Samarinda, Jum’at 12/12/14. Kebutuhan infrastruktur dasar Provinsi Kalimantan Timur sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, seperti infrastruk jalan, jembatan, bandara, energi listrik yang terbarukan.
Hal ini terungkap pada saat Rapat Kerja Gubernur Kalimantan Timur bersama Bupati/Walikota se Kaltim dan muspida serta dihadiri peserta kurang lebih 400 orang yang berasal dari SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur di ruang rapat Lamin Etam, Jl. Gajah Mada No. 2 Samarinda.
Raker Gubernur Kaltim bersama Bupati/ Walikota, SKPD dan Instansi Vertikal se-Kalimantan Timur Bupati/Walikota se Kaltim membahas dua agenda besar yang pertama penyerahan DIPA Kaltim (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)/DPA Bantuan Keuangan dan bagi hasil pajak tahun anggaran 2015 dan Evaluasi tahun pertama RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013-2018 di buka oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur DR.Ir.H. Rusmadi.MS mewakili Gubernur Kalimantan Timur DR.H. Awang Faroek Ishak.
Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur sekaligus sebagai Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi.MS mengucapkan rasa terima kasih atas kehadiran Saudara hadirin sekalian, khususnya kepada Anggota Forkominda para Bupati dan Walikota se-Kaltim dan para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Instansi Vertikal se-Kaltim, karena selaku Wakil Peme-rintah Pusat di Daerah, pada hari ini saya menyerahkan DIPA Tahun 2015 sebagai tindak-lanjut dari Penyerahan DIPA APBN yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta pada tanggal 8 Desember lalu. Secara Nasional pada tahun anggaran 2015 terdapat 22.786 DIPA yang nilai keseluruhannya mencapai Rp 647,3 triliun.
DIPA untuk Kaltim sebanyak 460 DIPA dengan nilai Rp.7,53 triliun. Terdiri dari DIPA Kewenangan Kantor Pusat 32 DIPA senilai Rp.3,49 triliun, Kewenangan Kantor Daerah 336 DIPA Rp.3,36 triliun, Kewenangan Dekon-sentrasi 58 DIPA Rp.202,44 miliar dan Kewenangan Tugas Pembantuan 34 DIPA Rp.207,29 Miliar.
Seperti yang dilaporkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim, Dana Transfer ke Dae-rah dan Dana Desa untuk Kaltim ditetapkan Rp.27,32 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak Rp.3,3 triliun, Dana Bagi Hasil SDA Rp.19,8 triliun, Dana Alokasi Umum Rp.3,06 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp.128,51 miliar, Dana Desa Rp.163,15 miliar dan Dana Transfer Lainnya Rp.1,47 triliun yang terdiri dari Tunjangan Profesi Guru, Dana Tambahan Penghasilan Guru, Bantuan Operasional Sekolah,
Dana Insentif Daerah dan Dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi.
Sementara itu, untuk para Kepala SKPD di lingku-ngan Provinsi Provinsi Kalimantan Timur pada hari ini diserahkan secara simbolis DPA SKPD untuk sebanyak 10 SKPD masing-masing;
