Balikpapan, 28/10/15. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan Asistensi Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2016 di ruang rapat Hotel Platinum Balikpapan mulai hari Senin sampai dengan Sabtu, 26 s.d 31 Oktober 2015.
TAPD Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur, Biro Bangda Setwilda Provinsi Kalimantan Timur, Biro Keuangan Setwilda Provinsi Kalimantan Timur, Biro Perlengkapan Setwilda Provinsi Kalimantan Timur melakukan asisten kepada seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang terbagi menurut jadwal masing-masing.
Sebelum melakukan asistensi kepada SKPD lingkup Pemerintan Provinsi Kalimantan Timur TAPD Provinsi Kalimantan Timur melakukan pertemuan terlebih dahulu untuk menyamakan persepsi antar TAPD sehingga dapat diperoleh satu kata dalam melalukan asistensi SKPD.
Pengarahan dari TAPD disampaikan oleh Biro Keuangan dan Kepala Biro Pembangunan Daerah H. Salman. L juga dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam arahan tersebut disampaikan pada saat asisten SKPD wajib melampirkan dokumen yang diperlukan diantaranya :
1. Berita acara rapat hasil pembahasan RKA-SKPD oleh Kepala SKPD dengan Kabag/Kasi/Kabid;
2. Data pendukung berupa draft Renstra SKPD tahun anggaran 2014-2018;
3. Daftar jumlah pegawai PNS sesuai golongan/eselon dan Non PNS;
4. Suplemen perjalan dinas;
5. Daftar inventarisasi barang (aset dan barang persediaan habis pakai);
6. Inventarisasi bangunan yang akan direhab (jika ada);
7. Data pendukung teknis (RAB, spek teknis, gambar rencana, DED, sketsa penanganan, kerangka acuan kerja);
8. Daftar/dokumen pendukung lain yang diperlukan.
Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar, S.Sos