Ilustrasi/Foto: Pool/Jasa Marga
Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana mengoperasikan secara fungsional Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi 3A Simpang Yasmin- Simpang Semplak pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Tol ini dikelola oleh kelompok usaha Jasa Marga yakni PT Marga Sarana Jabar (MSJ).
Menurut Dedi, PT MSJ terus melakukan upaya percepatan pembangunan Jalan Tol BORR Seksi 3A Simpang Yasmin- Simpang Semplak. Saat ini, PT MSJ tengah menyelesaikan masalah pembangunan On Ramp Cibadak yang terkendala oleh lokasi RSIA Bunda Suryatni pada titik yang sama, namun masalah ini telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat untuk pengarahan penyelesaian di tingkat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tol BORR Seksi 3A Simpang Yasmin- Simpang Semplak memiliki panjang 2,85 km. Tol tersebut merupakan kelanjutan dari Jalan Tol BORR Seksi 1 hingga Seksi 2B Sentul-Simpang Yasmin yang telah beroperasi sebelumnya.
Direktur Utama PT MSJ Dedi Krisnariawan Sunoto menjelaskan, hingga 20 November 2020, progres konstruksi Jalan Tol BORR Seksi 3A Simpang Yasmin- Simpang Semplak telah 99,77%.
"Jalan tol ini direncanakan beroperasi fungsional pada Desember 2020. Dengan beroperasi fungsional, Jalan Tol BORR Seksi 3A Simpang Yasmin- Simpang Semplak dapat mendukung pelayanan dalam rangka libur panjang Nataru tahun 2020," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).
Secara keseluruhan, Tol BORR sendiri dibagi menjadi sejumlah seksi dengan panjang total sekitar 13,25 km dengan rincian sebagai berikut:
Seksi 1 Sentul-Kd Halang, sepanjang 3,70 km
Seksi 2A Kd Halang-Kd Badak, sepanjang 1,55 km
Seksi 2B Kd Badak-Sp Yasmin, sepanjang 2,65 km
Seksi 3A Sp Yasmin-Sp Semplak, sepanjang 2,85 km
Seksi 3B Semplak- Junction Salabenda, sepanjang 2,5 km
"Kami berharap, seluruh konstruksi pekerjaan Jalan Tol Seksi 3A Simpang Yasmin- Simpang Semplak dapat segera selesai termasuk perbaikan hasil pemeriksaan pada proses uji laik fungsi - operasi oleh Badan Pengatur Jalan Tol dan Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perhubungan agar jalan tol ini dapat dioperasikan," kata Dedi. detikFinance