Sosialisasi Program Prioritas Rumah Layak Huni dan Pangan Untuk Penghijauan
Jum'at, 28/01/2022. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam menghadiri kegiatan “Sosialisasi Program Prioritas Rumah Layak Huni dan Pangan Untuk Penghijauan” di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur.
Dalam Rangka menyinergikan pelaksanaan program prioritas dengan program pembangunan daerah agar dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi kesejahteraan masyarakat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan sosialisasi Program Prioritas Rumah Layak Huni
Program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2021 dengan tujuan untuk meningkatkan Partisipasi perusahaan dan juga Kepedulian masyarakat serta pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan Program prioritas di Daerah.
Menurut laporan Kasubbid Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Bappeda Provinsi Kaltim Agus Taswanto saat menghadiri acara tersebut saat ini data usulan Pembangunan Rumah Layak Huni kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 5.135 dan partisipasi perusahaan yang sudah berkomitmen dalam pembangunan Rumah Layak Huni sebanyak 10 perusahaan.
Terkait dengan pendanaan pelaksanaan program Prioritas merupakan kewajiban perusahaan yang melaksanakan kegiatan usaha di daerah, sementara pendanaan terkait dengan pelaksanaan program prioritas dapat dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan kemampuan Daerah.
Pembangunan rumah layak huni dan penghijauan ini dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian, tanggung jawab dan penghargaan Perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar atas dampak aktifitas yang telah dilakukan
#bappedakaltim2022
#programprioritaskaltim
#rumahlayakhunikaltim
#penghijauankaltim
#pembangunankaltim
#ppidbappedakaltim