Balikpapan, Selasa 17/05/2016. Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek Ishak menyampaikan pesan kepada jajaran Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur untuk memanfaatkan momentum Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan sebaik-baiknya, sehingga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan di daerah melalui Dana Alokasi Khusus, terutama DAK Fisik. Hal ini memberikan harapan ditengah-tengah melesunya penerimaan APBD dimasing-masing Pemerintah Daerah. Ungkap Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Aji Sayid Fatur Rahman pada saat membuka acara Sosialisasi Tata Cara Penyusunan, Penyampaian dan Penilaian Usulan Dana Alokasi Khusus Tahun 2017 di ruang rapat Guest House Balikpapan.
Lebih lanjut Gubernur Kaltim dalam sambutannya yang dibacakan oleh Aji Sayid Fatur Rahman, menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya lebih memperjelas mekanisme tatacara penyusunan, penyampaian dan penilaian usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 48/PMK.07/2016 tanggal 29 Maret 2016. Gubernur berpendapat bahwa dengan regulasi yang ada, tatacara penyusunan, penyampaian dan penilaian usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat dipahami, dimengerti dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ucapan terima kasih Gubernur Kaltim disampaikan kepada narasumber dari Kementerian Keuangan yang langsung dihadiri oleh Direktur Dana Perimbangan Daerah, Rukijo maupun dari Bappenas, Kemendikbud, Kementan dan KemenPUPR serta Kemenkes dan BKKBN, yang telah bersedia meluangkan waktu ditengah-tengah kesibukan yang padat untuk memberikan tambahan pengetahuan bagi kita semua, utamanya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dalam hal penyusunan, penyampaian dan penilaian DAK Tahun Anggaran 2017, sehingga usulan tersebut dapat diterima dengan baik yang pada gilirannya dialokasikan oleh Pemerintah dengan komitmen yang kuat demi pembangunan Kalimantan Timur.
Peserta sosialisasi ini terdiri dari Pemerintah Provinsi, yaitu Inspektorat, Bappeda, Biro Pembangunan Daerah, Biro Keuangan, Dispenda dan SKPD penerima DAK TA. 2016, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten/Kota, yaitu Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Penajam Paser Utara yang terdiri dari Bappeda, DPKAD/ BPKAD/Bagian Keuangan dan SKPD pengelola DAK TA. 2016 di Kabupaten/Kota. Sementara peserta dari Bappeda Kaltim dihadiri oleh Kabid Statistik dan Pengendalian Pembangunan, Drs.H. Taufik Hermawan; Kasubbid Pemerintahan Dra. Tri Padianawati; Kasubbid Aparatur, H. Andrie Asdi, SH; staf Perencanaan Program, Sukandar, S.Sos; staf Bidang Pemerintahan Apatur, Said Abu, Achmad Hafid, Shinta Lasmi. (Sukandar, S.Sos/Humas Bappeda Kaltim).