post-img

Rabu, 12 Maret 2025

superadmin

Berita

42 kali dilihat

Rapat Koordinasi Sub Bagian Umum Bappeda Kaltim Bahas Implementasi Pergub No. 8 Tahun 2025

Selasa (11/03) digelar Rapat koordinasi antar staf Sub Bagian Umum membahas tentang Implementasi Pergub No. 8 Tahun 2025 yang dipimpin oleh Kasubag Umum, Achmad Risa. Dalam rapat ini dihadiri oleh seluruh staf, baik PNS maupun Non PNS di Ruang Rapat Poldas Bappeda Kaltim.


Pembahasan utama yang dibahas mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perilaku dan Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Achmad Risa menegaskan bahwa disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.


Selain itu, rapat juga membahas berbagai inovasi untuk perbaikan di masa depan, termasuk penilaian kinerja pegawai yang akan menjadi dasar evaluasi dan pengambilan keputusan. Dalam diskusi ini, juga dibahas persiapan pembuatan atribut pakaian dinas bagi PPPK setelah resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah.


Dalam rapat ini, Achmad Risa juga menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan pegawai di Sub Bagian Umum yang telah meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, perlu juga peningkatan pada hal-hal yang dirasa masih kurang maksimal agar implementasi dalam menjaga kedisiplinan terus berjalan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara PPPK dan PNS dalam menjalankan tugas di luar jam kerja demi mendukung kelancaran operasional instansi.


Sebagai penutup, Achmad Risa menghimbau agar pegawai, khususnya Non-ASN yang akan diangkat menjadi PPPK, semakin meningkatkan disiplin dan kinerjanya serta menerapkan nilai-nilai ASN yang BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam setiap tugas yang diemban.


Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh pegawai Sub Bagian Umum Bappeda Kaltim dapat lebih memahami dan mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan demi meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Kalimantan Timur.


(SA)