post-img

Tuesday, 01 December 2020

Admin

News

81405 times seen

Facilitating Changes in RKPD 2020 Regency/City

Samarinda,(25/08/2020). Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Drs. Sufian Agus, M.Si membuka kegiatan Fasilitasi perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Kalimantan Timur secara online melalui aplikasi Zoom meeting di Ruang Rapat GSCC kantor Bappeda Provinsi Kaltim.

Turut hadir pula secara online dalam kegiatan ini Kepala Bidang dan kepala subbidang dari bidang perencana di lingkungan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi yaitu tanggal 25 Agustus 2020 fasilitasi untuk kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Balikpapan, dan tanggal 26 Agustus 2020 fasilitasi untuk Kabupaten Mahakan Ulu, Kabupaten Paser dan Kabupaten Berau.

Dalam fasilitasi perubahan RKPD ini Kepala Subbidang Perencanaan dan Pendanaan Berlin Friniko Sihaloho, SE mengatakan hal-hal yang perlu di sampaikan oleh kabupaten/kota adalah, latar belakang atau substansi yang menjadi dasar perubahan RKPD 2020 semisal isu global saat ini yaitu pandemic covid-19 dimana banyak memengaruhi struktur ekonomi maupun struktur sosial ekonomi masyarakat, “Yang pertama terdampak pasti pertumbuhan ekonomi, target-target yang sudah di tetapkan di tahun 2020 sudah terimbas dan harus dilakukan perubahan” jelas berlin.

selanjutnya perlu disampaikan pula Subtansi apa saja yang dilakukan perubahannya terutama target kinerja , perubahan pendapatan dan rencana belanja.
Kemudian penyampaian konsistensinya, yaitu apa yang menjadi target di RPJMD 2021 dan target akhir di RKPD masih bisa di capai atau tidak.

Hasil dari fasilitasi ini akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk ditindak lanjuti, disempurnakan rangcangan akhir PRKPD kabupaten/Kota agar segera dapat ditetapkan.

(Humas Bappeda kaltim/fat)