post-img

Rabu, 02 Februari 2022

Admin

Berita

789 kali dilihat

Kegiatan Rencana Pembahasan Tindak Lanjut Kegiatan Satu Data Indonesia Provinsi Kalimantan Timur

Senin, 31/01/22. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur diwakili Bidang Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Subbid Analisis Data dan Informasi) Bapak Muhammad Hamsani, ST, M.Si beserta staf menghadiri rapat rencana pembahasan tindak lanjut Kegiatan Satu data Indonesia yang bertempat di ruang vicon Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia. Dengan tujuan dapat memperkuat dan menghasilkan data sectoral

Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) Gandi Wilyanto menurutnya pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.

Bapak Gandi menegaskan bahwa di tahun ini saatnya membuktikan tujuan Satu Data Indonesia yang merupakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat mutakhir dan tepat waktu.

#bappedakaltim2022

#bpskaltim

#analisisdatadaninformasikaltim

#satudatakaltim

#satudataindonesia

#dataperencanaanpembangunan

#ppidbappedakaltim