1. Dinas Pendidikan senilai Rp.326.135.204.200,00.
2. Dinas Kesehatan Rp.88.945.689.932,00.
3. Dinas Pekerjaan Umum Rp.1.684.442.652.771,80.
4. Dinas Pertanian Tanaman Pangan Rp.131.367.783.600,00.
5. Dinas Perhubungan Rp.257.190.517.300,00.
6. Dinas Perindagkop dan UKM Rp.103.921.165.539,00.
7. Dinas Pendapatan Daerah Rp.256.472.730.950,00.
8. Sekretariat DPRD Rp.78.223.256.800,00.
9. Dinas Kehutanan Rp.75.689.147.823,00.
10. Dinas Perikanan Rp.66.787.046.300,00.
Khusus, untuk Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bantuan Keuangan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2015 untuk Kaltim sebesar Rp.3.347.287.034.000,00 yang dibagi untuk Kabupaten/Kota se-Kaltim berupa Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bantuan Keuangan masing-masing;
1. Samarinda berjumlah Rp.549.946.359.000,00.
2. Balikpapan Rp.347.016.496.000,00.
3. Bontang Rp.191.851.041.000,00.
4. Kutai Kartanegara Rp.532.222.428.000,00.
5. Paser Rp.391.466.517.181.000,00.
6. Berau Rp.272.571.181.000,00.
7. Kutai Timur Rp.444.620.411.000,00.
8. Kutai Barat Rp.349.270.000,000,00.
9. Penajam Paser Utara Rp.186.062.254.000,00.
10. Mahakam Ulu Rp.82.260.347.000,00.
Penyerahan DIPA dan DPA Tesebut dimaksudkan dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2015 baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD. Karena itu saya berharap pelaksanaan kegiatan instansi Vertikal/SKPD di seluruh Provinsi Kaltim dapat segera dimulai pada awal tahun 2015.
Perlu saya jelaskan pula, di dalam DIPA maupun DPA termuat nilai nominal uang yang akan kita belanjakan merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dan dijaga dengan segenap hati, serta dengan penuh tang-gung jawab.
Perlu juga saya ingatkan, pada penyerahan DIPA di Istana Negara, Presiden mengatakan bahwa pemerintah mendatang fokus pada peningkatan pembangunan di sek-tor perekonomian agar dapat tumbuh pesat untuk mendu-kung pelaksanaan program-program pembangunan yang diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rak-yat Indonesia.
Presiden juga mengamanatkan kepada kita semua agar dapat meningkatkan kualitas belanja APBD dengan meningkatkan porsi yang lebih besar alokasi untuk belanja yang lebih produktif, seperti belanja infrastruktur. Lakukan efisiensi terhadap belanja operasional, seperti belanja pegawai dan belanja barang dan jasa, khususnya belanja perjalanan dinas.
Begitu pula dengan kompetensi segenap aparatur pengelola keuangan daerah perlu ditingkatkan terus, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akunta-bilitas pengelolaan keuangan daerah dan sudah mulai menyiapkan sistem akuntansi berbasis Akrual. Dengan cara itu, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diharap-kan akan mendapatkan predikat audit yang terbaik de-ngan prinsip-prinsip good governance.
Dengan diserahkannya DIPA dan DPA hari ini, saya minta kepada semua instansi baik vertikal, SKPD Provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Timur untuk dapat melaksanakan proses pembangunan, sehingga pemba-ngunan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh ma-syarakat.
Proses Lelang dan pengadaan barang / jasa yang selama ini menjadi faktor utama dalam penyerapan anggaran agar segera dilakukan, jangan ditunda – tunda mulai 1 Desember 2014 dan ditargetkan akhir Maret 2015 semua proses lelang selesai. Para pimpinan instansi /SKPD segera memproses, siapkan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa (RUP), KAK, Spesifikasi Teknik dan HPS. NO RUP, NO KAK, NO RPP (Rencana Pelak-sanaan Pengadaan), maka NO TENDER.
Pada saat bersamaan, segera tetapkan pejabat pengelola keuangan seperti PA, KPA dan PPTK sehingga awal Januari 2015 kegiatan pembangunan dapat dimulai dan penyerapan anggaran lebih optimal.
Kemudian satu hal yang juga sangat penting untuk mendapat perhatian yaitu kedisiplinan dalam menyam-paikan laporan kegiatan pembangunan, sesuai dengan PP 39/2006. Saya minta kepada semua SKPD Provinsi, Kabupaten/Kota dan Instansi Vertikal untuk menyam-paikan laporan kemajuan pembangunan secara periodik per triwulan, untuk kemudian dilaporkan kepada Bappe-nas, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Pada Raker hari ini juga kita agendakan evaluasi tahun pertama pelaksanaan RPJMD tahun 2013-2018. Saya memandang rapat ini memiliki nilai strategis dan sangat penting untuk kita semua dengan melihat posisi capaian pembangunan saat ini. Dengan demikian dapat diketahui program pembangunan yang telah tercapai (on track) dan yang belum tercapai (off track). Untuk program pembangunan yang belum tercapai target yang diama-nahkan dalam RPJMD, maka kita identifikasi permasa-lahannya dan langkah-langkah yang diperlukan agar ke depan dapat diperbaiki.
