Bappeda Kaltim Terima Kunjungan DPRD Bali, Diskusi Terkait Mekanisme Pokir
Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Selasa, 3 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Rombongan DPRD Bali disambut oleh Kepala Subbagian Umum, Isnainil Hude, dan Ibnu Abbas dari Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Infraswil).
Isnainil Hude menyampaikan bahwa seluruh Pokir DPRD di Kalimantan Timur diinternaliasasi sejak awal pada tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pokir DPRD merupakan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat Kalimantan Timur diinput paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk memastikan Pokir DPRD agar sejalan dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah, DPRD Kalimantan Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini memiliki peran dalam membahas dan menyusun kamus usulan aspirasi masyarakat agar Pokir yang diinput kedalam SIPD tetap sinkron dengan prioritas pembangunan daerah.
“Pokir DPRD semuanya harus diinput kedalam SIPD dan harus bersesuaian dengan kamus usulan aspirasi yang telah ditetapkan untuk diinternalisasi kedalam RKPD dengan memperhatikan kapasitas riil keuangan daerah” jelas Hude.
Sistem pengelolaan Pokir yang diterapkan di Kalimantan Timur ini diapresiasi oleh DPRD Provinsi Bali. Mereka menilai mekanisme tersebut lebih terstruktur mampu memastikan Pokir DPRD benar-benar selaras dengan RKPD, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kunjungan kerja ini menjadi forum diskusi dan berbagi pengalaman terkait sistem Pokir DPRD yang terstruktur dan selaras dengan perencanaan pembangunan.
(Suci Ashari)




