post-img

Rabu, 17 September 2025

superadmin

Berita

36 kali dilihat

Uji Publik Terhadap Rencana Peraturan Gubernur Tentang Tata Cara Penyampaian Usulan Aspirasi Dalam Penyusunan RKPD

Samarinda, (10/09/2025) - Kegiatan Uji Publik I terhadap Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Tata Cara Penyampaian dan Penelaahan Usulan Aspirasi dalam Penyusunan RKPD dilaksanakan pada Rabu, 10 September 2025 di Hotel Platinum Balikpapan.


Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala, serta menghimpun masukan guna menyempurnakan Ranpergub, khususnya dari para peserta yang terdiri dari unsur Sekretariat DPRD Prov. Kaltim dan Perangkat Daerah Prov. Kaltim.


Acara diawali dengan sambutan Kepala Bappeda, Bapak Yusliando, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan substansi Ranpergub oleh Kepala Bidang P2EPD, Bapak Alfino Rinaldi Arief, serta penguatan aspek legalitas oleh akademisi Universitas Mulawarman, Bapak Harry Setya Nugraha. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan permasalahan yang kerap dihadapi sekaligus memberikan masukan agar mekanisme penyampaian dan penelaahan usulan aspirasi pokok-pokok pikiran DPRD lebih terkoordinasi dan diakomodir secara optimal.


(PPEPD, SA)