post-img

Rabu, 28 Mei 2025

superadmin

Berita

34 kali dilihat

Bappeda Kaltim Terima Kunjungan Tim Kearsipan, Siap Lakukan Pembenahan Tertib Arsip

Samarinda - Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan Tim Pengawas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Kewenangan Provinsi Tahun 2025, Senin (26/5).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur mengenai penerapan aplikasi SRIKANDI dan penataan tata kelola kearsipan di seluruh perangkat daerah Provinsi Kaltim.


Pertemuan awal berlangsung di Ruang Rapat Propeda Bappeda Kaltim dan dihadiri oleh Sekretaris Bappeda, Saur Parsaoran, didampingi Kasubbag Umum Achmad Risa, serta staf administrasi dan persuratan dari setiap bidang.


Dalam kesempatan tersebut, Tim Pengawas menyampaikan hasil audit dan evaluasi kearsipan yang sebelumnya telah diverifikasi pada 16–17 Mei 2025 di Gedung Depo Arsip Bung Tomo, Samarinda Seberang.


Dewi Susanti selaku Arsiparis Ahli Muda dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, menekankan perlunya pengelolaan arsip yang tertib dan profesional di setiap unit kerja. “Idealnya, setiap bidang memiliki arsiparis tersendiri dan ruang arsip khusus agar pengelolaan arsip dapat berjalan dengan optimal dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.


Menanggapi hal tersebut, Saur Parsaoran menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil evaluasi dengan serius. “Kami akan fokus memperbaiki hal-hal yang dapat segera ditindaklanjuti hingga akhir Mei ini. Adapun hal-hal yang belum terpenuhi akan menjadi catatan penting untuk pembenahan di tahun mendatang. Jangan sampai sudah dibimbing, tapi tidak ada perubahan. Tinggalkanlah kenangan yang baik, bahwa kita benar-benar bekerja keras,” ujarnya.


Usai rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan visitasi langsung oleh Tim Pengawas ke masing-masing bidang di lingkungan Bappeda Kaltim.


Visitasi ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi dan praktik pengelolaan arsip, termasuk sistem penyimpanan, penataan arsip aktif maupun inaktif, serta penggunaan aplikasi SRIKANDI di tiap unit kerja.


Langkah ini diharapkan mampu memperkuat budaya tertib arsip di Bappeda Kaltim serta mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi secara keseluruhan.


(SA)