Balikpapan, 12/2/15. Target Realisasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur melalui APBD tahun 2015 sebesar 96 % dari APBD Kaltim sebesar Rp. 9.336.213.350.104. Sementara realisasi per 31 Januari 2015 sebesar Rp. 62.475.788.946,74 (0,67 %) terbagi denga rician sebagai berikut : 1). Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp. 5.406.872.865.104 terserap Rp. 60.710.267.603,74 (1.12 %); 2. Belanja Langsung (BL) Rp. 3.929.340.485.000 terserap sebesar Rp. 1.765.521.343,00 (0,04%).
Hal ini ungkapkan oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi,MS saat memimpin rapat pimpinan seluruh SKPD lingkujp Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur .
Pelaksanaan Rapim TEPPA Kaltim Tahun 2015 dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur H.M. Mukmin Faisal dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur DR.Ir.H. Rusmadi.MS di hadiri oleh seluruh Kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta pejabat serta terkait di ruang rapat Guest House Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Guest House Pemprov Kalimantan Timur Jl. Syafruddin Yoes, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia.
Hasil Rapim TEPPA Tahun 2015
Evaluasi Pelaksanaan TEPPA Tahun 2014
Pemimpin Rapim TEPPA Kaltim tahun 2015 Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur DR. Ir. H. Rusmadi,MS sekaligus sebagai Kepala BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur sebelum menyampaikan pembahasan TEPPA Kaltim tahun 2015 terlebih dahulu menyampaikan evaluasi pelaksanaan TEPPA Kaltim tahun 2014 mengatakan bahwa pencapain penyerapan APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2014 berdasarkan realisasi per 31 Desember 2014 sebesar Rp.11.206.226.283.596,20 (91,72%) dari APBD 2014 sebesar Rp 12.217.683.000.000,00 dengan total sisa lebih perhitungan anggaran (SiILPA) sebesar Rp 1,125 Trilyun jadi tidak mencapai target yang ingin dicapai sebesar 96 % mengalami deviasi sebesar - 4,28. Ungkapnya Pimpinan Rapim TEPPA.
Rincian total SiLPA APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2014 sebesar Rp 1,125 Trilyun, terdiri dari :
1. Belanja Tidak Langsung : Rp. 95,229 Milyar
2. Belanja Langsung : Rp. 1,029 Trilyun
3. Swakelola : Rp. 615,7 Milyar
4. Kontraktual : Rp. 414,1 Milyar
(Sisa Lelang + Sisa Kontrak yang tidak terbayarkan karena tidak selesai)
Evaluasi Atas Penyerapan Anggaran Tahun 2014
Permasalahan Perencanaan
1. Revisi pergeseran anggaran antara lain : a). Salah Program dan Kegiatan; b). Nomenklatur; c). Kode Rekening Belanja;
2. Perencanaan belum siap a antara lain : a). Status Lahan; b). DED; c). Tidak mempertimbangkan kondisi lapangan;
3. Waktu Pelaksanaan kegiatan APBD-P 2014 yang terbatas;
4. Perencanaan dan Pelaksanaan pekerjaan fisik bersamaan dalam satu tahun anggaran;
5. Program/kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD belum mengarah kepada pencapaian sasaran dan target RPJMD.
Pengadaan Barang Dan Jasa antara lain : a). Terlambatnya penetapan SK pengelola keuangan (PPTK dan Pejabat Pengadaan); b). Terlambatnya Penyusunan Dokumen Lelang (KAK, HPS, Spesifikasi Teknis, Rancangan Kontrak); c). Proses Lelang Ulang; d). Adanya efisiensi anggaran yang memerlukan proses revisi anggaran.
Pelaksanaan Teknis Dilapangan antara lain : a). Pembatasan honorarium sesuai dengan Pergub No.47/2014 per 01 Oktober 2014; b). Keterbatasan alat dan kemampuan SDM penyedia jasa; c). Masalah sosial (Masyarakat); d). Mobilisasi material dan alat pada lokasi pekerjaan; d). Kelangkaan pasokan material bahan bangunan (semen); e). Belum tuntasnya penyelesaian pembebasan lahan; d). Pekerjaan konstruksi terkendala regulasi di Kabupaten/Kota.
Struktur APBD Kalimantan Timur Tahun 2015
APBD Kaltim tahun 2015 sebesar Rp. 9,336 Trilyun dengan rincian antara lain : a). Belanja tidak langsung (BTL) sebesar Rp. 5,406 Trilyun, terdiri dari BTL Pegawai sebesar Rp. 1,051 Trilyun, BTL Non Pegawai sebesar Rp. 4,355 Trilyun; b). Belanja langsung (BL) sebesar Rp. 3,929 Trilyun, terdiri dari BL Pegawai sebesar Rp. 360,78 Milyar, BL Non Pegawai (barang dan jasa) sebesar Rp. 1,824 Trilyun, BL Non Pegawai (Modal) sebesar Rp. 1,744 Trilyun;
Realisasi Berdasarkan Struktur APBD Kaltim Per 31 Januari Tahun 2015
Realisasi APBD Kalimantan Timur Tahun 2015 per 31 Januari Tahun 2015 sebesar Rp. 9.336.213.350.104 terserap sebesar Rp. 62.475.788.946,74 (0,67 %) terbagi antara lain : a). Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp. 5.406.872.865.104 terserap Rp. 60.710.267.603,74 (1.12 %); b). Belanja Langsung (BL) Rp. 3.929.340.485.000 terserap sebesar Rp. 1.765.521.343,00 (0,04%).
Direktif Gubernur Kalimantan Timur pada Rapim TEPPA Tahun 2015
Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek Ishak menyampaikan direktif pada Rapim TEPPA Kaltim tahun 2015 antara lain : a). Percepatan Penetapan pengelola kegiatan (PPTK) selesai paling lambat 28 Februari 2015; b). Kepala SKPD segera melaporkan hasil perencanaan fisik kepada Gubernur selesai paling lambat 28 Februari 2015; c). Percepatan penyelesaian perencanaan yang bersamaan dengan pelaksanaan pekerjaan fisik; d). Percepatan pelaksanaan lelang selesai paling lambat 31 Maret 2015; e). Penyelesaian pembebasan lahan terutama pada paket yang memerlukan Perhatian Khusus (Perkus).
(Humas Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar,S.Sos)