post-img

Senin, 30 November 2020

Admin

Berita

81473 kali dilihat

Seminar Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Timur

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Samarinda, (14/10/2020). Dalam rangka menjaring informasi terkait isu dan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan selama kondisi pandemi covid-19 Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Seminar Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Timur.

Mengusung tema “Melalui Forum LLAJ Kita Tingkatkan Pelayanan Angkutan Umum, Penumpang maupun Barang di Provinsi Kalimantan Timur” seminar ini dibuka oleh apak A.F.F. Sembiring, S.I.P selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi narasumber oleh Bapak Andri Lesmana dari Direktorat Angkutan Jalan Darat, Bapak Pardede dari Dirlantas Polda Kaltim, Bapak dr. Ivan Hariadi dari Dinkes Kaltim, Bapak Ir. Junaidi, MT dari BPJN Wil. XII dan Bapak Ir. H. Salman Lumoindong sebagai Pemerhati Transportasi Kaltim.

Secara umum Jasa transportasi publik terutama transportasi angkutan darat merupakan salah satu sektor yang sangat terkena dampak selama kondisi pandemic covid-19. Hal ini terlihat dari data jumlah angkutan orang dan barang yang dihimpun oleh ditjen hubdat, dimana kondisi diberbagai daerah mengalami penurunan bahkan tidak ada aktifitas sama sekali.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan telah membuat beberapa kebijakan terkait upaya menyakinkan masyarakat terhadap penggunaan transportasi public di masa pandemic covid-19.

Salah satu kebijakan Kemenhub. yaitu adanya upaya preventif dalam masa new normal dengan diterbitkannya Surat Edaran No. 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dimana dalam edaran ini mewajibkan penerapan protocol Kesehatan yang dilakukan baik pengelola transportasi, operator sarana transportasi dan penumpang.

Berkenaan dengan Kinerja penyelenggaraan Jalan pada ruas jalan Nasional di Kaltim, BPJN XII merilis data Kondisi Mantap Jalan Nasional sampai tahun 2019 mencapai 81,594% atau 1.395,991 Km dari total Panjang 1.710,896 Km sedangkan kondisi Tidak Mantap yang merupakan kondisi jalan rusak ringan hingga berat mencapai 18, 406% atau 314,905 Km.

Terkait upaya meningkatkan Jalan yang Berkeselamatan di Jalan Nasional Prov. Kaltim diperlukan  adanya Audit Keselamatan Jalan diantaranya melakukan Uji layak Fungsi Jalan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan, serta adanya Penyediaan Prasarana Jalan berkeselamatan yang meliputi penanganan lajur jalan, penyediaan pedestrian jalan dan perbaikan geomerik jalan.

(HumasBappedaKaltim/fat/editor:Sukandar, S.Sos)