Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Sosialisasi dan Pembinaan Kebijakan Lingkungan pada Zonasi Wilayah Pesisir

Image Berita

Sosialisasi dan Pembinaan Kebijakan Lingkungan pada Zonasi Wilayah Pesisir

Selasa, 2 November 2021. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam menghadiri secara virtual pelaksanaan kegiatan “Sosialisasi dan Pembinaan Kebijakan Lingkungan pada Zonasi Wilayah Pesisir” yang diselenggarakan di kota Balikpapan.

Pertemuan ini ditujukan untuk lebih mengoptimalkan dalam penyusunan kebijakan lingkungan yang dijalankan pada wilayah pesisir terutama di Provinsi Kalimantan Timur dengan kurang lebih sebanyak 40 Kecamatan berada pada kawasan pesisir dan laut.

Hadir sebagai pemateri pada acara ini salah satunya adalah Bapak Rafiddin Rizal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur yang menyampaikan terkait capaian indikator Indeks kualitas air laut (IKAL) Kalimantan Timur pada tahun 2020 sebesar 83,51 dengan status baik, serta menyampaikan berbagai kebijakan dan permasalahan yang berkenaan dengan pengembangan wilayah pesisir dan laut di Provinsi Kalimantan Timur.

Pemateri lainnya yang juga hadir pada acara ini, Bapak Erik Teguh Primiantoro, S.Hut, MES, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Beliau menyampaikan terkait kerangka kebijakan perlindungan lingkungan dan sosial di wilayah pesisir dan laut. Kompleksitas yang dijumpai dalam pemanfaatan SDA di wilayah pesisir dan laut hendaknya tetap perlu dipandang sebagai potensi dan peluang yang harus dioptimalkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengembangan wilayah pesisir dan laut.