Balikpapan, Kamis, 21/5/15. Asisten Administrasi Umum Setwilda Provinsi Kalimantan Timur, DR. Meiliana, SE.,M.M dengan menyampaikan semangat dalam menjalankan tugas dan topuksi masing-masing SKPD serta pesan yang sangat mendalam yaitu ”bekerjalah berdasarkan aturan yang ada, bukan atas dasar personal seorang pemimpin” ungkapanya pada saat membuka acara 1. Penjelasan Integrasi SIPPD-SIMDA; 2. Pelatihan SIPPD-SIMDA untuk Tim Asistensi; 3. Persiapan Implementasi Analisis Standar Belanja di ruang rapat lantai 10 Hotel Grand Jatra di Komplek Pertokoan Balikpapan Super Blok, Jln. Jenderal Sudirman Balikpapan yang diikuti peserta berjumlah kurang lebih 80 orang berasal dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Biro Keuangan Setwilda Provinsi Kalimantan Timur, Biro Pembangunan Daerah Setwilda Provinsi Kalimantan Timur dan Biro Perlengkapan Setwilda Provinsi Kalimantan Timur.
Agenda rapat diawali dengan pengantar pembukaan oleh Kepala Bagian Anggaran Biro Keuangan, H. Fahmi Prima Laksana dengan menyampaikan secara umum tentang maksud dan tujuan dari pelaksanaan agenda dimaksud.
Sambutan Asisten Administrasi Umum
Dalam penyampaian sambutan Asisten Administrasi Umum menyampaikan beberapa hal penting antara lain :
1. Bekerja berdasarkan system dan aturan yang berlaku, bukan karena personal atau seorang pemimpin, siapapun pemimpinnya tidak masalah karena berdasarkan system dan aturan yang ada;
2. Kaderisasi dalam menjalankan tugas, karena hal ini sangat penting dalam menjaga kualitas pekerjaan;
3. Kaderisasi bukan karena materi dengan tujuan tim ini menjadi lebih solid;
4. System harus kompak dan integrasi dengan mengambil contoh model system yang ada di Negara Korea semua menggunakan system;
5. Bekerja harus senang sehingga akan mudah dalam menjalankan tugas;
6. Bekerja harus tuntas dalam menjalankan tugas;
7. Gubernur menyampaikan semangat bekerja sebelum Presiden Jokowi menyampaikan himbouan kerja..kerja..kerja;
8. Gubernur diharapkan dapat laporan yang menggembirakan.
Presentasi Kabag Anggaran Biro Keuangan, H. Fahmi Prima Laksana
A. Pertanyaan peserta antara lain :
1. Seandangya lagi sibuk dalam menjalankan pekerjaan prioritas yang lain bagaimana dalam menyatasinya, Hermanto, Biro Keuangan;
2. Dana Blud dalalm RKPD 2016 masih data lama, padahal sudah ada data terbaru, apakah dalam penjelasan ini hanya merupakan contoh, Surono, Bappeda Provinsi Kaltim;
3. Kebijakan lainnya disertakan dalam TAPD;
4. Hal-hal yang ada diluar mekanisme dalam asistensi sebaiknya diperjelas apa saja ..?, Hardianto, Biro Keuangan;
5. Asisten di brige systemnya atau di RKA;
6. Yang menyiapkan ATK siapa yang bertanggung jawab;
7. Tim Asisten apakah harus eselon..?
8. Apakah staf bisa diperkenankan untuk masuk dalam tim asistensi..?;
9. Menindaklanjuti dan perjelas pertanyaan sebelumnya tentang tanggung jawab ATK berada di SKPD atau penyelenggara, Berlin, Bappeda Provinsi Kaltim;
10. Juklak penyusunan RKA oleh Biro Bangda sudah disosialisasikan terlebih dahulu ke seluruh SKPD;
11. Asistensi mekanisme lainnya yang dimaksud apakah tahapannya atau berada diluar lainnya, Mujakkir, Bappeda Provinsi Kaltim;
12. Anggota tim asistensi masih kekurangan anggota sebaiknya ada tambahan untuk anggota tim asistensi, Ody, Bappeda Kaltim;
13. Anggota tim asistensi berdasarkan topokksi masing-masing, bukan Bappeda yang paling dominan;
14. Apakah masih diperkenankan waktu tambahan untuk bagi tim asistensi, H. Buyung, Bappeda Kaltim;
15. Perlengkapan asisten yang sudah disepakati tidak dibawa pada saat asistensi berlangsung, Mirwan, Biro Keuangan;
16. Tahun lalu Tim asistensi tetap menerima SKPD walaupun tidak membawa kelengkapan berkasnya, apakah tahun ini juga diperkenankan..?
