Postingan Lainnya

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Kamis, 05 Juni 2025

|
Rabu, 28 Mei 2025

|
Rabu, 28 Mei 2025

|
Selasa, 20 Mei 2025

|
Senin, 19 Mei 2025

|
Jumat, 16 Mei 2025

|
Kamis, 15 Mei 2025
Profil Bappeda
Sejarah Singkat Bappeda Kaltim: Dari 1974 hingga Pembaruan 2020
Tupoksi Bappeda
Temukan peran dan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023
Struktur Organisasi
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
ASN Bappeda Prov. Kaltim
Dapatkan informasi lengkap tentang ASN Bappeda Provinsi Kalimantan Timur
Kepala Bappeda
Kenali sosok Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan visinya
Sekretariat
Ketahui lebih lanjut bagaimana Sekretariat Bappeda Provinsi Kaltim menjalankan peran pentingnya dalam koordinasi administrasi, keuangan, dan operasional untuk mendukung kelancaran tugas seluruh unit
Bidang perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Temukan peran Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dalam merumuskan kebijakan dan mengembangkan sumber daya manusia serta kesejahteraan rakyat di Bappeda Kaltim
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Simak bagaimana Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam memainkan peran penting dalam pengembangan kebijakan dan program untuk memaksimalkan potensi sumber daya
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Dapatkan wawasan tentang koordinasi antar sub bidang dalam penyusunan rencana dan program pembangunan infrastruktur yang efektif dan efisien
Umum
Telusuri agenda terkini yang mendukung pelaksanaan berbagai program strategis untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Telusuri agenda prioritas Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan daerah.
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Telusuri jadwal agenda Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang berfokus pada pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Telusuri informasi terkini mengenai agenda Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan bersama.
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Telusuri agenda strategis Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan yang mendukung pengembangan infrastruktur demi memperkuat konektivitas wilayah.
Artikel
Temukan informasi penting tentang inovasi pembangunan yang mendukung kemajuan daerah.
Berita Bappeda
Ulasan lengkap tentang program unggulan Bappeda yang berkontribusi pada kemajuan wilayah.
Informasi
Dapatkan informasi terbaru tentang program pembangunan daerah yang inovatif dan berdampak
Kinerja Pembangunan Kaltim
Ketahui perkembangan signifikan dalam kinerja pembangunan Kaltim yang mendorong kemajuan ekonomi daerah
Berita Nasional
Temukan berita terkini tentang perkembangan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan bangsa.
Selasa, 01 Desember 2020
Admin
Berita
82067 kali dilihat
Pembentukan Pansus DPRD Provinsi Kaltim tentang Raperda Perubahan atas PERDA No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim
Samarinda, 11/08/2020. Sidang Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020 dilaksanakan secara virtual melalui Zoom meeting yang dikuti peserta rapat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur menghasilkan kesepakatan pembentukan Pansus DPRD Provinsi Kaltim tentang Raperda Perubahan atas PERDA No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Pembahasan dalam sidang rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan dua agenda pertama Tanggapan / Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas 4 buah perda. kedua, pembentukan pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan penugasan pada komisi pembidangan.” Disampaikan oleh Ketua DPRD Kalimantan Timur (Drs. H. Makmur Hapk, M.M.) selaku pimpinan sidang rapat Paripurna.
Hadir secara virtual dalam rapat ini Gubernur Kalimantan Timur, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sekretaris Dewan serta jajarannya, dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan dari BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Kepala Sub Bidang Analisis Data dan Informasi, Agus Taswanto.
Sesuai dengan agenda pertama pada rapat paripurna kali ini, Gubernur Kalimantan Timur diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim, H. Fathul Halim menyampaikan tanggapan atas pandangan DPRD terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Perubahan kedua atas perda nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan agenda kedua yaitu pembentukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Kaltim dan Penugasan pada Komisi Pembidangan. Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dibacakan oleh Plh. SEKRETARIS DEWAN (Dra. Hj.Norhayati US,M.Si), yang kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta rapat dan ditetapkan oleh pimpinan rapat. Sebanyak 15 orang dari berbagai fraksi (fraksi Golkar,PDIP, Gerindra,PAN, PKB, PPP, PKS, Demokrat Nasdem) yang telah diusulkan fraksi-fraksi yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk menjadi anggota pansus membahas Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.
Sebelum menutup sidang paripurna tersebut, Pimpinan Rapat Kembali menegaskan agenda sidang, antara lain Pembentukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Pembahas Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No. 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Penugasan Pada Komisi II (Dua) sebagai Pembahas 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah tentang :
1. Perubahan Kedua Atas Perda No.1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
2. Perubahan Kedua Atas Perda No.2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
3. Perubahan Kedua Atas Perda No.3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
“Saya harapkan kepada komisi terkait dan anggota pansus dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal 3 (tiga) bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur.” Pimpinan rapat menutup Rapat Paripurna ke 20 tersebut. (Humas Bappeda Kaltim/fat/fds/editor skr)