Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Asistensi RKA-SKPD APBD Kaltim TA. 2016

Berita

Asistensi RKA-SKPD APBD Kaltim TA. 2016

Balikpapan, 28/10/15. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan Asistensi Rencana Kerja Anggaran (RKA)  1a._asistensi_RKA_28_Okto_15Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2016 di ruang rapat Hotel Platinum Balikpapan mulai hari Senin sampai dengan Sabtu, 26 s.d 31 Oktober 2015.

TAPD Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur, Biro Bangda Setwilda Provinsi Kalimantan Timur, Biro Keuangan Setwilda Provinsi Kalimantan Timur, Biro Perlengkapan Setwilda Provinsi Kalimantan Timur melakukan asisten kepada seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang terbagi menurut jadwal masing-masing.

Sebelum melakukan asistensi kepada SKPD lingkup Pemerintan Provinsi Kalimantan Timur TAPD Provinsi Kalimantan Timur melakukan pertemuan terlebih dahulu untuk menyamakan persepsi antar TAPD sehingga dapat diperoleh satu kata dalam melalukan asistensi SKPD.

Pengarahan dari TAPD disampaikan oleh Biro Keuangan dan Kepala Biro Pembangunan Daerah H. Salman. L juga dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam arahan tersebut disampaikan pada saat asisten SKPD wajib melampirkan dokumen yang diperlukan diantaranya :

1. Berita acara rapat hasil pembahasan RKA-SKPD oleh Kepala SKPD dengan Kabag/Kasi/Kabid;

2. Data pendukung berupa draft Renstra SKPD tahun anggaran 2014-2018;

3. Daftar jumlah pegawai PNS sesuai golongan/eselon dan Non PNS;

4. Suplemen perjalan dinas;

5. Daftar inventarisasi barang (aset dan barang persediaan habis pakai);

6. Inventarisasi bangunan yang akan direhab (jika ada);

7. Data pendukung teknis (RAB, spek teknis, gambar rencana, DED, sketsa penanganan, kerangka acuan kerja);

8. Daftar/dokumen pendukung lain yang diperlukan.

 

4._asistensi_RKA_28_Okto_153._asistensi_RKA_28_Okto_155._asistensi_RKA_28_Okto_15

 

Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar, S.Sos