Melalui kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Evaluasi RPJMD Kaltim 2013-2018 dari Universitas Mulawarman, khususnya kepada Rektor Unmul yang telah memberikan izin kepada Tim untuk bekerja dalam upaya ikut mengawal pembangunan di Kaltim berjalan dengan baik menuju Kaltim Maju 2018.
Gubernur Kaltim menyampaikan pesan pada ujung sambutannya yaitu semua membutuhkan pemikiran dan terobosan. Untuk itu, kita memerlukan suatu gerakan yang sistematis dan kerja kolektif antar instansi agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sementara dalam penyampaian pemaparan hasil evaluasi RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013-2018 oleh Tim Evaluasi Universitas Mulawarman Samarinda yang disampaikan oleh Prof.DR.Ir.H Mustofa Agung Sardjono didampingi oleh Ketua DRPD Provinsi Kalimantan Timur, H.M. Syahrun dengan moderator Plt. Sekdaprov Kalimantan Timur DR.Ir.H. Rusmadi.MS.
Dalam penyampaian presentasi dihadapan Gubernur Kaltim dan pesera Raker Gubernur bersama Bupati/Walikota Prof.DR.Ir.H Mustofa Agung Sardjono dari hasil evalausi oleh Tim Unmul Samarinda menghasilkan rekomendasi antara lain :
1. Berdasarkan penelaahan terhadap 133 Indikator Kinerja dari 119 Program Prioritas untuk tahun 2014 ternyata 121 indikator (90,08%) terevaluasi dan msh12 Indikator Kinerja (9,02%) tdk terdeteksi capaiannya; guna mendukung kinerja 7 (Menurunnya Tingkat Pengangguran); Ssr 8 (Meningkatnya Dy Beli Masy); Ssr 9. (Meningkatnya Pertmbhn Ek. yg Berkualitas); Ssr 12 (Tercapainya Swa-sembada Beras); dan khususnya (terbanyak) Ssr 14 (Meningkatnya Kepuasan dlm Infrastruktur Dasar). Kondisi yg ada merefleksikan masih ada SKPD yg tidak disiplin untuk memonitor kemajuan/capaian hasil kerjanya;(dengan kemungkinan berbagai alasan);
2. Ketersediaan data terkait dg capaian indikator kinerja khususnya untuk Program Prioritas pada dasarnya akan dapat memastikan bahwa Visi dan Misi beserta Sasaran dalam RPJMD Kaltim 2013-2018 dapat dicapai dengan upaya yang terencana, terukur dan bertanggung gugat, karena setiap tahun perkembangannya diketahui dan reliabilitasnya terdeteksi. Disamping itu deviasi dari target pembangunan yang ditetapkan akan dapat dikoreksi;
3. Meskipun Sasaran Pembangunan 2014 berdasarkan evaluasi berbasis 119 Program Prioritas sudah menunjukkan capaian yang positif, tetapi masih perlu verifikasi dikarenakan sebagaian data dari capaian Indikator Kinerja Program Prioritas masih merupakan data triwulan 3 2014 dan/atau belum tersedia;
4. Gambaran secara keseluruhan atas capaian Tahun 1 (2014) dari RPJMD Kaltim 2013-2014 akan jauh lebih lengkap bilamana disamping Program Prioritas, maka program-program pembangunan SKPD lainnya secara lengkap dievaluasi. Hal ini dikarenakan keseluruhan program tersebut merupakan elemen penting dari pembangunan Kaltim
Rekomendasi Khusus/Spesifik antara lain :
1. Guna meningkatkan kualitas SDM Kaltim: pengembangan dan perluasan Satuan PAUD, Sekolah Alam, Sekolah Satu Atap, Perluasan Sekolah Kejuruan Berbasis Keunggulan Lokal, Akademi Komunitas, Penguatan Fakultas Teknologi di Perguruan Tinggi dan Pengembangan Kediklatan bagi Masyarakat; pelaksanaan sertifikasi dan kualifikasi tetap dilanjutkan dan diperluas untuk tenaga yang melayani publik. Peningkatan sarana dan prasarana bidang pendidikan dan kesehatan agar akses pelayanan publik dapat diperpendek waktu dan dijangkau masyarakat; Program UMKM tetap dapat dilanjutkan;
