Profil Bappeda
Sejarah Singkat Bappeda Kaltim: Dari 1974 hingga Pembaruan 2020
Tupoksi Bappeda
Temukan peran dan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023
Struktur Organisasi
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
ASN Bappeda Prov. Kaltim
Dapatkan informasi lengkap tentang ASN Bappeda Provinsi Kalimantan Timur
Kepala Bappeda
Kenali sosok Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan visinya
Sekretariat
Ketahui lebih lanjut bagaimana Sekretariat Bappeda Provinsi Kaltim menjalankan peran pentingnya dalam koordinasi administrasi, keuangan, dan operasional untuk mendukung kelancaran tugas seluruh unit
Bidang perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Temukan peran Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dalam merumuskan kebijakan dan mengembangkan sumber daya manusia serta kesejahteraan rakyat di Bappeda Kaltim
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Simak bagaimana Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam memainkan peran penting dalam pengembangan kebijakan dan program untuk memaksimalkan potensi sumber daya
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Dapatkan wawasan tentang koordinasi antar sub bidang dalam penyusunan rencana dan program pembangunan infrastruktur yang efektif dan efisien
Umum
Telusuri agenda terkini yang mendukung pelaksanaan berbagai program strategis untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Telusuri agenda prioritas Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan daerah.
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Telusuri jadwal agenda Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang berfokus pada pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Telusuri informasi terkini mengenai agenda Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan bersama.
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Telusuri agenda strategis Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan yang mendukung pengembangan infrastruktur demi memperkuat konektivitas wilayah.
Artikel
Temukan informasi penting tentang inovasi pembangunan yang mendukung kemajuan daerah.
Berita Bappeda
Ulasan lengkap tentang program unggulan Bappeda yang berkontribusi pada kemajuan wilayah.
Informasi
Dapatkan informasi terbaru tentang program pembangunan daerah yang inovatif dan berdampak
Kinerja Pembangunan Kaltim
Ketahui perkembangan signifikan dalam kinerja pembangunan Kaltim yang mendorong kemajuan ekonomi daerah
Berita Nasional
Temukan berita terkini tentang perkembangan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan bangsa.
Social Media
Jangan lewatkan informasi penting yang sedang menjadi sorotan di media sosial. Klik untuk selengkapnya.
Dalam rangka usaha peningkatan keserasian pembangunan daerah diperlukan adanya peningkatan keselarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan daerah serta untuk menjamin laju perkembangan, keseimbangan dan kesinambungan pembangunan di daerah diperlukan perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dibentuklah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1974 tanggal 18 Maret 1974 yang diperbaharui melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1980 tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Surat Keputusan Mendagri tanggal 7 Juli 1974 tentang susunan organisasi dan tata kerja badan perencanaan pembangunan daerah yang lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri diatur dalam Surat Keputusan Nomor 185 Tahun 1980 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat II.
Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur sebelum ditetapkannya kedua ketentuan tersebut telah memiliki Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I yang dibentuk dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 161 Tahun 1974. Sesuai dengan maksud daripada pasal 107 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 185 Tahun 1980 maka ditetapkanlah Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 1981 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I Kalimantan Timur yang merupakan pengganti dari Surat Keputusan Nomor 161 Tahun 1974.
Keberadaan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur sebagai unsur perencana penyelenggaraan pemerintah daerah, termuat dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Bappeda Provinsi Kalimantan Timur mengacu Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.
Kemudian Sesuai amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Surat dari Kepala Bappeda Prov. Kaltim Nomor 060/95/B.Um-Bapp/2019 Tanggal 8 Januari 2019 tentang Perubahan SOTK Bappeda Prov. Kaltim, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti. Pada tanggal 30 Maret 2020 ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang baru.