Kamis , 12 Agustus 2021. Coaching Rekomendasi Statistik
Berdasarkan Undang-Undang, BPS (Badan Pusat Statistik) dan Pemerintah berkoordinasi dalam penanganan data, Statistik sektoral bertujuan untuk memenuhi keperluan data instansi yang membutuhkan untuk mengambil keputusan dalam perencanaan dan pembangunan. Apabila Pemerintah atau swasta melakukan survei data, harus mengajukan surat rekomendasi dari BPS.
Perpres 39 Tahun 2019 sebagai tata kelola mengatur tentang data pemerintah dalam perencanaan, pembangunan, dan evaluasi.