Senin 9 Agustus 2021. Fasilitasi Rancangan Perkada Tentang Perubahan RKPD kab. Kutai Kartanegara Tahun 2021
Dalam rangka memperoleh masukan rancangan akhir perubahan RKPD kabupaten kutai kartanegara, Pemerintah Kalimantan Timur melalui Bappeda Kaltim melakukan fasilitasi rancangan perkada P-RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan dokumen anggaran dan menjaga legitimasi kegiatan baru dalam perubahan RKPD Kabupaten/Kota.
Menurut Wiyono Kepala Bappeda Kutai Kartanegara perubahan RKPD 2021 didasari dari hasil evaluasi dan pengendalian RKPD 2021 triwulan II, “dari hasil evaluasi direkomendasikan untuk melakukan perubahan asumsi target makro pembangunan, perubahan dan pergeseran target dan pagu anggaran program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai respon terhadap pandemic covid-19” jelasnya.
Lebih lanjut wiyono menerangkan perubahan juga didasari olehperhitungan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 pada asumsi awal lebih rendah disbanding hasil audit LKPD 2021, dan selisih nya harus digunakan pada tahun berjalan.
Pada pertemuan ini terdapat beberapa masukan baik yang disampaikan secara langsung maupun secara tertulis.Hasil fasilitasi rancangan akhir PRKPD 2021 ini akan ditindak lanjuti oleh Kabupaten Kukar dengan penyempurnaan Rancangan akhir dan di ajukan untuk menjadi rancangan peraturan Kepala Daerah.