Rapat Integrasi JIGD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan
Rapat Integrasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan
Selasa, 18/01/2022. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui Sub Bidang Analisis Data dan Informasi melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) bersama Pemerintah Kota Balikpapan yang diwakili oleh Diskominfo dan Bappeda Kota Balikpapan.
Rapat ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan JIGD di Provinsi Kalimantan Timur.
Bapak Hamsani ST, M.Si (Kasubbid Analisis Data dan Informasi) menyampaikan bahwa rapat ini dimaksudkan untuk melakukan percepatan integrasi JIGD yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota Balikpapan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sampai dengan tahun 2021, terdapat 2 (dua) daerah yang telah terintegrasi dengan JIGD Provinsi Kalimantan Timur diantaranya Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.
Adapun beberapa daerah yang belum memiliki Geoportal dan belum dapat diintegrasikan dengan JIGD Provinsi sampai dengan saat ini antara lain Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Mahulu.
Pertemuan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan proses integrasi JIGD antara Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan.
Rencananya, akan dilanjutkan agenda serupa bersama Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Berau agar proses integrasi JIGD yang diharapkan dapat segera terbangun.
#bappedakaltim2022
#jigdkaltim
#jigdbalikpapan
#geospasialkaltim
#pembangunankaltim
#ppidbappedakaltim