Balikpapan, Kamis, 28/07/2016. Program percepatan penanggulangkan kemiskinan Provinsi Kalimantan Timur harus bersinergi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun dengan pihak lembaga lain termasuk Pemerintah Pusat maupun lembaga lainnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, DR. Ir.H. Zairin Zain, M.Si pada saat menyampaikan paparan pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 dengan tema “Optimalisasi Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Terpadu Menuju Kaltim Sejahtera” dengan judul “Laporan Capaian MDGs Tahun 2015 dan Capaian Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun Ke 2 RPJMD 2013 – 2018 Provinsi Kalimantan Timur“ di ruang rapat Hotel Le Grandeur Balikpapan dihadiri peserta dari SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kurang lebih seratus orang.
Lebih lanjut Zairin Zain mengatakan bahwa penanganan percepatan penanggulangan kemiskinan tidak bisa dilakukan dengan hanya menggunakan data statistik karena selau berubah-ubah. Penanganan penanggulangan kemiskinan harus menggunakan pelayanan door to door terhadap masyarakat miskin sehingga tepat sasaran yang diinginkan. Selain penanganan program kemiskinan langsung menyentuh terhadap manfaat kepada masyarakat juga harus terintegrasi antar program. Issu Strategis Kemiskinan di Kaltim antara lain : 1). Kondisi Geografis : Pedalaman, Perdesaan, Terpencil dan Terluar; 2). Rendahnya Ketersediaan Infrastruktur Dasar; 3). Kemiskinan di Perdesaan Lebih tinggi dibanding di Perkotaan; 4). Migrasi Penduduk; 5). Rendahnya Daya Saing SDM; 6). Maraknya PHK; 7). Dampak Gejolak Ekonomi Nasional dan Daerah.
Dari 12 program pembangunan prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2016 maka penanganan percepatan pengentasan kemiskinan berada di posisi ke tiga antara lain : 1). Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan; 2). Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan; 3). Percepatan Pengentasan Kemiskinan; 4. Peningkatan Dan Perluasan Kesempatan Kerja; 5). Pengembangan Ekonomi Kerakyatan; 6). Percepatan Transformasi Ekonomi; 7). Pemenuhan Kebutuhan Energi Ramah Lingkungan; 8). Pengembangan Agribisnis; 9). Peningkatan Produksi Pangan; 10). Peningkatan Kualitas Infrastruktur Dasar; 11). Reformasi Birokrasi Dan Tata Kelola Pemerintahan; 12). Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup.
Zairin Zain pada ujung paparannya mengatakan bahwa mengingat perlambatan pertumbuhan ekonomi baik lokal maupun nasional pada tahun anggaran 2016 serta hasil identifikasi kendala/permasalahan, maka dalam rangka Pencapaian Target Kinerja Program Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 direkomendasikan beberapa strategi antara lain : 1). Fokus pada target melalui pemberdayaan masyarakat miskin terhadap akses pemenuhan kebutuhan dasar (pangan, pendidikan dan kesehatan); 2). Mensinergikan program lintas SKPD dan Kab/Kota; 3). Mengoptimalkan Alokasi Anggaran Penaggulangan Kemiskinan; 4). Sasaran Program Mengacu Pada PPLS 2015; 5). Menyesuaikan Target Kinerja Yang Akan Dicapai; 6). Memanfaatkan alternatif pembiayaan melalui Dana Dekon dan CSR.
Tujuan dari pelaksanaan rapat koordinasi percepatan penanggulangan kemiskinan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 antara lain : 1). Rapat koordinasi terkait dengan penanggulangan kemiskinan di Kalimantan Timur sebagaimana diamantkan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang telah mengalami Perubahan menjadi Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2015; 2). Sosialisasi terhadap rencana Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) periode 2016 – 2030 yang merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari MDGs periode 2010 – 2015. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden pada saat Sidang Kabinet tanggal 23 Desember 2015.
Percepatan Penanggulangan kemiskinan merupakan prioritas ke 3 dari 12 prioritas pembangunan dalam RPJMD Kalimantan Timur tahun 2013 – 2018 dan dalam rangka pencapainnya ditempuh melalui misi ke 2 yaitu Mewujudkan Daya Saing Ekonomi yang Berkerakyatan Berbasis Sumber Daya Alam Dan Energi Terbarukan; tujuan ke 2 “Meningkatkan Kesejahteraan dan Pemerataan Pendapatan Masyarakat” serta sasaran ke 6 “Menurunnya tingkat kemiskinan”.
Pemerintah menyadari bahwa dalam rangka mecapai sasaran “menurunkan tingkat kemiskinan” tidak dapat hanya dibebankan kepada hanya satu SKPD saja. Oleh sebab itu dalam RPJMD 2013 – 2018 telah mencantumkan “14 program prioritas penanggulangan kemiskinan” yang merupakan program lintas bidang dan lintas SKPD. Dengan demikian diperlukan kepedulian, keterpaduan dan pembagian peran aktif dari setiap pemangku kepentingan dalam mencapai tujuan dan sasaran bersama tersebut, dan tidak kalah penting juga perlunya kontribusi dan dukungan dari Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur.
Selanjutnya berkenaan dengan dukungan daerah terhadap rencana pelaksanaan dan rencana pencapaian indikator TPB/SDGs (Kelanjutan dari MDGs) secara umum rencana tujuan dan indikator dari TPB/SDGs (17 tujuan, 169 target dan 240 indikator) sebagian besar telah terintegrasi dengan RPJMD 2013 – 2018. Namun demikian lebih teknisnya akan dibahas pada tahapan selanjutnya pada saat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDGs sebagai bentuk kontribusi daerah terhadap Rencana Aksi Nasional (RAN) TPB/SDGs.
Capaian Program Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Timur dalam kurun waktu 4 tahun terakhir (2013 – 2016) periode Bulan Maret menunjukkan perkembangan yang berflutuatif yaitu : tahun 2013 sebesar 6,06% (kondisi awal), tahun 2014 realisasi sebesar 6,42% dari target 6,00%, tahun 2015 realisasi sebesar 6,23% dari target 5,75% dan tahun 2016 realisasi sebesar 6,11% dari target 5,35% sementara itu target akhir tahun RPJMD pada tahun 2018 adalah sebesar 5,00%.
Jika kita bandingkan pada periode September 2015 – Maret 2016 terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar 2.940 jiwa yaitu dari 209.980 jiwa menjadi 212.920 jiwa atau 0,01% yaitu dari 6,10% menjadi 6,11%.
Capaian MDGs Kalimantan Timur dari 7 Tujuan, 14 Target dan 56 Indikator pada periode akhir tahun 2015 adalah sebagai berikut : a). Sudah tercapai (Achieve) sebanyak 25 indikator; b). Akan tercapai (On Track) sebanyak 25 indikator; c). Belum tercapai (off Track) sebanyak 6 indikator.(Sukandar, S.Sos/Humas Bappeda Provinsi Kaltim). (Sukandar, S.Sos/Humas Bappeda Provinsi Kaltim).