Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Narasumber Perencanaan Program dan Kegiatan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2022

Image Berita

Narasumber Perencanaan Program dan Kegiatan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2022

Rabu, 29 September 2021. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Dr. Ir.H. M. Aswin, M.M, menjadi narasumber pada acara sosialisasi perencanaan program dan kegiatan bidang kesejahteraan sosial tahun 2022 yang bersumber dari Dana Dekonsentrasi Kementerian Sosial RI TA 2021.

Dalam Acara tersebut, Kepala Bappeda menyampaikan terkait arah kebijakan program dan kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial di Provinsi Kalimantan Timur.

Strategi dan arah kebijakan kesejahteraan sosial mencakup Perlindungan Sosial, Akses Pelayanan Kesehautan, Pemerataan Pendidikan, Tata Kelola Kependudukan dan Layanan Dasar, Produktivitas dan Daya Saing, Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, dan Penanggulangan Kemiskinan.

Pertumbuhan ekonomi tidak serta merta meningkatkan taraf kesejahteraan sosial, apabila tidak diikuti dengan pemerataan pendapatan, atau peniadaan kesenjangan sosial.

Pembangunan kesejahteraan sosial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional, dan dirancang secara khusus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, ambil bagian dalam peniadaan kesenjangan sosial.

Program-program kesejahteraan sosial, khususnya program pemberdayaan masyarakat miskin perlu dilakukan evaluasi secara serius, sehingga dapat diperoleh informasi titik lemah pada program tersebut.

Reinventing/merumuskan kembali program pembangunan kesejahteraan sosial merupakan keharusan/tuntutan, yang dimulai dari penguatan komitmen pada jajaran Perangkat Daerah yang menangani kesejahteraan sosial.