post-img

Rabu, 17 September 2025

superadmin

Berita

29 kali dilihat

Uji Publik II Terhadap Rencana Peraturan Gubernur Tentang Tata Cara Penamyapaian Usulan Aspirasi Dalam Penyusunan RKPD

Samarinda, (11/09/2025) - Pelaksanaan Uji Publik II terhadap Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Tata Cara Penyampaian dan Penelaahan Usulan Aspirasi dalam Penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Timur telah berlangsung pada Kamis, 11 September 2025 yang bertempat di Hotel Platinum Balikpapan.


Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Bappeda/Bappedalitbang kabupaten/kota serta Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dengan tujuan untuk mengevaluasi pengelolaan usulan aspirasi, khususnya di tingkat kabupaten/kota, sekaligus menghimpun masukan guna penyempurnaan Ranpergub.


Kegiatan Uji Publik II ini dipimpin oleh Alfino Rinaldi Arief selaku Kepala Bidang P2EPD Bappeda Prov. Kaltim serta menghadirkan Akademisi Universitas Mulawarman, Harry Setya Nugraha, yang memberikan penguatan dari sisi legalitas.


Selama kegiatan, disampaikan pemaparan substansi Ranpergub, pandangan hukum, serta diskusi interaktif yang diikuti secara aktif oleh para peserta. Masukan yang dihimpun, mulai dari mekanisme pengelolaan hingga kebutuhan penyederhanaan regulasi, menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranpergub sebelum ditetapkan.


Ranpergub ini masih dalam pembahasan awal, yang nantinya memerlukan penyempurnaan-penyempurnaan berdasarkan saran dan masukan yang diperoleh dari hasil Uji Publik.


(PPEPD)