Samarinda, Rabu 3/6/15. Prof. Rhenald Kasali seorang guru besar dari salah satu universitas ternama di Indoensia yaitu Universitas Indonesia menyampaikan gagasan yang sederhana namun mengandung makna yang dasyat luar biasa yaitu “pembangunan yang dasyat luar biasa diawali dari mimpi dan harus mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang dihadapi”. Ungkap guru besar Universitas Indonesia tersebut yang juga menjadi motivator di berbagai daerah serta di media televisi pada acara Rembuk Rakyat 2 di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda.
Prof. Rhenald Kasali juga mengungkapkan kekagumannya terhadap konsep pembangunan dibawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur, DR. H. Awang Faroek Ishak – H. Mukmin Faisal yang telah dimuat pada RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 yang lebih menekankan pada pembagunan sumberdaya yang dapat diperbaharui.
Peserta rembuk rakyat 2 yang hadir diperkirakan berjumlah 1.200 orang yang berasal seluruh lapisan mayarakat Kaltim (stakeholder), baik dari tokoh daerah maupun nasional, tokoh agama, tokoh organisasi masyarakat, LSM, pihak pengusaha, mahasiswa, DPRD Kaltim, Polda, Danrem para pejabat pemerintah memberikan apresiasi terhadap pemaparan dari Prof. Rhenald Kasali.
Selain motivator yang menyampaikan presentasi tokoh nasional dari Nahnatul Ulama (NU) KH. Hasim Musadi yang juga sebagai dewan pertimbangan Presiden Ir.H. Joko Widodo atau lebih dikenal dengan sebutan Presiden Jokowi menyampaikan pencerahan bahwa pembangunan harus seimbang dengan agama serta memiliki jiwa yang nasionalis serta loyal terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia juga dapat merubah menset berpikir yang lebih baik.
Adapun hasil rumusan yang disusun tim berdasarkan dari mendengarkan dan memperhatikan dengan seksama sambutan dari Gubernur Kalimantan Timur, sambutan KH. Hasyim Musadi, serta pencerahan Prof. Rhenald Kasali yang diperkaya dengan hasil diskusi panelis yang wewakili kepentingan Rakyat Kaltim, disampaikan oleh ketua tim perumus H. Jafar Sidik antara lain :
1. Rembuk rakyat merupakan forum rakyat dapat menjadi saluran alternatif untuk menyampaikan suara rakyat ketika terdapat sumbatan dalam saluran-saluran aspirasi formal sekaligus juga dapat menjadi kontrol untuk menghindari kemungkinan timbulnya oligarki politik.
2. Perwujudan transformasi ekonomi perlu dipercepat agar kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dapat diwujudkan lebih dini melalui langkah-langkah perluasan pembangunan ekonomi di Kaltim yang didasari perubahan pola pikir dan semangat “not business as usual” namun tetap patuh terhadap hukum yang berlaku. Dalam hal ini hendaknya pemerintah pusat mendorong dan mendukung dengan sungguh-sungguh keinginan rakyat Kalimantan Timur dalam melakukan transformasi ekonomi melalui perbaikan pengelolaan dan penyelamatan sumber daya alam untuk memberikan sebesar besarnya kemakmuran bagi rakyat Kaltim.
3. Transformasi ekonomi adalah visi pembangunan jangka panjang yang visioner, bukan karena hal tersebut mudah namun karena hal tersebut sulit dan memerlukan kerja keras, namun hal ini akan menjadikan Kaltim yang maju dan berdaulat secara ekonomi.
4. Untuk menjadikan Kalimantan Timur yang berdaya saing, mandiri, dan sejajar dengan daerah lain yang lebih dulu maju, memerlukan peran aktif semua pihak, sehingga harus dihilangkan problem struktural yang menjadi penghambat yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi serta upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan produktivitas rakyat Kaltim sebagai motor penggerak pembangunan secara berkelanjutan.
5. Contoh dan keteladanan para pemimpin, tokoh masyarakat serta politikus dalam menjalankan pemerintahan dan mengambil kebijakan publik merupakan prasyarat dari revolusi mental dan karakter untuk menciptakan aparatur birokrasi di lembaga pemerintahan, para pelaku bisnis, serta seluruh lapisan masyarakat yang jujur dan antikorupsi, kreatif, inovatif, serta memiliki etos kerja dan memiliki komitmen, integritas yang kuat dan berdedikasi terhadap pekerjaannya. .
6. Tujuan dasar pembangunan adalah kesejahteraan, pemerataan dan keadilan yang juga merupakan perintah agama, sehingga tidak boleh ada pemisahan dan pertentangan antara agama dan pembangunan. Modal dasar yang wajib dimiliki untuk mencapai kemajuan/keberhasilan pembangunan adalah integritas, loyalitas kebangsaan, perubahan mindset, dan rasa nasionalisme/ke-indonesia-an.