2. Guna mewujudkan daya saing yg berkerakyatan dan berbasis SDA terbarukan: Pengembangan industri yang berbasis pada sektor pertanian sangat diperlukan selain menciptakan lapangan pekerjaan yang padat karya sekaligus dapat menambah produktivitas dan sumbangan sektor pertanian dalam perekonomian; Mengembangkan kemampuan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja daerah yang dituangkan dalam perencanaan tenaga kerja daerah; Mengembangkan produk unggulan Provinsi Kalimantan Timur lainnya yang dapat memacu diverifikasi produk dan mendukung UMKM.
3. Guna mewujudkan infrastruktur dasar yg berkualitas: Perlu mempercepat konektivitas antar daerah terutama di wilayah pedalaman, perbatasan dan terpencil; Kecukupan ketersediaan sarana/prasarana aktivitas hidup masyarakat luas (khususnya bidang pertanian);
4. Guna mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang profesional: PTSP online perlu ditingkatkan untuk menutup mata rantai korupsi; Perlu meningkatkan kelembagaan, meningkatkan kapasitas SDM serta perbaikan siste dan prosedur; Memperkuat data dasar (termasuk realisasi One Map One Data) bagi upaya pelayanan masyarakat; Mengintensifkan peningkatan kualitas aparatur a.l. Standarisasi Kompetensi Tenaga Teknis di SKPD; Peningkatan pengawasan dan peningkatan kualitas manajemen berbasis kinerja
5. Guna mewujudkan kualitas lingkungan yg baik dan sehat (serta berperspektif perubahan iklim): mempercepat proses terbentuknya unit-unit manajemen pada tingkat tapak (KPH); memperkuat program rehabilitasi (reboisasi dan reklamasi) serta meningkatkan produktivitas lahan-lahan terdegradasi; Memperkuat program-program konservasi terutama pada sektor berbasis lahan
Selain rekomendasi tim evaluasi juga menyampaikan hal penting lainya yaitu :
1. Penerbitan Undang-Undang No 23 Tahun 2014, meskipun belum terbit peraturan operasionalnya, secara jelas akan menambah tanggung jawab lebih besar kepada Provinsi; dan guna mencapai kinerja RPJMD 2013-2018 secara maksimal mutlajk membutuhkan adanya koordinasi dan dukungan penuh dari baik dari lembaga legislatif dan pemerintahan kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Timur;
2. Perubahan struktur dan birokrasi Lembaga/Kementrian di tingkat pusat dimungkinkan berimbas pada struktur kelembagaan dan tata kelola pemerintahan di Provinsi (dan Kabupaten/Kota). Pengawalan terhadap implemetnasi RPJMD 2013-2018
3. Dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC) 2015, sebagai provinsi dengan sumberdaya alam melimpah dan sekaligus posisi strategis Kalimantan Timur dipastikan akan terimbas secara sosial, ekonomi dan lingkungan, baik langsung maupun tidak langsung dengan dimulainya AEC 2015. Kesiapan provinsi dan kerjasama parapihak (dalam arti Pemerintah, investor dan masyarakatnya) mutlak diperlukan.
Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar, S.Sos