Postingan Lainnya

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Kamis, 05 Juni 2025

|
Rabu, 28 Mei 2025

|
Rabu, 28 Mei 2025

|
Selasa, 20 Mei 2025

|
Senin, 19 Mei 2025

|
Jumat, 16 Mei 2025

|
Kamis, 15 Mei 2025
Profil Bappeda
Sejarah Singkat Bappeda Kaltim: Dari 1974 hingga Pembaruan 2020
Tupoksi Bappeda
Temukan peran dan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023
Struktur Organisasi
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
ASN Bappeda Prov. Kaltim
Dapatkan informasi lengkap tentang ASN Bappeda Provinsi Kalimantan Timur
Kepala Bappeda
Kenali sosok Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan visinya
Sekretariat
Ketahui lebih lanjut bagaimana Sekretariat Bappeda Provinsi Kaltim menjalankan peran pentingnya dalam koordinasi administrasi, keuangan, dan operasional untuk mendukung kelancaran tugas seluruh unit
Bidang perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Temukan peran Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dalam merumuskan kebijakan dan mengembangkan sumber daya manusia serta kesejahteraan rakyat di Bappeda Kaltim
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Simak bagaimana Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam memainkan peran penting dalam pengembangan kebijakan dan program untuk memaksimalkan potensi sumber daya
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Dapatkan wawasan tentang koordinasi antar sub bidang dalam penyusunan rencana dan program pembangunan infrastruktur yang efektif dan efisien
Umum
Telusuri agenda terkini yang mendukung pelaksanaan berbagai program strategis untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Telusuri agenda prioritas Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan daerah.
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Telusuri jadwal agenda Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang berfokus pada pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Telusuri informasi terkini mengenai agenda Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan bersama.
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Telusuri agenda strategis Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan yang mendukung pengembangan infrastruktur demi memperkuat konektivitas wilayah.
Artikel
Temukan informasi penting tentang inovasi pembangunan yang mendukung kemajuan daerah.
Berita Bappeda
Ulasan lengkap tentang program unggulan Bappeda yang berkontribusi pada kemajuan wilayah.
Informasi
Dapatkan informasi terbaru tentang program pembangunan daerah yang inovatif dan berdampak
Kinerja Pembangunan Kaltim
Ketahui perkembangan signifikan dalam kinerja pembangunan Kaltim yang mendorong kemajuan ekonomi daerah
Berita Nasional
Temukan berita terkini tentang perkembangan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan bangsa.
Selasa, 01 Desember 2020
Admin
Berita
88567 kali dilihat
Perencanaan Responsif Gender
Banjar Baru - Banjarmasin, Selasa 24/05/2016. Perencanaan Responsif Gender merupakan perencanaan yang dapat menghasilkan pembangunan yang bisa dimanfaatkan untuk semua baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Manusia, Drs.H. Hariyo Santoso saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran yang responsive gender di Hotel Dafam, Banjar Baru, Banjarmasin.
H. Hariyo Santoso menyampaikan paparan dengan judul Kebijakan Pemprov Kaltim Dalam Menetapkan Gender Analysis Pathway dan Gender Budged Statement Sebagai Bagian dari Dokumen Perencanaan mengatakan bahwa Mekanisme Penerapan GAP, GBS dan TOR antar lain :
1. Komimen dari pejabat pengambil keputusan (peraturan tentang pelaksanaan PUG (pusat dan daerah);
2. Kebijakan dengan adanya RPJMN/RPJMD yang responsive gender, Renstra Kemtan/SKPD/OPD, Juklak, Juknis;
3. Kelembagaan (lembaga) dengan adanya Pokja PUG (termasuk Focal Poin PUG); adanya Rencana Tahunan Pokja PUG; adanya laporan tahunan Pokja PUG, forum data;
4. Komponen Sumberdaya Manusia dengan adanya tersedianya SDM yang telah mengikuti pelatihan/capacity Building PUG/PPRG dan tersedianya SDM yang sudah mengikuti TOT fasilitator PUG/PPRG; Komponen Sumberdaya Anggaran dengan adanya alokasi anggaran untuk capacity building PUG/PPRG dan adanya alokasi ARG;
5. Alat Analisis Gender dengan adanya alat analisis gender yang digunakan (GAP, Harvard dll) dan PPRG;
6. Data Gender dengan tersedianya statistic gender/profil gender/data terpilah;
7. Peran serta masyarakat dengan adanya lembaga masyarakat untuk mendukung pelaksanaan PUG.
Sementara penyampaian paparan dari Kementerian Pemperdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Herman Sireger dengan judul Peran Kementerian PP dan PA RI Dalam Mendorong Percepatan Capaian PUG di Daerah mengatakan bahwa pelaksanaan Pengarusutamaan Gender berdasarkan dasar hokum antara lain :
1). Mandat untuk melaksanakan PUG oleh semua K/L dan Pemda dimulai sejak diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional;
2). Inpres No.9/2000 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional menyampaikan Instruksi Presiden kepada : a). Menteri; b). Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen; c). Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi; d). Panglima Tentara Nasional Indonesia; e). Kepala Kepolisian Republik Indonesia; f). Jaksa Agung Republik Indonesia; g). Gubernur; h). Bupati/Walikota;
3). Untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing;
4). Untuk mempercepat pelaksanaan PUG disusun dan ditetapkan Strategi Nasional Percepatan PUG melalui PPRG oleh 4 Kementerian Driver, dalam bentuk SEB diantaranya : a). Menteri PPN/Bappenas No. 270/M.PPN/11/2012; b). Menteri Keuangan No. SE-33/MK.02/2012; c). Menteri Dalam Negeri No. 050/43794/2012; d). Menteri PP-PA No. SE 46/MPP-PA/11/2012
PUG - Strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan perempuan dan laki-laki dalam seluruh pembangunan di berbagai bidang kehidupan, mulai tahap perencanaan, perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pemantauan. ( Inpres No. 9 Tahun 2000).
Sementara penyampaian paparan dan sekaligus memandu kerja kelompok maupun pembuatan GAB dan GBS pada hari kedua oleh Tim WISH Yogyakarta. Dalam penyampaian paparan Tim WISH Yogyakarta selain memandu dalam Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) melalui metode GAP dan GBS memberikan contoh riil dilapangan dengan kejadian langsung yang dialami oleh seseorang dengan cara memutar video.
Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Ir.Hj. Halda Arsyad, M.M membuka acara Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) berupa Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender melalui Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) di ruang rapat Hotel Dafam Syariah, Banjar Baru, Banjarmasin di damping oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Herman Siregar dan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Sekretaris Ir.H. Nazrin, M.Si.
Dalam sambutannya, Halda Arsyad mengatakan bahwa sosialisasi Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) melalui metode GAP dan GBS bagi peserta SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia di masing-masing SKPD dalam bidang Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) melalui metode GAP dan GBS. Peserta dari Bappeda Provinsi hadiri oleh Sukandar, Ahmad Riyadi dan staf Bidang Pengembangan SDM, Hj. Masriah, Hj. Nani Nuraini, Halimatussadiyah dan Annisa Icha Alfiantho. (Sukandar,S.Sos/Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur).