Sosialisasi Satu Data Indonesia di Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan Forum SIDATA Tahun 2020.
Samarinda, (9/09/2020). Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Prof. Dr. Ir. H. M. Aswin, MM Membuka Acara Sosialisasi Satu Data Indonesia di Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan Forum SIDATA Tahun 2020 di ruang rapat GSCC.
Sosialisasi yang di laksanakan secara Online melalui aplikasi zoom meeting ini di ikuti oleh Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Staf Ahli Menteri PPN/Bapenas Bidang Pemerataan & Kewilayahan sebagai Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Drs. Oktorialdi, MA. Ph.D dan Charmarijaty, ST, M.Si selaku Kepala Bidang P3D Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.
Pelaksanaan Sosialisasi Satu Data Indonesia di Tingkat Provinsi dan Forum Sistem Informasi Data (SIDATA) Kalimantan Timur Tahun 2020 bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan menyamakan level pemahaman terhadap Satu Data Indonesia dan sebagai forum koordinasi dan konsultasi sekaligus upaya bersama dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, dan sinergi kebijakan Satu Data Indonesia. Serta memanfaatkan aplikasi program berbasis web yang berisikan informasi data-data pembangunan Kalimantan Timur yaitu Sistem Informasi Data (SIDATA) Kalimantan Timur yang telah dibangun sejak tahun 2015 untuk mendukung Satu Data Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Aswin dalam sambutannya, “tujuan dari pertemuan ini adalah mensosialisasikan Satu Data Indonesia di Tingkat Provinsi sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Pemanfaatan Sistem Informasi Data (SIDATA) Kaltim sebagai instrument perencanaan daerah, serta melihat kesiapan SIDATA Kaltim untuk mendukung Satu Data Indonesia” jelasnya.
Bappeda Provinsi Kalimantan Timur yang diberikan amanah sebagai Sekretariat Satu Data Indonesia di Tingkat Provinsi memiliki tanggung jawab untuk menjalankan dukungan teknis, operasional maupun administratif dalam hal penyelenggaraan kegiatan Satu Data Indonesia. Salah satu dari hal ini adalah penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Satu Data Indonesia yang bersifat krusial untuk mewujudkan pemahaman yang sama terhadap Satu Data Indonesia.
Sementara itu SIDATA Kaltim yang dibangun sejak tahun 2015 disusun berdasarkan elemen data yang diperlukan dalam proses penyusunan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan yang saat ini diatur dalam Permendagri No. 86 tahun 2017 dan Permendagri 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
SIDATA KALTIM juga mengakomodir kebutuhan data untuk indikator Sustainable Development Goals yang mengacu pada Rencana Aksi Daerah SDGs Provinsi Kalimantan Timur.
(HumasBappedaKaltim/fat)