post-img

Rabu, 02 Desember 2020

Admin

Berita

83391 kali dilihat

ASISTENSI ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Samarinda, (29/09/2020). Bertempat di hotel Mercure, Rapat Asistensi Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah didampingi oleh Rozani Erawadi, SH., M.Si selaku Plt. Kepala Biro Organisasi menyampaikan laporan agenda pembahasan rapat tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah guna mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi dan tepat ukuran, mengurangi tumpang tindih tugas dan fungsi. Agenda Asistensi ANJAB dan ABK di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dihadiri oleh perwakilan bagian Kepegawaian dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agenda ini merupakan agenda hari pertama dari rangkaian pertemuan yang diadakan selama dua hari.

Asistensi ANJAB dan ABK bertujuan untuk membantu penyusunan dan penyelesaisan dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di setiap perangkat daerah, dengan harapan penyelesaian ANJAB dan ABK dapat diselesaikan dengan waktu yang lebih cepat. Selain mempercepat penyelesaian dalam penyusunan ANJAB dan ABK, dalam penataan kepegawaian ANJAB dapat berguna untuk menjadi informasi dasar jabatan. Hasil Analisis Jabatan akan dijadikan dasar untuk melakukan manajemen kepegawaian, diantaranya menyusun peta jabatan, dari peta jabatan menghasilkan beban kerja dari beban kerja akan menyusun jumlah kebutuhan per pegawai.

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja akan membantu meningkatkan kualitas pegawai, khususnya dalam menyusun formasi yang rasional serta dapat membantu manajemen organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pegawai dan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan prinsip Tata Pemerintahan yang Baik. Agenda hari kedua akan membahas tentang penginputan data pada sebuah sistem yang disebut dengan e-Fromasi, e-Formasi merupakan salah satu sistem yang berguna untuk penyusunan kebutuhan formasi CPNS setiap tahunnya, sistem ini merupakan program yang dicanangkan oleh KemenPAN RB sejak tahun 2014.

(Humas.BappedaProvKaltim/Sandra)