Senin 9 Agustus 2021, Fasilitasi Rancangan Perkada Tentang Perubaha RKPD Kota Balikpapan Tahun 2021. Sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan menindaklanjuti surat Walikota Balikpapan Tanggal 30 Juli 2021 perihal Permohonan Fasilitasi Penyusunan Raperwali tentang Perubahan RKPD Kota Balikpapan Tahun 2021, Bappeda Prov. Kaltim melaksanakan Fasilitasi Rancangan Perkada tentang Perubahan RKPD Kota Balikpapan Tahun 2021 yang merupakan proses konsultasi untuk mendapatkan masukan terhadap penyempurnaan rancangan Perkada tentang Perubahan RKPD Kota Balikpapan Tahun 2021.
TUJUAN FASILITASI RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RKPD TAHUN 2021 :
Menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan dokumen anggaran dan Menjaga legitimasi kegiatan baru dalam Perubahan RPKD Kabupaten/Kota Legitimasi kegiatan baru dimaksud melalui pertimbangan kriteria.