Balikpapan 6/5/14. bappeda.kaltimprov.go.id – Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek Ishak diwakili oleh Staf Ahli Gubernur bidang kesejahteraan rakyat, pemberdayaan masyarakat dan MDGs Prof. Dwi Nugroho Hidayanto menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Penyusunan Laporan MDGs Provinsi dan Workshop Penyusunan Matrik RAD MDGs Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Hotel Le Grandeur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Selasa 6/5/14.
Acara Sosialisasi Penyusunan Laporan MDGs provinsi dan Workshop Penyusunan Matrik RAD MDGs Kabupaten/Kota diikuti peserta sebanyak 70 orang berasal dari Bappeda Kabupaten/Kota se Kaltim dan Bappeda Kabupaten /Kota se Kalimantan Utara, pokja-pokja MDGs Provinsi Kalimantan Timur dan unsur Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara.
Moderator sosialisasi penyusunan laporan MDGs Provinsi dan worshop penyusunan matrik RAD MDGs hari pertama oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Bappeda Prov. Kaltim, Drs. H. Hariyo Santoso dengan narasumber oleh Mahendra Arfan Azharsekaligus dari Deputi SDMK Kementerian PPN/Bappenas dari Sekretariat MDGs Nasional diwakili oleh Mukhlis Hanif Nurdin memaparkan tentang Pedoman Penyusunan Laporan MDGs Provinsi dan Pedoman Penyusunan Matrik RAD MDGs Kabupaten/Kota, selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan Evaluasi dan Pencapaian serta Best Practises MDGs Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013 oleh Sekretariat MDGs Provinsi Kalimantan Timur dipaparkan oleh Drs. H. Hariyo Santoso dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Pelaksanaan sosialisasi MDGs hari kedua, Rabu 7 Mei 2014 dilanjutkan dengan pemaparan Best Practises POKJA 1, 2 dan Pokja 4 MDGs Provinsi Kalimantan Timur dan pemaparan hasil Penyusunan Matrik RAD MDGs Kabupaten/Kota oleh Bappeda Kota Tarakan mewakili Provinsi Kalimantan Utara dan Bappeda Kabupaten Kutai Timur mewakili Provinsi Kalimantan Timur dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan MDGs, telah ditetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan yang ditujukan kepada Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mempercepat pencapaian MDGs.
Atas dasar Inpres tersebut, Pemerintah telah menyusun Peta Jalan Percepatan Pencapaian MDGs di Indonesia tahun 2010-2015. Di tingkat daerah telah selesai disusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk percepatan pencapaian MDGs tahun 2011-2015 dan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.
Untuk memberikan informasi mengenai kemajuan yang telah dicapai provinsi sebagai komitmen dalam mewujudkan pencapaian target MDGs untuk masyarakatnya, maka Pemerintah Provinsi melakukan penyusunan Laporan Pemantauan & Evaluasi MDGs Tahun 2014. Laporan ini secara ringkas akan menguraikan keadaan dan kecenderungan serta upaya penting untuk percepatan pencapaian tujuan sampai dengan posisi tahun 2013, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun kegiatan yang diperlukan agar percepatan sasaran MDGs tahun 2015 dapat tercapai. Untuk maksud itu maka perlu diselenggarakan Sosialisasi Penyusunan Laporan Pencapaian MDG 2013 sekaligus melanjutkan kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2013 yang lalu yang difasilitasi Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam upaya percepatan pencapaian target MDGs, target-target yang belum melembaga dalam perencanaan dan penganggaran di daerah perlu disamakan persepsi diantara para pengelola. Sehubungan dengan itu diperlukan sosialisasi dalam peningkatan kapasitas, baik level nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota dalam penetapan target-target dan indikator MDGs serta pengintegrasian kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
RAD MDGs kabupaten dan kota sangat penting dalam upaya percepatan pencapaian sasaran MDGs karena kabupaten dan kota merupakan pelaksana langsung dari berbagai program dan untuk mendukung percepatan pencapaian MDGs. Untuk itu, seluruh kabupaten dan kota se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara perlu menyusun RAD MDGs.
Selanjutnya agar dapat tercipta pemahaman yang sama tentang cara penyusunan RAD MDGs dan matriksnya maka diperlukan adanya Workshop Penyusunan RAD MDGs bagi Bappeda kabupaten dan kota se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebagai koordinator perencanaan dan penganggaran MDGs di daerah terutama dalam penyusunan matrik. Kemudian berdasarkan workshop tersebut diharapkan Bappeda kabupaten/kota dapat mengkoordinasikan SKPD terkait untuk dapat menyusun matrik RAD MDGs yang mencakup 7 tujuan MDGs.
Tujuan Kegiatan :
Penyusunan Laporan MDG Provinsi
1. Memahami struktur penulisan laporan pencapaian MDGs baik dari segi subtansi maupun sistematikanya;
2. Meningkatkan kapasitas Bappeda provinsi dalam penyusunan laporan pencapaian MDGs provinsi;
3. Meningkatkan kapasitas Bappeda provinsi agar dapat mengkoordinasikan stakeholder terkait untuk menyusun laporan pencapaian MDGs tingkat provinsi.
Penyusunan Matriks RAD Kab/Kota
1. Meningkatkan kapasitas Bappeda kabupaten dan kota dalam penyusunan RAD MDGs Kab/kota;
2. Meningkatkan kapasitas Bappeda kabupaten dan kota agar dapat mengkoordinasikan SKPD terkait untuk menyusun matriks RAD MDGs sesuai dengan tujuan MDGs yang menjadi tanggung jawabnya;
3. Melakukan exercise penyusunan matriks RAD MDGs kabupaten dan kota berdasarkan database DPA tahun 2013;
4. Meningkatkan kapasitas kab/kota dalam menjabarkan target sasaran MDGs pada RAD kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan;
5. Meningkatkan kapasitas kabupaten/kota dalam exercise penyusunan Matriks Rencana Aksi Daerah (RAD).
Kesimpulan
1. Di tingkat Provinsi, perlu menyusun laporan pencapaian MDGs dan menyampaikan laporan tersebut kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri maksimal pada akhir Juni 2014;
2. PenyelesaianLaporan Monitoring &Evaluasi(Form 1, 2 & 3) RAD MDGs Prov. Kaltim tahun 2014 Semester 1 (Juni 2014);
3. Di Tingkat Kabupaten/Kota, perlu menyusun matriks RAD MDGs dengan batas penyampaian maksimal adalah bulan Juni 2014;
4. Matriks RAD MDGs Kabupaten/Kota perlu disusun sebagai upaya untuk percepatan pencapaian sasaran MDGs, karena kabupaten/kota merupakan pelaksana langsung dari berbagai program dan kegiatan yang mendukung percepatan pencapaian MDGs tersebut;
5. Dengan sisawaktu 1,5 tahun sampai dengan akhir tahun 2015 maka diperlukan upaya percepatan untuk mencapai seluruh target indikator MDGs;
6. Provinsi Kalimantan Utara belum menyusun RAD MDGs dikarenakan belum tersedia data terpilah (data provinsi Kalimantan Utara masih termasuk di dalam provinsi induk yaitu Kalimantan Timur);
7. Kerjasama dengan BPS baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota perlu dijalin lebih intensif guna mendukung ketersediaan data indikator MDGs;
8. Integrasi percepatan pencapaian sasaran MDGs pada RKPD dan DPA Tahun 2015.
(sumber data : Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan dipublikasikan oleh Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar,S.Sos).