post-img

Jumat, 20 Desember 2024

Admin

Berita

62 kali dilihat

Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Kalimantan Timur 2024

Samarinda, (19/12) - Hari ini Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2024 sukses digelar di Hotel Puri Senyiur, Samarinda. Kegiatan ini dihadiri oleh Sri Wahyuni selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, serta narasumber dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Kaltim dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI yang turut hadir secara daring. Selain itu, seluruh pemerintah daerah provinsi Kaltim, kabupaten/kota, serta instansi vertikal turut berpartisipasi dalam pertemuan hari ini.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kaltim, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pemutakhiran data keluarga miskin ekstrem melalui verifikasi dan validasi data dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim. Penanggulangan kemiskinan yang efektif dan berbasis data menjadi prioritas dalam mewujudkan target 0 persen angka kemiskinan.

Rapat Koordinasi ini merupakan puncak dari rangkaian rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan mulai dari bulan Januari. Di bulan pertama pada tahun 2024, dilaksanakan rapat penyusunan jadwal kegiatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi tahun 2024, kemudian pada Bulan Mei dilaksanakan Pra Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Tahun 2024, dilanjutkan pada 25 September, dilaksanakan rapat konsolidasi verifikasi dan validasi data kemiskinan Kabupaten/Kota se Kaltim, lalu pada 27 s.d 28 September, dilaksanakan rapat Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) bersama SKPD Provinsi pemangku pengentasan kemiskinan, selanjutnya pada 15 s.d 16 November, dilaksanakan rapat Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) bersama TKPK Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, dan 4 Desember 2024, dilaksanakan rapat konsolidasi TKPK Provinsi.

Dalam acara yang berlangsung, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menyatakan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan prioritas utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, pada Maret 2024, persentase penduduk miskin di provinsi kita mencapai 5,78 persen, setara dengan 221.340 jiwa. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,33 persen atau 9.730 jiwa dibandingkan dengan Maret 2023. Namun, perlu adanya sinergi bersama untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga target 0 (nol) persen ditahun 2026.

“Komitmen yang akan kita sepakati bersama pada akhir Rakor ini, nantinya akan menjadi bahan dalam perumusan kebijakan baik program maupun kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan serta penyiapan basis data kemiskinan by name by address (BNBA), sehingga seluruh stakeholder dapat dengan mudah mengetahui dimana saja sebaran masyarakat kurang mampu agar penanganan kemiskinan dapat terlaksana secara tepat sasaran.” ucap Yusliando dalam sambutannya. 

Untuk itu, pertemuan difokuskan pada kesepakatan mengenai penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) dan Rencana Aksi Tahunan (RAT) yang lebih terpadu, Penyampaian Pemerintah Kabupaten/Kota terkait data kemiskinan hasil verifikasi dan validasi terhadap data kemiskinan P3KE dan DTKS by name by address (BNBA) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta penggunaan aplikasi “Sistem Informasi Penanganan Kemiskinan Terpadu Kalimantan Timur” untuk mendukung inovasi dalam penanganan kemiskinan.

Koordinasi ini juga menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain verifikasi dan validasi data P3KE (Pencapaian Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta kesepakatan mengenai jangka waktu penyusunan dokumen perencanaan penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Melalui rapat ini, diharapkan penanggulangan kemiskinan di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih terkoordinasi, efektif, dan berbasis data, guna mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Kaltim.


(SA)