post-img

Senin, 17 Februari 2025

superadmin

Berita

77 kali dilihat

Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN di Bappeda Kaltim: Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Aparatur Sipil Negara

BPSDM Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan sosialisasi mengenai pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pembelajaran terintegrasi, yang diadakan di Bappeda Kaltim.


Sosialisasi ini dipimpin oleh Saur Parsaoran, Sekretaris Bappeda Kaltim, dan dihadiri oleh seluruh pegawai Bappeda Kaltim di ruang Poldas Kantor Bappeda Kaltim.


Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan tentang peraturan yang mengatur mekanisme dan jalur pelaksanaan pengembangan kompetensi ASN di Provinsi Kaltim, khususnya mengenai pembelajaran terintegrasi yang akan diterapkan pada seluruh pegawai ASN.


Menurut Saur Parsaoran, pertemuan ini sangat penting karena pengembangan kompetensi ASN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan pula bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2023 mengatur tentang standar dan pedoman bagi ASN dalam melaksanakan pengembangan kompetensi mereka secara berkelanjutan.


Pergub ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengamanatkan setiap pegawai ASN untuk mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelatihan (JP) dalam setahun.


Ada beberapa jalur dan bentuk pelaksanaan pengembangan kompetensi yang dapat diikuti oleh ASN, baik melalui jalur pendidikan maupun pelatihan.


Jalur pendidikan, ASN dapat mengikuti tugas belajar atau izin belajar, sementara untuk jalur pelatihan, ada dua kategori utama: klasikal dan non-klasikal.


Pelatihan klasikal meliputi berbagai jenis pelatihan seperti pelatihan teknis, fungsional, dan struktural kepemimpinan, pelatihan sosial kultural, serta program Sekolah Kader dan pelatihan lainnya.


Sementara itu, pelatihan non-klasikal menawarkan pendekatan yang lebih fleksibel, seperti coaching, mentoring, e-learning, komunitas belajar, pelatihan jarak jauh, hingga pertukaran antara ASN dan pegawai swasta, BUMN, atau BUMD.


Sosialisasi ini bertujuan agar ASN di Bappeda Kaltim memahami pentingnya pengembangan kompetensi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi profesional.


(SA)