Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 menerapkan pendekatan Money Follow Program dan meningkatkan efesiensi belanja prioritas tahun anggaran 2017. Ha ini diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS, Sofyan Djalil pada saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2016 di Hotel Bidakara, Jakarta, 20/04/2016.
Sofyan Djalil menjelaskan bahwa prinsip Money Follow program dilakukan untuk mengamankan alokasi dana pada program prioritas dan meningkatkan efisiensi untuk belanja program prioritas. Implimentasi pendekatan tersebut dilakukan dengan mengerucutkan atau memfokuskan terhadap usulan program/kegiatan prioritas, mengintegrasikan berbagai sumber pendanaan (Kementrian/Lembaga, subsidi, hibah, Dana Alokasi Khusus, Dana Desa dan Pembiayaan melalui BUMN), serta pembahasan mendetail untuk persiapan proyek. (mengutif sumber berita dari Bappenas).
“Agar dana bias berdaya guna maksimal maka nomenklatur harus betul-betul jelas sehingga menghendari penafsiran ganda”, ungkap Menteri Bappenas, Sofyan Djalil. Kementerian/Lembaga juga harus merumuskan mekanisme kerja sama yang efektif, sehingga pembangunan terintegrasi dapat terwujud. Dengan demikian program pembangunan tidak hanya bagus secara sectoral, tetapi juga bermanfaat secara keseluruhan. Hal tersebut sejalan dengan prinsip pembangunan dengan pendekatan holistic, tematik, terintegrasi dan spasial.
Sementara terkait dengan pendanaan, Menteri Sofyan Djalil menegaskan bahwa Pemerintah sudah menyiapkan strategi untuk menyiasati terbatasnya dana dalam Anggaran Pendapanan Belanja Negara (APBN) 2017. Untuk mengatasi hal tersebut maka proyek pembangunan akan ditawarkan kepada swasta terlebih dahulu. Jika tidak bias dikerjakan swasta, maka akan menggunakan skema Publik Public Private Parnership (PPP) akan dilaksanakan. Namun, apabila skema PPP tidak terwujud, maka Pemerintah akan menyerahkan proyek untuk digarap oleh BUMN. Jika ketiga strategi tidak dapat dilakukan, maka Pemerintah akan menugaskan pembangunan proyek pada Kementerian/Lembaga.
Lebih lanjut Sofyan Djalil menjelaskan bahwa BAPPENAS akan berusaha menjadi system integrator sehingga memiliki peran sentral mengkoordinir antara Kementerian/Lembaga dengan pemerintah pusat dan daerah. Maka dalam hal ini BAPPENAS menyeleksi program prioritas berdasarkan urutan mana yang paling mendesak dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat akan dilaksanakan terlebih dahulu.
“Untuk program prioritas akan diberikan rangking, sehingga kalau ada anggaran maka semua program prioritas akan dibiayai. Kalau terjadi perubahan APBN sehingga anggaran berkurang maka akan dipilih program prioritas yang paling mendesak. Prioritas terbawah akan dipotong. Semakin tajam perencanaan pembangunan, maka semakin sedikit distorsi yang akan terjadi jika ada perubahan APBN menjadi APBN-P seperti yang biasa terjadi” kata Menteri Sofyan Djalil. (Skr/Doc photo : Sukandar, S.Sos, Bappeda Kaltim)