Validasi KLHS RPJMD Kota Balikpapan
Samarinda, 11 Juni 2021, 08.30 wita. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri secara daring (virtual meeting) kegiatan Validasi KLHS RPJMD Kota Balikpapan yang dihadiri oleh 33 peserta. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dengan melibatkan narasumber tenaga ahli penyusun KLHS RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2020-2024. Acara ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari tim validasi untuk penyempurnaan dokumen KLHS RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2020-2024.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan telah selesai disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2018 dan mengikuti petunjuk teknis yang saat ini dirujuk dan dirilis oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bangda Kemendagri). Adapun langkah penyusunan yang dijalani adalah kajian capaian tujuan pembangunan berkelanjutan, analisis capaian TPB per organisasi perangkat daerah (OPD), perumusan isu strategis, proyeksi dan penyusunan alternatif dan rekomendasi hingga kajian daya dukung daya tampung lingkungan hidup dan beberapa muatan lainnya.
Kajian capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) Kota Balikpapan menunjukkan 133 indikator (60%) sudah dilaksanakan dan sudah tercapai (SS), 24 indikator (11%) sudah dilaksanakan tapi belum mencapai target (SB), 30 indikator (13%) belum dilaksanakan dan belum mencapai target (BB) serta 35 indikator (16%) tidak ada data (NA).
Berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan bertanggungjawab atas paling banyak indikator (43 indikator), diikuti dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana sebanyak 27 indikator, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 13 indikator dan Dinas Lingkungan Hidup 12 indikator. Di luar 22 OPD di lingkup Pemkot Balikpapan, terdapat 3 lembaga vertikal yang juga bertanggung jawab terhadap sejumlah indikator, yaitu: BPS, BPDAS dan Bank Indonesia.
Proyeksi terhadap capaian TPB pada indikator yang sudah dilaksanakan tapi belum tercapai menunjukkan 48 indikator yang masih belum mencapai target pada 2030, sehingga perlu dilakukan upaya tambahan untuk dapat mencapainya sebelum tahun 2030.
Dari segi pembiayaan pembangunan, kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan paling mendominasi pembiayaan yang mencapai 41%, diikuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar 17% dan Sekretariat Daerah sebesar 8%.
Kajian upaya tambahan relatif terhadap kondisi DDDT-LH dan beberapa muatan kajian lain menghasilkan penyesuaian yang diintegrasikan kepada tahap percepatan pencapaian TPB dengan upaya tambahan.
Selanjutnya Tim Penyusunan KLHS RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2020-2024 segera akan melakukan penyempurnaan sesuai dengan masukan yang didapatkan dari Tim Validasi.
(HumasBappeda/Fat).