Samarinda, 29/1/15. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak terlepas dari perencanaan pembangunan program prioritas Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur sehingga dibutuhkan suatu koordinasi antar Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dalam rangka perencanaan pembangunan tahun 2016 yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 – 5 Januari di Kota Sangatta Kabupaten Kutai Timur.
Rakor Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dalam upaya untuk membahas berbagai isu-isu strategis dari Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur yang bisa di dukung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2013-2018 sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 pada tanggal 17 Juni 2013.
Dalam rangka untuk memastikan persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, maka Bappeda Provinsi Kaltim melaksanakan persiapan rapat yang langsung dipimpin oleh Kepala Bappeda Kaltim, DR.Ir.H. Rusmadi.MS dan dihadiri oleh Kabid, Kasubbag, Kasubbid serta staf di lingkup Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.
BerdasarkanÂÂÂÂ pembahasan rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang perlu mendapat perhatian diantaranya : 1). Hasil kesepakatan dukungan kabupaten/kota se Kaltim terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; 2. Program prioritas kabupaten/kota apa yang harus di dukung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pembahasan mendalam kertas kerja Rakor Bappeda se Kalimantan Timur oleh masing-masing Bidang Perencana dengan menggunakan pedoman yaitu : 1). Sasaran RPJMD Kaltim Tahun 2013-2018; 2. Indikator Pembangunan;ÂÂÂÂ 3). Program dan Kegiatan Strategis Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota se Kaltim; 4). Kometmen Kabupaten/Kota ; 5). Lokasi kegitan dan 6). Sektor terkait.
Selain membahas teknis perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur berdasarkan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 dibahas juga masalah teknis pelaksanaan rakor diantanya : 1). Mekanisme Sidang; 2). Rumusan Hasil Sidang; 3). Tim Perumus. (Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar, S.Sos).