post-img

Rabu, 12 Oktober 2022

Admin

Berita

439 kali dilihat

Rapat Paripurna ke-44 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Prov. Kaltim melalui Bidang Ekonomi dan Bidang Pemerintah Dan Pembangunan Manusia menghadiri Rapat Paripurna ke 44 yang diselenggarakan di Gedung D Kantor DPRD Prov. Kaltim, Selasa (11/10/2022).

-

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kaltim, Bapak H. Hasanuddin Mas'ud tersebut juga mengundang Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov Kaltim untuk membahas beberapa agenda yang telah ditentukan.

-

Beberapa agenda tersebut antara lain :

  1. Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap 3 (tiga) buah Ranperda tentang :
    • Perubahan Perda Prov. Kaltim Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Kaltim;
    • Percabutan Perda Prov. Kaltim Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang;
    • Pencabutan Perda Prov. Kaltim Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.
  2. Penetapan Pembahasan Rancangan Perda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus;
  3. Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap Pandangan fraksi-fraksi DPRD Prov. Kaltim atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

#dprdkaltim

#bappedakaltim2022

#paripurnake44dprdkaltim

#ranperdakaltim

#ppidbappedakaltim