Balikpapan, Kamis 8/10/15. Capaian Kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam RPJMD Tahun 2009-2013 dibawah kepimpinan Gubernur Kalimantan Timur DR.H. Awang Faroek Ishak - H. Farid Wajeddy dalam Program Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Timur mengalami perbaikan, dari sisi persentase pada tahun 2008 penduduk miskin tercatat 9,51% (286.440 jiwa) dan tahun 2009 menurun menjadi 7,73% (239.220 jiwa), sementara itu pada tahun 2010, 2011, 2012, dan2013 dari sisi angka absolutnya menunjukkan kenaikan yaitu 243.000 jiwa, 253.300 jiwa, 253.300 jiwa, dan237.960 tetapi secara persentase setiap tahun mengalami penurunan yaitu 7,66%, 6,77%, 6,68%, dan 6,06%.
Sementara pada periode kedua Kepemimpinan Gubernur Kaltim DR.H. Awang Faroek Ishak - H.M Mukmin Faisal HP Tahun 2013 - 2018 kondisi kemiskinan periode pada bulan September tahun 2014 terjadi pengurangan persentase penduduk miskin yaitu sebesar 6,31% atau 252.682 jiwa dan pada tahun 2015 berkurang lagi menjadi 6,23%. Meskipun kondisi ini telah menempatkan Kalimantan Timur pada posisi ke 7 (tujuh) terendah secara nasional, tapi masih diperlukan kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai target sesuai RPJMD Kaltim Tahun 2013-2018 terhadap angka kemiskinan sebesar 5% pada tahun 2018.
Hal ini diungkapkan oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Percepatan Pencapaian MDGs, Ir. Hj. Halda Arsad, MM bersama Plh. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada acara Rapat Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dalam lingkup Sistem Informasi Terpadu (SIMPADU) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2015 di ruang rapat lantai 8 Hotel Gran Senyiur Kota Balikpapan diikuti peserta dari seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur.
Staf Ahli Gubernur bidang Kesejahteraan Rakyat dan dan Percepatan Pencapaian MDGs menyampaikan hasil rapat TKPK pada tanggal 26 September 2014 di Balikpapan telah disepakati untuk Melakukan Revitalisasi Kelembagaan dan Peran TKPK ProvinsiMaupun Kabupaten/Kota se Kaltim dengan harapan makin kuat kelembagaan TKPK, makin efektif pula percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah.
Lebih lanjut Staf Ahli Gubernur mengatakan bahwa tujuan utama dari pertemuan rapat pada hari ini adalah sebagai tindak lanjut dari rapat TKPK pada tahun 2014 yaitu : Revitalisasi Kelembagaan dan Peran TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim dalam upaya pencapaian target prioritas pembangunan penanggulangan kemiskinan dalam RPJMD 2013 - 2018.
Dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013 - 2018 telah mengakomodir 14 (empat belas) program strategis penanggulangan kemiskinan yang bersifat lintas SKPD antara lain :
1.Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Kesejahteraan Sosial untuk mengukur Indeks Kedalamam Kemiskinan;
2.Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Kesejahteraan Sosial;
3.Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Ketenagakerjaan;
4.Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
5.Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin;
6.Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Kesehatan;
7.Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan;
8.Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pemberdayaan Perempuan;
9.Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pendidikan;
10.Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Sarana dan Prasarana Dasar Permukiman;
11.Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pertanian Tanaman Pangan;
12.Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Penanggulangan Bencana;
13.Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Peternakan;
14.Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Kehutanan.
Dari 14 Program Strategis Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan RPJMD 2013-2018 yang berada di SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan pagu indikatif selama 5 tahun (2013-2018) sebesar Rp. 925,91 Milyar dan berdasarkan Pagu RPJMD Kaltim 2013-2018 sebesar Rp. 17,2 Trilliun.
Selain program strategis penanggulangan kemiskinan di atas, masih terdapat beberapa program berdasarkan tupoksi SKPD lain yang mampu mendorong percepatan pencapaian indikator outcome program pengentasan kemiskinan, diantaranya adalah Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata Dinas Kelautan dan Perikanan serta SKPD lainnya. Terhadap program-program ini perlu mendapat perhatian bersama untuk percepatan pencapaian indikator outcomenya.
Langkah-langkah konkrit revitalisasi TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota pada perode tahun 2015 - 2018 sebagai berikut :
1. Mendorong dan memastikan agar strategi penanggulangan kemiskinan Prov. Kaltim tahun 2014 - 2018 selaras dengan RPJMD 2013 - 2018 serta RPJMN tahun 2015 - 2019.
2. Menjaga dan memastikan agar program penanggulangan kemiskinan yang telah tertuang RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013 - 2018 agar tetap konsisten dijabarkan dan diacu ke dalam Renstra SKPD dan RKPD serta Renja SKPD secara komprehensif (per klaster);
3. Mendorong dan menjaga agar proses perencanaan dan penganggaran menghasilkan APBD yang relevan dan efektif bagi penanggulangan kemiskinan;
4. Melakukan pengendalian pemantauan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Provinsi dan Kabupaten/Kota;
5. Menyusun dan menyampaikan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) tahun 2015 secara lengkap dan tepat waktu yang akan menjadi bahan masukan bagi TNP2K.
Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar, S.Sos