalin kerjasama pembangunan dengan Pemerintah Jerman melalui Program Ekonomi Hijau yang disebut GE-LAMA-I (green economy and locally appropriate mitigation action in Indonesia) selama hampir empat tahun sampai dengan akhir tahun 2017. Dalam pelaksanaannya program kerjasama ini akan menitikberatkan pada pengembangan kapasitas di tiga kabupaten terpilih, lewat dukungan Pemerintah Provinsi, untuk mengembangkan kegiatan mitigasi iklim sektor lahan sebagai realisasi dari pengarusutamaan ekonomi hijau ke kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Secara lengkap Program ini bertujuan:

“Di akhir program pada tahun 2017, tiga kabupaten terpilih dengan didukung oleh Provinsi telah mengembangkan kegiatan mitigasi (NAMA/LAMA) sektor berbasis lahan sebagai realisasi dari pengarusutamaan ekonomi hijau ke dalam perencanaan pembangunan yang dimonitor dan dievaluasi secara terpadu.”
Program kerjasama ini akan menghasilkan setidaknya dua kegiatan mitigasi yang dikembangkan. Yang dimaksud dengan “dikembangkan” adalah upaya-upaya inovatif untuk menghilangkan kendala, dan menciptakan pendukung serta insentif kepada aktor ekonomi agar memiliki motivasi yang kuat untuk menjalankan kegiatan mitigasi tersebut sebagai sebuah kegiatan usaha. Dengan demikian pembiayaan kegiatan mitigasi sedapat mungkin dilakukan oleh aktor ekonomi atau lembaga keuangan melalui proses transaksi ekonomi. Agar dampak dari kegiatan mitigasi tersebut dapat diukur dari sisi manfaat sosial, ekonomi, dan iklim, maka program ini juga akan membangun rencana ekonomi hijau (yang didalamnya termasuk baseline emisi dan target penurunannya) dan sistem monitoringnya.

Pelaksana mitra pembangunan dalam Program GE-LAMA-I adalah GIZ dan ICRAF. GIZ, yang sebelumnya bernama GTZ, telah bekerjasama dengan Kalimantan Timur sejak tahun 1970-an melalui berbagai macam tema pembangunan termasuk pertanian, pembangunan pedesaan, lingkungan hidup, kehutanan dan pemerintahan yang baik. ICRAF, lembaga penelitian wanatani internasional, telah mengembangkan alat-alat analisis tata guna lahan dan ekonomi wanatani yang sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia dan akan sangat membantu dalam memberikan saran-saran untuk mewujudkan visi transformasi ekonomi Kalimantan Timur.

Dalam rangka menyamakan tujuan dan kerangka hasil kerjasama pembangunan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan tiga kabupaten terpilih (Berau, Kutai Timur, dan Paser) dan GIZ melakukan lokakarya perencanaan bersama pada tanggal 17-18 Juli 2014 di Balikpapan. Selain pihak-pihak inti dalam kerjasama, lokakarya ini juga dihadiri oleh mitra pembangunan Kalimantan Timur lainnya yaitu Dewan Daerah Perubahan Iklim, Global Green Growth Institute (GGGI) dan The Nature Conservancy (TNC) serta lembaga organisasi non-pemerintah yang aktif bekerja di salah satu dari tiga kabupaten terpilih yaitu Yayasan Padi Indonesia. Secara keseluruhan, lokakarya ini dihadiri oleh 50 peserta.

Selain tujuan program, pertemuan ini juga menyekapati rancangan rencana kerja dan kerangka hasil bersama selama periode kerjasama 2014-2017. Sebagai tambahan, pertemuan ini juga menyepakati rancangan Kesepakatan Bersama (memorandum of understanding) dan rencana proses penandatanganannya antara Pemerintah Provinsi Kaltim, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan GIZ.  Kesepakatan Bersama akan ditandatangani oleh masing-masing kepala daerah dan pimpinan Program GE-LAMA-I.

Kesepakatan Bersama akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Agreement) yang akan ditandatangani oleh vocal point dari masing-masing pihak. Perjanjian Kerjasama akan berisi hal-hal rinci tentang tujuan, kerangka hasil dan pembagian tanggungjawab—yang rancangannya dibahas pada lokakarya ini—serta kesepakatan tentang pembagian beban sumberdaya pada masing-masing pihak. Tidak seperti Kesepakatan Bersama yang hanya berusia maksimal satu tahun, Perjanjian Kerjasama akan berlaku hingga masa program kerjasama GE-LAMA-I berakhir pada penghujung tahun 2017. (sumber : Bidang Ekonomi Bappeda Provinsi Kaltim dan dipublikasikan oleh Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar,S.Sos).