Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Kepala Bappeda Provinsi Kaltim diamanahi menjadi Penjabat Sementara Walikota Samarinda

Image Berita

Kepala Bappeda Provinsi Kaltim diamanahi menjadi Penjabat Sementara Walikota Samarinda

Kepala Bappeda Provinsi Kaltim diamanahi menjadi Penjabat Sementara Walikota Samarinda

Samarinda, 14 Februari 2018

Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Awang Faroek Ishak resmi mengukuhkan Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Dr. H. Zairin Zain, M.Si Sebagai Penjabat Sementara (PJS) Walikota Samarinda sebagaimana yang telah di tetapkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.64-267 Tahun 2018.

“Saya percaya bahwa Dr. H. Zairin Zain, M.Si akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan surat keputusan yang diberi Menteri Dalam Negeri” tutur Awang Saat Pengukuhan Penjabat Sementara Walikota Samarinda.

Acara ini di langsungkan di Lamin Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur, nampak hadir Walikota Samarinda H. Syahrie Jaang beserta Istri, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Meiliana, Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan  Timur dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Setelah Pengukuhan PJS Walikota Samarinda acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, kemudian pemasangan tanda jabatan, penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Gubernur Kalimantan Timur. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan fakta Integritas oleh Zairin Zain dan Penandatanganan Fakta Integritas.

Sebagaimana disebutkan dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri, masa jabatan  PJS Walikota Samarinda terhitung sejak tanggal 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018 seiring dengan Walikota dan Wakil Wali Kota Samarinda menjalankan cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampaye Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak tahun 2018.

Adapun tugas PJS Walikota Samarinda sesuai dengan amanat surat keputusan tersebut adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang Defenitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan menandatangani peraturan daerah setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Gubernur Awang Faroek berharap selain tugas menjadi PJS walikota, tugas pokok pejabat tetap sebagai ketua Bapeda Kalimantan Timur tetap di jalankan terutama untuk menyukseskan seluruh proyek-proyek strategis pemerintah yang ada di Kalimatan Timur. Hal ini dikemukakan beliau saat memberikan sambutan pada acara tersebut , “tidak boleh ada proyek strategis daerah yang tidak jalan semuanya harus jalan, oleh karena itu saya sangat berharap bahwa saudara disamping sebagai pejabat sementara dari Walikota Samarinda tetap menjaga keberhasilan, keberlanjutan pembangunan menuju Kaltim Maju dan Sejahtera sampai berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalimantan Timur pada Desember 2018” Ungkapnya.

Awang Juga menghimbau kepada Zairin selaku ketua Bappeda, Plt. Sekretaris Daerah dan seluruh OPD harus memiliki tekad yang kuat untuk melanjutkan keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai sampai saat ini. “syukur alhamdulillah Kalimantan Timur berdasarkan survey dari NUS (National University of Singapore) kaltim menduduki daya saing ke-3 di Indonesia setelah Jakarta, Jawa Timur, dan Kaltim. Ahamdulilah tingkat pengangguran terbuka kaltim tahun 2009-2018 turun secara drastis tahun 2014 mencapai 7.5%, kemudian akhir tahun 2017 tinggal 6.08%. Saya berharap kita semua bertekad untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kalimantan timur sehingga angka pengangguran akan terus lebih rendah” Ungkapnya.

Acara di akhiri dengan penyampaian ucapan selamat secara berturut-turut di dahului oleh Gubernur Kalimantan Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalimantan Timur beserta istri dan diikuti peserta undangan lainnya. (ft)