Pada rangkaian pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja Gubernur Kaltim ke Kutai Kartanegara, mengawali agenda kunjungan pada senin 6 Desember 2021, rombongan menyempatkan untuk meninjau kondisi ruas jalan nasional dan jalan provinsi yang berada pada rute yang dilalui dalam kunker ini.
Perwakilan Dinas PUPR Provinsi yang turut hadir dalam kunjungan kerja Gubernur kali ini menyampaikan bahwa pada ruas jalan provinsi dan nasional masih terdapat kondisi jalan yang rusak dan selanjutnya akan ditangani pada tahun 2022 - 2023. Pendanaan terhadap ruas jalan provinsi dianggarkan melalui apbd provinsi serta terhadap ruas jalan nasional melalui dana apbn atau pusat.
Sementara itu, masih terdapat status jalan yang berada dalam kondisi non-status serta penetapannya masih menunggu SK dari Kementerian yaitu lokasi jalan yang dimulai dari titik jembatan martadipura.
Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Aswin memberi tanggapan mengenai penanganan jalan pada ruas yang dilalui saat kunker ini adalah sangat perlu menjadi prioritas Kementerian dan Dinas terkait. Hal tersebut dikarenakan masyarakat sangat membutuhkan kondisi jalan yang baik untuk menunjang aktifitasnya. “Perlunya peningkatan kapasitas jalan guna memberi dampak pada pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar” ucapnya.
Selain itu, penting kiranya bagi Kementerian PU dapat mempertimbangkan standar kapasitas jalan yang hanya sebesar 8 ton, sedangkan banyak jalan di Kalimantan Timur dilalui angkutan bermuatan diatas 8 ton yang menyebabkan kondisi jalan menjadi rusak. Dan untuk ruas jalan yang masih non-status diharapkan Kementerian berkenan menjadikan status jalan tersebut menjadi status jalan nasional mengingat ruas tersebut juga mendukung kepentingan pusat dan dapat mengurangi beban anggaran daerah.
#bappedakaltim
#infraswilkaltim
#kunkergubkaltim
#jalannasionalkaltim
#jalanprovinsikaltim
#pembangunandaerah