post-img

Kamis, 30 Januari 2025

superadmin

Berita

37 kali dilihat

Rapat Usulan Bantuan Keuangan Berbasis Data dan Efisiensi Rencana Belanja Tahun 2025

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur menggelar rapat terkait Kamus Usulan Bantuan Keuangan Berbasis Data serta Identifikasi Efisiensi Rencana Belanja Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Propeda Bappeda Kaltim ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kaltim dan didampingi oleh Sekretaris Bappeda Kaltim. Seluruh Kepala Bidang Perencanaan, Ketua Tim, serta staf turut hadir dalam rapat hari ini.


Pembahasan pertama mengenai Kamus Usulan Bantuan Keuangan Berbasis Data. Dalam pembahasan ini, Kepala Bappeda memberikan arahan mengenai pengisian worksheet pada kolom persyaratan umum, persyaratan khusus, serta keterangan bagi penerima bantuan keuangan. Kamus usulan ini nantinya akan menjadi bahan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna memastikan alokasi bantuan keuangan yang tepat dan berbasis data yang akurat.


Selanjutnya, pembahasan berfokus pada identifikasi efisiensi rencana belanja tahun 2025 dari masing-masing bidang. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBD Tahun 2025.


Dalam rapat, dibahas mengenai langkah-langkah pembatasan dan pengendalian pelaksanaan belanja. Sebelum ditetapkannya nilai efisiensi belanja perangkat daerah, setiap perangkat daerah diharuskan untuk melaporkan rencana pelaksanaan belanja kepada Sekretaris Daerah sebagai bentuk koordinasi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.


Dengan adanya rapat ini, diharapkan Bappeda Kaltim dapat menyusun usulan bantuan keuangan yang lebih terstruktur dan akuntabel, serta menjalankan efisiensi anggaran sesuai dengan arahan pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas penggunaan dana daerah di tahun 2025.


(SA)