7. Keseimbangan antara Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia sangat diperlukan, tetapi penguatan Sumber Daya Manusia menjadi modal utama dalam mencapai kemandirian dan kemajuan daerah. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim terkait hilirisasi merupakan langkah yang sangat tepat menuju kemandirian.
8. Pembangunan Infrastruktur untuk menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi harus menjadi fokus dan secara konsisten dilakukan. Kalimantan Timur telah menetapkan bahwa tulang punggung perekonomian kedepan adalah industri berbasis manufacture. Nilai tambah industri diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui industrialisasi Kaltim tidak hanya "berlari" tetapi "berlari semakin kencang".
9. Sektor ekonomi berbasis Sumber Daya Alam terbarukan belum optimal dikembangkan, sehingga perlu percepatan untuk siap menggantikan Sumber Daya Alam tidak terbarukan. SKPD harus secara konkrit melaksanakan strategi transformasi tersebut melalui program kerja yang konkrit dan sinergi untuk pencapaian sasaran pembangunan dengan menggali potensi sektor ekonomi yang bernilai tambah tinggi. Sumber Daya Manusia yang telah di persiapkan harus ada strategi pemanfaatan agar secara tepat di serap oleh industri yang akan di kembangkan.
10. DPRD sangat mendukung strategi pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, termasuk mendukung kebijakan penataan perizinan eksploitasi Sumber Daya Alam, dan mengharapkan ketegasan Gubernur dalam mengendalikan pemanfaatan Sumber Daya Alam di Kabupaten/Kota.
11. Dalam pelaksanaan transformasi ekonomi perlu untuk mendorong dan melibatkan UMKM secara nyata. Pengembangan UMKM harus menjadi program kerja prioritas SKPD terkait. Akses permodalan dan pembinaan kualitas produk dan pemasaran untuk menjadi kegiatan yang harus segera ditindaklanjuti.
12. Pemberdayaan UKM Center harus dikembangkan di seluruh Kabupaten/Kota sebagai tempat pembinaan dan pemasaran untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk UMKM.
13. Menyiapkan UMKM yang menghasilkan produk untuk mampu bersaing di era MEA dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia dengan kompetensi jelas. Pendampingan wira usaha baru harus dilakukan secara continue dengan sistematis.
14. Perlu ditingkatkan pengawasan implementasi kebijakan bidang perburuhan dan peningkatan kesempatan kerja di tingkat lapangan. Komitmen yang tinggi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi pada kenyataannya belum dapat berjalan dengan baik. Iklim investasi yang dipengaruhi infrastruktur, birokrasi dan kepastian hukum masih perlu ditingkatkan. Data juga menunjukkan pekerja yang memperoleh hak sesuai dengan upah minimum masih dibawah 50%.
15. Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh/pekerja, pemerintah diharapkan dapat melakukan intervensi untuk meringankan komponen biaya hidup. Komponen biaya hidup yang mempunyai proporsi yang cukup besar antara lain; komponen perumahan dan transportasi. Demikian pula dalam hal penyediaan pekerjaan yang layak, yang meliputi komponen kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, perlindungan upah dan jaminan sosial juga diharapkan intervensi pemerintah pada satu atau dua komponen.
16. Undang-undang 23 tahun 2014 dimana kewenangan pengelolaan sektor pertambangan dan kehutanan berpindah ke Provinsi perlu di kawal oleh semua pihak agar tidak menjadi pemindahan permasalahan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi.
17. Moratorium/penataan perizinan tidak mencukupi, namun yang lebih penting adalah audit Lingkungan Hidup terhadap perusahaan yang bermasalah dengan di ikuti oleh penegakan hukum yang efektif. Diperlukan perbaikan terhadap Pergub No.17 tahun 2015 sehingga tidak menyebabkan multitafsir yang akan menyebabkan permasalahan di lapangan.
18. Perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan terhadap indikator program yang berhubungan dengan Lingkungan Hidup dalam RPJMD Prov Kaltim.
19. Komitmen pemprov sangat tinggi dalam pelaksanaan pendidikan. Diperlukan keseimbangan antara pendidikan intelektual dan akhlak/moral sebagai kunci penyediaan SDM yang profesional. Tiga aspek yang harus diperhatikan dalam pendidikan adalah; kualitas dan kuantitas guru, sarana pendidikan serta murid itu sendiri. Muatan pendidikan akhlak dan moral harus lebih ditingkatkan.
20. Pelaksanaan Rembuk Rakyat perlu dijadikan forum rakyat mengingat pentingnya posisi rembuk rakyat acara sebagai sarana rakyat berpatisipasi aktif dalam proses pembangunan sekaligus kontrol masyarakat terhadap pemerintah secara langsung sekaligus mengembalikan demokrasi kerakyatan, maka kami sepakat untuk menjadikan rembuk rakyat sebagai forum rakyat yang perlu diagendakan secara periodik.
(Humas Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar, S.Sos)