Jawab dari narasumber antara lain :
1. Hal-hal yang ada diluar mekanisme asistensi kembali pada mekanisme berdasarkan kesepakatan, H. Fahmi;
2. Bila ada perubahan harus dikonfirmasi lebih dulu sebelum diprin, H. Buyung;
3. Tim SIPPD hanya sebagai penjaga, bila tim asistensi menyampaikan untuk dibuka maka akan dibuka;
4. ATK menjadi beban APBD, H. Fahmi;
5. Masing-masing SKPD diharapkan dapat membawa printer sendiri supaya tidak lama menunggu lama;
6. Anggota tim asistensi jangan sampai kekurangan;
7. Pembahasan satu SKPD minimal 1 orang dan harus ada tambahan anggota unuk bag up;
8. Tim harus betul-betul bekerja dengan baik, Asisten IV;
9. Tugas tim harus dilaporkan kepada Asisten;
10. Anggota tim asistensi harus tambah;
11. Ada 3000 kegiatan yang akan di asistensi dan dibagi 4 kelompok, diharapkan dapat diantisipasi waktu yang diperlukan dalam asistensi supaya bisa konsisten, H. Buyung;
12. Pembahasan waktu asistensi disepati lebih dulu dan ditindaklanjuti;
13. Susunan tim perlu ada beberapa tambahan;
14. Staf diperkenankan dalam asistensi berdasarkan SK Tim, H. Fahmi;
15. Dalam UUD ASN nantinya tidak bersarkan eselon, namun berdasarkan kompetensi dimulai pada bulan Desember tahun 2015;
16. Skil / kompetensi yang dimiliki staf lebih penting dari eselon, Asisten IV;
17. Sosialisasi juklak RKA akan dilaksanakan untuk SKPD termasuk kepala SKPD;
18. Ada kesepakatan yang harus disepakati oleh kepala SKPD dalam pekerjaan tim, yang akan dibuat oleh H. Fahmi, Asisten IV;
19. SKPD harus membawa persyaratan pada saat asistensi yang di tandatangani oleh Kepala SKPD;
20. Mengumpulkan seluruh SKPD dalam menyamakan persepsi dalam Asisten SKPD, H. Fahmi;
21. Semua bisa diatasi bila menggunakan system dengan hal-hal / output yang banyak dan berbeda-beda dapat dilakukan lebih cepat dan efisiensi, serta tidak berulang-ulang Asisten I;
22. Sudah waktunya sekarang menggunakan sebuah system;
23. Ada skretariat yang memproses persyaratan untuk asistensi, H. Fahmi;
24. SKPD yang tidak membawa persyarakatan asistensi diharapkan dapat ditegur.
Presentasi atau Demo integrasi SIPPD-SIMD oleh H. Buyung Dodi Gunawan, ST., MM Kasubbag Perencanaan Program Bappeda Provinsi Kaltim
Menyampaikan beberapa poin penting baik pertanyaan peserta dan jawaban narasumber antar lain :
1. Integrasi RKPD sebagai rancangan KUA;
2. Penyusunan KUA berdasarkan system;
3. Memfasilitasi proses asistensi ke system;
4. System mengirim data ke SIMDA;
5. Tim asistensi menyampaikan informasi untuk membuka system untuk SKPD dan kalau sudah selesia akan ditutup dan akan ditransfer ke SIMDA;
6. Bila ada perubahan maka dilakukan sesuai prosedur;
7. Bila sudah selesai, warna jadi hijau;
8. Kekurangan pagu akan dilakukan entri melalui di brige system;
9. Bila angka sudah sesuai dengan pagu maka akan dikunci dan ditransfer ke SIMDA serta dilakukan asistensi awal;
10. Pagu yang statusnya warna merah, artinya tidak bisa di transfer;
11. Asistensi pada tahapan mana..? Berlin;
12. Setelah tanggapan DPRD dan ada perubahan anggaran siapa yang menghimpun dan siapa yang entri...?
13. Tahapan sifatnya paralel selama 1 minggu atau tergantung kesepakatan;
14. Bila ada perubahan pada TAPD maka harus merubah renja SKPD bersangkutan;
15. Aplikasi bridge system merupakan aplikasi terpisah dari SIPPD;
16. User masing-masing SKPD merupakan multi user;
17. Pagu SKPD setelah di transfer semua menjadi RAPBD;
18. Data di bridge system dengan SIMDA sinkron sampai menjadi APBD;
19. Warna ungu merupakan program prioritas dalam RPJMD;
20. Kegiatan yang berada diluar berita acara tidak bisa di edit ;
21. Jumlah karakter di aplikasi bridge system hanya 10 karakter;
22. Kesepakatan warna saat asisten seandainya masih berstatus merah bagaimana..? Surono
23. Dibuatkan report berapa selisih tahapan sebelumnya per SKPD supaya bisa mengetahui perbedaanya, jawa H. Buyung;
24. Rekap data pada masing-masing SKPD, H. Fahmi;
25. Menambah lagi satu tahapan untuk mengunci terlebih dahulu hasilnya, kemudian baru di transfer. H. Buyung;
26. Gaji dan Hibah bagaimana dalam system ini..? H. Fahmi;
27. Apakah server SIMDA terpisah antara BL dan BTL akan dikaji kembali..H. Buyung;
28. Satu database dalam SIMDA dan di aplikasi Bridge System, Taufan;
29. Saat ditransfer Non BL tdk terganggu;
30. Sebelum ditransfer BL sudah dikunci, bila disepakati sebelum tanggal 7 maka dimasukkan dalam berita acara, H. Buyung;
31. BTL asistensi menggunakan hardcopy;
32. BL asistensi menggunakan aplikasi;
33. Entri ulang tidak ada, yang ada penyesuaian pagu indikatif;
34. Usulan nama bridge system kepada peserta;
35. System perencanaan dan penganggaran, usulan Asisten I;
36. SIGAM (Sistem Angaran Gabungan dan Penganggaran) Provinsi Kaltim, usulan Surono;
37. Sistem Penghubung Perencanaan dan Penganggaran Prov. Kaltim, H. Fahmi;
38. Sistem Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Prov. Kaltim, (sippkaltim.com ) dan (sippkaltim.go.id) yang disetujui peserta berdasarkan voting.
(Humas Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar,S.Sos).