post-img

Senin, 27 Oktober 2025

superadmin

Berita

33 kali dilihat

Bappeda Kaltim Dorong Penguatan Jaringan Informasi Geospasial (JIGD) Daerah Melalui Rakor JIGD 2025 di Kabupaten Paser

Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah (Rakor JIGD) Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Timur Tahun 2025 di Pendopo Lou Bapekat, Tana Paser. Rakor dibuka secara resmi oleh Bupati Paser yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Hj. Ina Rosana, S.Pi., M.M.. “Saya merasa terhormat dan bangga, bahwa Rapat Koordinasi Jaringan Informasi Geospasial se-Kalimantan Timur dapat diselenggarakan di bumi Daya Taka Kabupaten Paser. Hal ini menjadi bukti sinergisitas dukungan Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan visi Kabupaten Paser yaitu Paser Tuntas (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera),” kata Hj. Ina Rosana dalam sambutan Bupati yang dibacakannya.

 

Kemudian acara dilanjutkan keynote speech oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Yusliando. Dalam keynote speechnya, Sekretaris Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Informasi Geospasial selaku pembina data di tingkat pusat yang terus mengawal dan memberikan pendampingan terhadap penyelenggaraan Satu Peta di daerah. ”Kami berharap BIG dapat terus memberikan arahan dan dukungannya kepada Kalimantan Timur, tidak hanya di tingkat Provinsi tetapi juga sampai di tingkat Kabupaten/Kota.”

 

Keynote speech berikutnya disampaikan oleh Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial, BIG, dr. Ibnu Sofian. ”BIG telah mengusulkan penetapan Bappeda sebagai Pembina Data Geospasial Tingkat Daerah yang menjalankan fungsi pengelola simpul jaringan sekaligus perencanaan pengumpulan data. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dewan Pengarah SDI dalam rangka penerbitan SEB MENPPN/Bappenas, Mendagri, dan BIG beberapa waktu yang lalu. Sehingga pemerintah daerah tidak perlu bingung lagi dalam menetapkan siapa yang akan menjadi Pembina Data Geospasial” kata dr. Ibnu Sofian mengakhiri keynote speechnya.

 

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rakor yang berisi kesepakatan 10 Kabupaten/Kota dalam pengembangan JIGD di daerahnya masing-masing serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Informasi Geospasial dengan Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial Universitas Mulawarman. Saat ini terdapat 3 Kabupaten/Kota yang telah memiliki Perjanjian Kerja Sama yaitu Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang. Pada Rakor hari ini telah ditandatangani 3 Perjanjian Kerja Sama tambahan yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Paser dan Kota Samarinda. Sementara untuk kabupaten/kota yang lainnya sedang berproses.

 

Acara pada siang hari dilanjutkan sesi panel dengan moderator Kabid P2EPD Bappeda Provinsi Kaltim, Alfino Rinaldi Arief yang menghadirkan 3 narasumber yaitu:

· Bapak Abdurasyid, Direktur Standar dan Teknologi Informasi Geospasial, BIG yang akan membawakan materi dengan tema “Peningkatan Kualitas Informasi Geospasial melalui Standarisasi Data”;

· Bapak Nazarudin, mewakili Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur yang akan membawakan materi dengan tema “Mewujudkan Satu Data Kalimantan Timur melalui Integrasi Geoportal JIGD Kaltim”; dan

· Bapak Yohanes Budi Sulistioadi, Ketua Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial Universitas Mulawarman yang akan membawakan materi dengan tema "Pemanfaatan Hasil Analisis Data dan Informasi Geospasial untuk Pengembangan Sektor Pertanian".

 

Rangkaian Rakor JIGD ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 22 – 24 Oktober 2025 dengan acara sebagai berikut:

· Hari pertama acara inti Rakor dilanjutkan pada siang hari dengan bimbingan teknis standarisasi data untuk Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur;

·  Hari kedua tanggal 23 Oktober 2025 dilaksanakan bimbingan teknis standarisasi data untuk Perangkat Daerah Kabupaten/Kota;

·  Hari ketiga tanggal 24 Oktober 2025 dilaksanakan bimbingan teknis kelembagaan dan kebijakan penyelenggaraan JIGD Kabupaten/Kota;


Dengan sinergi dan kolaborasi, diharapkan Kaltim dapat mewujudkan informasi geospasial yang berkualitas sebagai fondasi pembangunan menuju Generasi Emas 2045. 


(RW, PPEPD)