Samarinda, Senin, 22/9/14. Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Bencana, Provinsi Kalimantan Timur, (BPPKB) Dra, Hj. Ardiningsih, MSi, membuka acara Fasilitasi “Forum Data Terpilah SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Kalimantan Timur di ruang rapat Pola Dasar, BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur, Jln. Kusuma Bangsa No. 2 Samarinda, 22/9/14.
Hj. Ardiningsih, M.Si didampingi oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur, Aden Gultom (kanan) dan Ir. Sunipto, Kepala Bidang Pendataan dan Publikasi Pembangunan Bappeda Provinsi Kepri (kiri) dan di hadiri peserta kurang lebih 60 orang berasal dari 30 SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka acara mengatakan bahwa pentingnya data terpilah dalam merencanakan program dan kegiatan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan bahwa program dan kegiatan masing-masing SKPD responsip gender.
Pada sesi pemaparan narasumber dipandu oleh moderator, Kepala Sub Bidang Pendidikan, Mental dan Spiritual Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.Hj. Hidayanti Darma, M.P dengan narasumber Ir. Sunipto, Kabid. Pendataan dan Publikasi Pembangunan Bappeda Provinsi Kepri menyampaikan paparan judul “Implementasi dan Urgensi Ketersediaan Data Terpilah Pada PROGRAM Pengarusutamaan Gender” .
Dalam pemaparannya Ir. Sunipto menyampaikan bahwa untuk membuat perencanaan program dan kegiatan yang responsif gender diawali dengan membuat format sebagai dari perecanaan program dan kegaitan. Penyampaian materi narasumber mengawali dengan data dan fakta antara lain :
1. Pembangunan pada dasarnya harus memberikan keadilan dan kemakmuran kepada semua masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, kepada yang kaya maupun yang miskin;
2. Masih minimnya keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan;
3. Dari 20 orang menteri yang memimpin kementerian pada kabinet Indonesia Bersatu 2009-2014 jilid 2, ada sebanyak 16 orang laki-laki dan hanya 4 orang perempuan;
4. Dari setiap 100 orang kepala desa, ada sekitar 95 orang laki-laki dan hanya 5 orang perempuan (Statistik Podes 2011);
5. Dalam bidang politik, juga masih terlihat minimnya peran perempuan, yaitu dari setiap 100 anggota DPR periode 2009-2014, ada sebanyak 82 orang laki-laki dan 18 orang perempuan;
6. Jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237,6 juta pada tahun 2011, sekitar 49,63 persen adalah perempuan atau sex rationya 101,5 (Statistik Kesra 2011, BPS).
Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Data Terpilah
PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional.
PUG ditujukan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender yang merupakan upaya untuk menegakkan hak-hak perempuan dan laki-laki atas kesempatan yang sama, pengakuan yang sama dan penghargaan yang sama di masyarakat.
Karenanya perlu dibentuk mekanisme untuk formulasi kebijakan dan program yang responsif gender, yaitu program yang dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan laki-laki dan perempuan dengan ketersediaan DATA TERPILAH sehingga intervensi yang dilakukan dapat tepat sasaran.
Definisi Data Terpilah
Data terpilah dan informasi terpilah berdasarkan jenis kelamin (sex disaggregated data) adalah data kuantitatif atau data/informasi kualitatif yang dikumpulkan dan dipresentasikan berdasarkan jenis kelamin, penduduk laki-laki dan perempuan atau anak laki-laki dan anak perempuan.
Data terpilah menurut jenis kelamin adalah variabel-variabel yang sudah terpilah antara laki-laki dan perempuan berdasarkan topik bahasan/hal-hal yang menjadi perhatian.
Data dan informasi terpilah menggambarkan peran, kondisi umum dari laki dan perempuan dalam setiap aspek kehidupan di masyarakat, misalnya angka melek huruf, tingkat pendidikan yang ditamatkan, kepemilikan usaha, lapangan pekerjaan, perbedaan upah, kepemilikan rumah dan tanah, serta pinjaman dan lainnya.
Tujuan Pengumpulan Data Terpilah
Adalah memperoleh informasi pembuka wawasan yang dapat menggambarkan kondisi, kebutuhan, persoalan yang dihadapi perempuan dan laki-laki terkait dengan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dalam pembangunan, sehingga memudahkan dalam proses perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan pembangunan yang Responsif Gender.
Data dapat dipilah menurut Jenis kelamin, Wilayah, Waktu, Kelompok umur dan Klasifikasi tertentu. Data yang dipilah menurut jenis kelamin dapat digunakan sebagai EYE OPENER untuk mengetahui ada tidaknya kesenjangan gender.
Data Terpilah Menurut Cara Memperolehnya
Data Terpilah Menurut Cara Memperolehnya terbagi tiga yaitu : 1). Data Primer Terpilah, data yang secara langsung diambil dari obyek penelitian, pendataan atau survey oleh peneliti perorangan maupun organisasi; 2). Data Sekunder Terpilah, data terpilah yang diperoleh tidak secara langsung dari lapangan, karena data ini sudah ada dan dikumpulkan oleh pihak lain dengan berbagai cara atau metode; 3). Data Kualitatif (Tidak Terukur/Atribut/Kategori), data yang tidak berbentuk angka dan atau data yang merekam fakta bukan ke dalam bentuk angka/numerik melainkan ke dalam bentuk kategori yang sifatnya lebih deskriptif.
Data Terpilah Menurut Jenis / Bentuknya
Data Terpilah Menurut Jenis / Bentuknya terbagi 2 yaitu : 1). Data Kuantitatif (Terukur/Atribut/Kategori),
Data dalam skala interval yang berupa angka kuantitatif namun tidak memiliki angka nol mutlak misalnya tahun, suhu, Data dalam skala rasio yang berupa angka kuantitatif yang memiliki angka nol mutlak misalnya angka produksi kayu; 2). Data Kualitatif (Tidak Terukur/Atribut/Kategori), Data yang tidak berbentuk angka dan atau data yang merekam fakta bukan ke dalam bentuk angka/numerik melainkan ke dalam bentuk kategori yang sifatnya lebih deskriptif. (Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar,S.Sos).